f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
lelaki

Pendidikan Indonesia : Apakah Sudah Berkaca kepada Kartini?

“Apakah masih pantas pendidikan sekolah di Indonesia tetap dijalankan?” Sekiranya, itu sebuah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh para mahasiswa saat ini. Terutama bagi mahasiswa yang mempelajari konsep pemikiran tokoh pendidikan kritis, seperti Paulo Freire, Michel Apple, dan Henry Giroux.

Tidak berlebihan kiranya, jika para mahasiswa mengkritik habis-habisan sistem pendidikan Indonesia yang ada sekarang. Sebab, melalui perspektif pendidikan kritis, kita bisa memahami bahwa sistem pendidikan sekolah di Indonesia, sudah dicampur aduk dengan berbagai kepentingan oleh kelompok dominasi.

Hal semacam itu, bisa terlihat dengan pernyataan “Ganti menteri, ganti kurikulum”. Soalnya, pendidikan bukan lagi digunakan sebagai arena untuk mendewasakan manusia, tetapi, sebagai arena untuk kontestasi kepentingan. Dan, kurikulum dijadikan sebagai media penyaluran kepentingan yang efektif. Maka, tidak mengherankan jika menteri pendidikan, tidak fokus untuk mengevaluasi permasalahan pendidikan yang ada sebelumnya.

Padahal jika menyelisik lebih dalam lagi, banyak persoalan pendidikan di Indonesia belum terselesaikan dengan baik. Mulai dari pendidikan yang tidak ramah gender, proses pembelajaran yang masih terpusat pada guru, dan hilangnya nilai-nilai kemanusiaan di sekolah.

***

Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa permasalahan pendidikan semacam itu bisa terjadi? Padahal, apabila melihat saat masa kolonial, banyak tokoh nasionalis yang sudah memikirkan konsep pendidikan yang berkemajuan. Salah satunya adalah Kartini. Beliau adalah pahlawan  Indonesia yang konsep pendidikannya bersifat progresif. Sayangnya, konsep pendidikan Kartini saat ini mulai dilupakan oleh bangsanya sendiri.

Menurut hemat penulis, ada tiga konsep pendidikan dari Kartini yang bisa diadopsi kembali. Pertama, konsep pendidikan yang sensitif gender. Konsep pendidikan tersebut, dibuat oleh  Kartini sebagai wujud kesedihannya yang melihat ketertindasan perempuan dalam pendidikan. Keberadaan perempuan dibatasi untuk bisa mendapatkan pendidikan di sekolah.

Baca Juga  Distorsi Masturbasi bagi Perempuan

Latar belakang yang membuat perempuan zaman kolonial tertindas adalah aturan sistem hidup feodal. Para kelas penguasa, saat itu negara penjajah, membuat aturan hanya perempuan bangsawan yang bisa mengenyam pendidikan dan batas umur maksimal adalah 12 tahun. Lebih dari itu, perempuan akan memasuki masa pingitan. Pada masa pingitan, perempuan akan terputus dengan dunia luar.

Berbeda dengan laki-laki, mereka bisa mendapatkan akses pendidikan yang lebih leluasa. Oleh sebab itu, Kartini mencanangkan pendidikan yang berkeadilan gender. Dengan konsepnya yang berorientasi akses pendidikan harus sama rata antara laki-laki dan perempuan.

Tentu saja, Kartini bukan hanya menuangkan konsep pendidikannya dalam bentuk pemikiran, tetapi juga mengimplementasikannya dalam tindakan praktis. Hal itu ditunjukkan oleh Kartini dengan mendirikan sekolah bagi kaum perempuan. Tujuan dari pendirian sekolah perempuan, yakni ingin memberikan nilai penyadaran kepada perempuan, agar tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban dari sistem feodal-patriarki.

***

Kedua, pelaksanaan proses pembelajaran yang setara antara guru dan peserta didik. Kartini menyadari bahwa pendidikan tanpa guru, merupakan hal yang mustahil. Bagi Kartini, guru merupakan orang yang berperan dalam mengarahkan ilmu pengetahuan. Baginya, seseorang yang banyak membaca buku, namun, tidak ada kehadiran guru merupakan hal yang percuma saja karena ilmunya menjadi tidak terarah.

Akan tetapi, Kartini menilai jika posisi guru dan peserta didik harus setara dalam pembelajaran. Guru bukan sebagai seorang raja, yang menuntut peserta didiknya harus patuh. Melainkan, guru juga harus bisa menghargai nilai kebebasan berpendapat yang ada dalam diri peserta didik. Sikap guru yang bisa menghargai peserta didik, diharapkan mampu mendengar argumen yang disampaikan oleh peserta didik.

Ketiga, pelaksanaan pendidikan tidak harus dilakukan di sekolah. Menurut penilaian Kartini, masyarakat yang menganggap pendidikan hanya bisa berlangsung di sekolah, berarti masih memiliki sudut pandang yang sempit. Pada dasarnya, pendidikan bisa dilakukan kapan saja dalam ruang lingkup yang luas.

Baca Juga  Pendidikan di Tengah Liburan Kenaikan Kelas: Memaksimalkan Waktu Luang untuk Pertumbuhan Akademik dan Pribadi

Secara tidak langsung pemikiran Kartini mengenai nilai pendidikan, ingin menyatakan bahwa kehadiran lembaga sekolah sudah menyebabkan masyarakat terperangkap pada nilai palsu pendidikan. Sebab, masyarakat pergi ke sekolah bukan murni untuk mencari ilmu pengetahuan, melainkan hanya digunakan sebagai alat untuk mendapatkan pengakuan. Soalnya, melalui pendidikan akan terbentuk modal simbolik.

Akibatnya, banyak peserta didik pergi ke sekolah hanya bermain-main saja. Bagi peserta didik, proses pembelajaran di kelas tidak memiliki nilai yang berarti. Aspek terpenting baginya adalah untuk mendapatkan ijazah.

***

Sebenarnya, konsep pemikiran Kartini apabila diadopsi dalam pendidikan sekarang akan bermanfaat. Setidaknya ada dua manfaat yang akan dirasakan. Pertama, membentuk pemikiran yang terbuka bagi peserta didik. Karena, pembelajaran interaktif antara guru dan peserta didik, akan membuka wawasan yang lebih luas. Kedua, membangun SDM Indonesia yang berkemajuan. Sebab, laki-laki dan perempuan bisa saling merasakan pendidikan.

Namun, permasalahannya adalah apakah para pemangku kebijakan pendidikan mau menurunkan ego kepentingannya, demi kemajuan bangsa Indonesia? Jika bisa, ini akan menjadi kabar baik yang harus disyukuri. Tetapi, jika tidak bisa, itu akan menjadi lubang kematian bangsa

Bagikan
Post a Comment