f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
Screen time

Berpuasa Ramadan Saat Meng-ASI-hi, Apa Bisa?

Oleh : dr. Aslinar, Sp.A.

Rahmania, bulan Ramadhan merupakan bulan suci yang dinantikan seluruh umat Islam di muka bumi. Ibadah puasa bulan Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang perintah pelaksanaannya terdapat dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 183 yang artinya “ Hai orang orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Sebagai muslim, kita menyadari dan meyakini puasa sebagai salah satu ibadah utama yang kedatangannya selalu kita nantikan. Adapun syarat wajib yang harus dipenuhi bila seseorang yang akan berpuasa adalah Islam, baligh (cukup umur), berakal, suci dari haid dan nifas bagi perempuan, berada di kampungnya (tidak wajib bagi musafir), dan sanggup berpuasa (tidak wajib atas orang yang lemah dan sakit).  Bagaimana halnya kewajiban puasa terhadap Ibu yang sedang menyusui bayinya?

Untuk menjalankan aktivitasnya, seorang Ibu memerlukan sebanyak 1800-2200 kkal. Jumlah tersebut adalah dalam kondisi normal. Namun bila sedang menyusui eksklusif (enam bulan pertama usia bayi), maka si Ibu membutuhkan tambahan kalori sebesar 500 kkal setiap harinya. Bagaimana cara ibu menyiasatinya bila ingin tetap berpuasa? Atau apakah sebaiknya tidak usah saja berpuasa?

Di Indonesia, lamanya waktu kita berpuasa yaitu sekitar 14 jam. Nah, yang perlu diketahui bahwa berpuasa bagi Ibu menyusui bukan berarti mengurangi kualitas dan kuantitas makan akan tetapi mengatur atau menyiasati waktu makannya. Bila biasanya di bulan biasa makan tiga kali sehari ditambah dua kali cemilan maka di bulan puasa tetap melakukan jadwal demikian akan tetapi berpindah waktunya saja. Yaitu makan di saat sahur, makan di saat berbuka puasa, makan menjelang tidur (1,5 -2 jam sebelum tidur). Sedangkan cemilan/snack disiasati setelah ibu menyusui/memerah di saat malam hari.

Baca Juga  Cara Puasa Ramadhan bagi Perempuan Hamil dan Ibu Menyusui

Menurut beberapa penelitian terhadap Ibu menyusui bayi usia 2-5 bulan dan berpuasa, ternyata puasanya tidak berpengaruh kepada bayinya. Kadar karbohidrat, protein, dan lemak tetap tapi kadar mikronutrien yang mengalami penurunan. Penelitian lain menunjukkan bahwa indek massa tubuh Ibu tidak berubah akan tetapi terjadi pengurangan pemasukan kalori yang dibutuhkan. Secara umum, para tenaga kesehatan  dan ahli laktasi menganjurkan ibu menyusui eksklusif, tidak berpuasa selama bulan Ramadhan karena si Ibu akan lebih sering haus pasca menyusui terutama ketika bayi sedang dalam growth spurt (percepatan pertumbuhan) yaitu bayi akan menyusu lebih sering. Namun, keputusannya berada pada ibu menyusui tersebut dengan melihat kondisi diri, apakah sanggup menjalankan ibadah puasa atau tidak.

Selain karena sedang menyusui eksklusif, ada beberapa kondisi lain di mana Ibu menyusui disarankan untuk tidak berpuasa, yaitu: sedang menjalani pengobatan, menderita penyakit berat (migrein yang tidak terkontrol, hipertensi, diabetes dan hipoglikemia).

Bagaimana halnya hukum Ibu menyusui bila tidak berpuasa? Dalam Al Baqarah ayat 184, Allah berfirman:”Barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka wajib baginya mengganti sebanyak hari yang ditinggalkan. Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (bila tidak berpuasa) membayar fidyah.”

Terdapat 4 golongan yang dikategorikan berat menjalankan puasa yaitu orang yang tidak mampu berpuasa karena sudah tua, sakit menahun, ibu hamil dan menyusui. Dalam hadist juga disebutkan: Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda,”sesungguhnya Allah meringankan separuh shalat musafir dan puasa perempuan hamil dan menyusui”.

Dari bebebapa literatur yang penulis dapatkan, terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang bagaimana cara membayar puasa yang ditinggalkan oleh Ibu menyusui. Pendapat pertama mengatakan cukup dengan membayar fidyah saja (diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan Said bin Jubair, juga Al Qasim bin Muhammad dan sekelompok ulama), pendapat lain ada yang mengatakan harus membayar qadha puasa saja tanpa membayar fidyah (mazhab Hanafi) dan ada pendapat ketiga yang mengatakan harus mengqadha puasa dan membayar fidyah juga (pendapat madzhab Maliki, juga merupakan pendapat Imam Syafii dalam Kitab Al Buwaithi).

Baca Juga  Tips Donor Darah di Tengah Pandemi Covid-19

Bagi Ibu menyusui yang memutuskan tetap berpuasa, maka berikut beberapa tips yang perlu diperhatikan: 1). Menjaga makan (makan besar 3x dan cemilan 2x), dengan asupan nutrisi yang sesuai dengan gizi seimbang (mengandung gizi lengkap berupa karbohidrat, lemak, protien, vitamin, mineral), 2). Cukup cairan dimana Ibu menyusui butuh sekitar 3 liter cairan perhari yang bisa didapat dari air minum, buah dan sayuran, 3). Segera berbuka puasa bila Ibu menunjukkan tanda dehidrasi yaitu Ibu merasa sangat haus terutama setelah menyusui/memerah, buang air kecil (BAK) sedikit dan bewarna pekat, merasa sangat lemas dan berkunang kunang , 4). Pantau selalu keaadaan bayi., BAK minimal 6x/hari, kenaikan berat badan bayi dan pantau perilaku bayi).

Jadi bila Ibu menunjukkan tanda dehidrasi, BB Ibu turun lebih 0,5 kg/minggu atau ibu sakit dan si bayi kurang BAK, BB tidak naik dan bayi menjadi sangat rewel atau gelisah, maka sebaiknya Ibu tidak berpuasa.

Rahmania, puasa Ramadan memang merupakan kewajiban, akan tetapi sebaiknya ibu tidak memaksakan diri bila kondisi tidak memungkinkan. Menyusui hanya momen satu kali seumur hidup, tidak bisa diulangi momennya sedangkan untuk puasa yang tertinggal masih bisa diganti karena Allah sudah memberikan keringanan.

*) dr. Aslinar, Sp.A, M. Biomed : Ketua LLHPB PW Aisyiyah Aceh, Ketua Aceh Peduli ASI Sekretaris IDAI Aceh

Bagikan
Post a Comment