f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
kesetaraan gender

Hidupkan Kesetaraan Gender di Ruang Publik

Dinamika Pertumbuhan Perempuan Indonesia di Ruang Publik

Pembicaraan atau dirkusus mengenai perempuan dan gender memang tidak ada habisnya. Selalu  ada saja persoalan yang terjadi padanya. Seperti contoh di dalam urusan pengambilan kebijakan  di ruang-ruang publik. Singkat kata menjadi objek yang minioritas dan terdiskriminasikan. Era pemerintahan Jokowi, peranan perempuan di ranah lembaga ekskutif di ruang publik yang tercatat oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dari 7 Presiden, Indonesia pernah dipimpin satu kali presiden perempuan. Untuk komposisi di dalam kabinet Presiden Jokowi menjadi catatan terbanyak sepanjang sejarah pemerintahan Indonesia, ada sekitar 24%. Pada periode pertama tercatat ada 8 menteri perempuan dan periode dua Kabinet Indonesia Maju ada 6 menteri perempuan.

Di ranah legeslatif, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat terdapat 31 perempuan dari total 342 yang terpilih menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah. Di tataran legeslatif persentase hanya 9,06%. Tahun 2015 8,7% dan 2017 hanya 5,90 perempuan yang menang. Persentase tersebut cenderung stagnan dan tidak terlalu mengalami perkembangan yang drastis. Pertumbuhan peranan perempuan di sektor publik yang masih mengalami pasang surut pada dunia politik  masih didominasi oleh kaum laki-laki,menunjukan posisi perempuan  menjadi kaum yang minoritas dan merasa terasingkan dalam pengambilan kebijakan.

Aroma-aroma politik tahun 2024 mulai terasa, berbagai elemen partai politik memainkan manuver dengan warna-warni intrik dan strategi. Lembaga survey kembali menyoroti dan merilis bursa calon presiden dan wakil presiden dan hasilnya tidak jauh berbeda,calonpun tetap didominasi oleh kaum laki-laki. Apa yang menyebakan ini semua? Apakah perempuan tidak melek politik, lemah syahwat politik? Atau memang secara struktur sosial kepentingan politik perempuan diisolasi, dibungkam dan didoktrin untuk mengurusi ruang-ruang domestik saja; tidak penting mengambil peranan  di ruang publik?.

Kekusaan dan Status

Dalam pandangan teori fungsional struktural berasumsi bahwa suatu masyarakat terdiri atas berbagai unsur yang saling berkaitan dan mempengaruhi. Teori fungsional mempengaruhi pada persoalan psikologis dan struktural mempengaruhi sosiologis. Menurut Lips ada unsur pokok yang ada dalam teori ini,salah satunya kekuasaan dan status. Banyak para ahli atau pakar yang memberikan pesan (komentar) terhadap perbedaan laki-laki dan perempuan yang menerangkan bahwa laki-laki memiliki kekuasaa lebih dominan dan status sosial yang lebih tinggi daripada perempuan. Beberapa tokoh pakar tersebut di antaranya ada Dorothy dan Nancy Chodorow yang menyatakan relasi kuasa dan status dijadikan dasar dalam menentukan pola relasi gender. Tidak kaget jika dominasi laki-laki dan subordinasi perempuan diangkat wajar dalam pandangan masyarakat.

Baca Juga  Eksistensi Tren FWB (Friend with Benefits) di Kalangan Gen-Z

Banyak opini masyarakat, terutama masyarakat awam akan pemahaman gender equality, menganggap  perempuan diidentikan dengan penampilan dan berperilaku lemah lembut. Cocok untuk mengurus anak anak saja, melayani suami, mengurus dapur, tidak perlu cari nafkah, biar laki-laki saja. Sedangkan jika laki-laki dilukisan berpenampilan dan berperilaku kuat, jantan, tidak pas buat mengurus anak, urusan dapur; sehingga cocok buat ngurusin urusan soal kekuasaan dan pantas untuk mendapat status yang lebih besar. Perlu kita sadari, pola kekuasaan dan status ini berdampak secara menyeluruh (universal) di lapisan masyarakat. Tidak sedikit kebijakan dan peraturan lahir di atas persepsi tersebut dan akhirnya muncul kesadaran bahwa persoalan kebijakan yang harus ditinjau secara mendalam yang berbasis keadilan dan kesetaraan gender.

