f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kodrat perempuan

Asumsi Rumah Tangga Sebagai Kodrat Perempuan

Perempuan dalam kajian Islam menempati posisi dan martabat yang agung serta tinggi. Penghormatan yang tinggi tersebut bahkan diabadikan dalam salah satu hadis rasul tentang penghormatan (perbuatan baik) kepada ibu tiga derajat dan kepada bapak satu derajat.

Hadis tersebut setidaknya menjadi indikator bahwa ibu sekaligus perempuan dijunjung dan dihormati dalam Islam. Kemanusiaan perempuan ditinggikan dan dikembalikan kepada derajatnya setelah perempuan tidak dihargai bahkan rendah sebelum Islam datang.

Apabila dalam kajian Sachiko Murata dalam “The Tao of Islam: Kitab rujukan tentang Relasi Gender dalam Kosmologi dan Teologi Islam“, perempuan bahkan disebut sebagai citra Tuhan yang paling sempurna. Kesempurnaan citra Tuhan hanya dapat dilihat secara paripurna dalam bentuk kaum perempuan.

Walaupun demikian, dalam praktiknya keutuhan perempuan sebagai manusia tercederai; karena masih marak ditemukannya kekerasan, pelecehan, diskriminasi, eksploitasi dan asumsi-asumsi terhadap perempuan.

Salah satu asumsi yang mendarah daging adalah tentang kodrat perempuan di rumah. Rumah sebagai kodrat perempuan tentu mereduksi peran di ruang publik serta menjadi double standart (standart ganda) bagi perempuan.

Di satu sisi, kodrat perempuan di rumah. Namun di sisi yang lain, terkait penanganan layanan umum (baik kesehatan, keamanan, pendidikan dan lain sebagainya) muncul hukum kehalalan atau keharaman bagi perempuan yang ditangani oleh lawan jenis.

Adanya keharaman ataupun kehalalan terkait dalam kasus perempuan yang melahirkan; misalnya harus ditangani oleh sesama perempuan. Apabila ditangani oleh lawan jenis, seorang suami bahkan sampai berani memilih kematian untuk istrinya.

Sikap dan pandangan yang mengharuskan perempuan dirawat dan ditangani perempuan sebagai peran di tempat umum dan ada justifikasi bahwa kodrat perempuan di rumah itulah sebuah standar ganda.

Definisi Kodrat Perempuan

Secara bahasa, kodrat berasal dari bahasa Arab yakni qudrah yang bermakna  kodrati. Sementara definisi kodrat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yakni [1] kekuasaaan Tuhan, [2] hukum alam, dan [3] sifat asli, sifat bawaan.

Baca Juga  Akal untuk Mencari Sang Maha Benar, bukan Standar Kebenaran

Mengutip penelitian Kusmana dari jurnal Musawa terbit tahun 2020 berjudul “Kodrat Perempuan dan Al-Qur’an dalam konteks Indonesia Modern: Isyarat dan Persepsi“; menerangkan bahwa kodrat perempuan ada dua sisi yakni sisi pengertian dan dimensi esensi dan empiris.

Pertama, Kodrat dalam sisi pengertian esensi. Kodrat dalam pengertian esensial; dapat disarikan sebagai sebuah ukuran atau ketetapan kualitas terberi dari Allah yang melekat kepada perempuan berdasarkan proses biologis reproduksinya. Misalnya menstruasi, mengandung/hamil, melahirkan, dan menyusui.

Kedua, kodrat dalam sisi pengertian empiris. Kodrat dalam pengertian empiris; dapat tersarikan sebagai suatu sunnah yang memiliki beberapa dimensi makna di antaranya praktik sosial, masa lalu, ketetapan Allah dan tidak berubah.

Ketiga, kodrat perempuan dalam dimensi esensial. Berdasarkan kodrat perempuan yang berdimensi esensial; seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui berimplikasi pada implementasi pembagian tugas perempuan di rumah untuk mengasuh anak.

Keempat, kodrat perempuan dalam dimensi empiris. Pengasuhan anak dilakukan oleh ibu di rumah dan pembagian tugas mencari nafkah untuk bapak di luar rumah; merupakan pembagian tugas yang proporsional bukanlah suatu yang mutlak. Pembagian tugas perempuan di rumah itulah kemudian oleh para kalangan mengaitkan bahwa tugas rumah sebagai kodrat perempuan. 

Rumah Dan Ibu Rumah Tangga Sebagai Sebuah Kodrat Perempuan

Secara konsep, perempuan berperan di rumah (domestik) maupun di luar (publik/politik) merupakan sebuah kesepakatan masing-masing sosial yang dibentuk dan dikonstruksi oleh manusia. Artinya peran tersebut bisa dirubah dan ditetapkan berdasarkan kesepakatan sosial.