Darimana Memulai Peran di Ruang Publik

Perlu diketahui membahas mengenai ruang publik yang dimaksud di sini adalah mengenai pembahasan urusan bersama, baik laki-laki dan perempuan dalam bidang hak politik; seperti dalam urusan kenegaraan baik dalam wilayah eksekutif, legeslatif dan yudikatif. Berbicara ruang publik secara ideal memiliki tiga demensi.

Pertama, responsif memiliki arti ruang publik yang dapat digunakan dan difungsikan untuk semua masyarakat dari berbagai latar belakang ekonomi, sosial dan budaya serta kondisi fisik manusia.

Kedua, demokratis. Posisi ini memberikan bahwa segala bentuk persoalan di ruang publik harus memiliki keterbukaan dan keadilan untuk semua golongan. Kebijakan yang diambil diputuskan dengan melihat situasi dan kondisi masyarakat serta melihat hak yang dimilikinya.

Ketiga, makna. Segala bentuk prinsip dan kebijakan yang diambil tentu harus memiliki esensial (nilai) yang jelas, terukur dan berpihak. Tidak sembarang, asal-asalan atau unggal-unggalan mengambil kebijakan tanpa memiliki takaran dan subtansial yang jelas.

Baca Juga  Pernikahan itu Koma, Bukan Titik

Memulai peran di ruang publik dalam realitas, terutama bagi mahasiswa ialah belajar berorganisasi. Organisasi bagi penulis seperti ibarat orang musafir, berpergian jauh kemanapun, mencari misi sebanyak-banyaknya dan kembali pulang untuk kemaslahatan masyarakat. Banyak sekali pelajaran yang bisa kita ambil dalam berorganisasi. Salah satunya, belajar bagaimana menjadi seorang pemimpin. Di situlah kita akan mengawali kiprah kita sebagai laki-laki atau perempuan yang mampu mengontrol, mengambil dan melaksanakan sebuah keputusan dan kebijakan untuk organisasi yang dipimpinnya. Jangan sampai,kuliah hanya sekadar mendengar ocehan dan motivasi yang ada di ruang kelas. Dalam potret berorganisasi, ternyata juga masih ada, organisasi yang menempatkan pembagian kerja hanya dipandang karena pengaruh faktor perbedaan biologis.

Sebagai contoh pembagian kerja perempuan hanya di sektor seketaris, mengurus administrasi, mengurus konsumsi, jadi among tamu undangan dalam kepanitian; dipertontokan untuk pengisi seperti tari, dirijen lagu-lagu kebangsan dan lain sebagainya dan cukup sampai di situ.

Sering sekali penulis mengamati, ketika ada acara demonstrasi pembagian dari job korlap, sniper (pengintai), orator masih banyak didominisi laki-laki. Perempuan hanya dijadikan pansos pembawa atribut-atribut berisikan tulisan tuntutan aksi. Sungguh ironis sekali organisasi yang masih merawat dan berpandangan terhadap perempuan hanya mampu di sektor hal-hal yang receh.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus oleh seorang tokoh bernama Rosbeth Moss Kanter’s.  Menurutnya, ketimpangan peran gender di dalam berbagai organisasi disebabkan karena perempuan mempunyai berbagai keterbatasan, adanya kekhawatiran dalam pengendalian organisasi yang dipimpin perempuan mengakibatkan pola relasi gender masih sering kali terjadi ketimpangan; dalam pandangan teori fungsional struktural, dipersepsikan laki-laki sebagai kaum yang unggul.

Untuk memberikan kesadaran tentang  kesetaraan dan keadilan gender di ruang publik, maka yang harus dilakukan oleh laki-laki dan perempuan adalah mengasah kemampuan yang dimiliki, beroganisasi, belajar multidisiplin ilmu terutama pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban laki-laki perempuan ditinjau dari multipresfektif (feminisme barat dan Islam) dan  melek politik, mengikuti komunitas-komunitas tentang paham fenisme. Memberikan rasa kepercayaan, menerapkan prinsip kesetaraan gender dengan penuh keharmonisan. Oleh karenanya, melawan budaya patriarki yang menjadi sistem sosial sejak dulu kala menjadi sebuah keharusan untuk dilawan bersama dengan penuh kesadaraan akan peranan dan tanggung jawab kita sebagai seorang manusia yang merdeka.

Bagikan
Post a Comment