Ungkapan populer dari penyair Mesir bernama Hafid Ibrahim (24 Februari 1872- 21 Juni 1932) dengan syair terkenalnya “al-ummu al-madrasatul ula, iza a’dadtaha a’dadta sya’ban thayyibal a’raq” (ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik bagi pokok pangkalnya) menjadi salah satu pemicu bahwa kodratnya perempuan sebagai ibu (di rumah).

Baca Juga  Nurun Najwah, Perempuan Inspiratif yang Gemar Belajar Hadis

Sejatinya, syair tersebut dilihat dari sisi ontologisnya tidak menjadikan pembelengguan bagi perempuan untuk kemudian di rumah. Akan tetapi, memberikan justifikasi bahwa perempuan memiliki peran yang urgen dan vital sebagaimana peran seorang bapak bagi anaknya. Bapak maupun ibu sama-sama memiliki keseimbangan tanggung jawab sebagai uswah bagi anak-anaknya.

Faqihuddin Abdul Kodir dalam “Qiraah Mubaadalah” halaman 432; menerangkan bahwa ungkapan ibu adalah sekolah bagi anak-anaknya merupakan sebuah proklamir mengenai urgensi pendidikan perempuan agar kelak ketika menjadi ibu mampu mendidik anak dengan baik.

Selain menjabarkan tentang urgensi pendidikan perempuan, Faqihuddin juga menekankan bahwa substansi dari ungkapan tersebut juga bermakna bahwa siapapun yang dekat dengan anak sejatinya dialah yang akan menjadi sekolah pertama bagi anak.

Perspektif mubaadalah (keseimbangan) versi Faqihuddin bahkan menjabarkan bahwa “al-umma madrasatul ula” dimaknai sebagai keluarga atau orang tua; sehingga tidak menitikberatkan hanya kepada ibu semata. Oleh karena itu, dalam perspektif mubaadalah, syair tersebut menerangkan bahwa menjadi orang tua adalah sekolah pertama dan utama untuk anak.

Lantaran ungkapan bahwa ibu merupakan sekolah bagi anaknya; memberikan justifikasi bahwa rumah menjadi kodrat bagi perempuan sekaligus berstatus sebagai ibu rumah tangga dianggap sebagai sebuah kealamiahan dan kodrat.

***

Yulia Cleves Mosse dalam buku berjudul “Gender dan Pembangunan” menerangkan bahwa perempuan dilengkapi alam agar dapat melahirkan, menyusui, dan mengandung anak. Sekilas, pikiran akan menjustifikasi bahwa menjadi ibu adalah alami. Akan tetapi, istilah ibu adalah sebuah istilah sosial. Maksudnya bahwa, nama ibu, mama, Amma, dan lain sebagainya itu sebuah konstruksi manusia.

Masih dalam buku Mosse, bahkan istilah tentang ibu rumah tangga (housewife) baru berusia satu setengah abad setelah kemunculannya dilbagai kontes dunia seni dan dapur di Utara. Lalu, di mana letak kealamiahan ibu rumah tangga? Segala turunan dari melahirkan seperti membesarkan, mendidik, dan segala kegiatan domestik menjadi tugas utama perempuan itulah ketidakalamiaahan ibu rumag tangga. Implikasi rumah sebagai kodrat perempuan berdampak pada pelarangan perempuan berkarir di luar rumah dan  perempuan tidak boleh menjadi pemimpin.

Baca Juga  Jalin Komunikasi dan Pahami Kodrat dalam Rumah Tangga

Kodrat perempuan sebagai hamba Allah sekaligus khalifah yang bertugas menegakkan Islam yang bisa menjadi rahmat bagi sekalian alam adalah sebuah keniscayaan.

Apabila kodrat perempuan dipahami di rumah sebagai istri dan ibu rumah tangga; maka Kusmana mengkritisi bahwa definisi kodrat tersebut sebagaimana para sarjana yang memikulkan dua beban (double burden) pada perempuan. Artinya ada ketidakadilan disebabkan jenis manusia karena dia perempuan (ketidakadilan gender dalam keluarga). Hal tersebut tentu bertentangan dengan ajaran luhur Islam.

Oleh karena itu, penting kiranya untuk menghapus segala bentuk penindasan, diskriminasi, dan penafian kemanusiaan perempuan sebagai manusia yang utuh dan paripurna. Terakhir, apabila perempuan pada akhirnya tetap memilih di rumah semampang itu pilihan bebas dan otorotatifnya serta tentu bukan karena asumsi kodrat tentu itu pilihan mulia. Setidaknya pilihan kemerdekaannya sebagai manusia yang berjenis perempuan bukan karena kontrol orang lain.

Bagikan
Comments
  • Rizqi amaliya

    Tabik mbaaa 😁🙏🙏

    April 12, 2021
  • Fazat Azizah

    Syukran…semoga bermanfaat 🙏

    April 14, 2021
Post a Comment