f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
feminisme perempuan

Perempuan, Feminisme Islam, dan Toleransi Beragama

Masih segar di ingatan kita, peristiwa bom surabaya pada tahun 2018 yang sangat tragis. Bom meledak di tiga gereja dengan pelaku satu keluarga yang melibatkan suami, istri dan anak-anak. Beberapa waktu lalu, ramai sebuah video seorang perempuan berjilbab hitam mengendarai motor dan menabrakkan diri ke pintu kaca SPKT Polres Pematang Siantar, lantaran sakit hati karena penangkapan pimpinan FPI habib Riziq Shihab, yang dinilainya tidak adil.

Rentetan peristiwa ini memperlihatkan bahwa perempuan mulai ambil peran menjadi pelaku utama aksi terorisme dalam konflik intoleransi yang terjadi. Tentu ini menjadi catatan buruk dalam sejarah perempuan di Indonesia. Bagaimana bisa? perempuan yang dikenal sebagai agen perdamaian karena dia memiliki insting pengasuh yang lemah lembut malah mempraktekkan tindakan anarkis yang intoleran?

Pemahaman Keagaamaan yang Sempit dan Relasi Gender yang Timpang

Latar belakang lahinya radikalisme intoleransi tidak bisa hanya dilihat dari pemahaman keagamaan seseorang saja. Banyak sekali faktor pendukung yang ikut berkontribusi dalam menyemai sikap dan aksi desdruktif ini. Di antaranya adalah nilai-nilai dan tatanan kehidupan sosial yang dinilai gagal mewujudkan kesejahteraan.

Secara sosial, ekonomi, budaya dan politik, perempuan selalu terdiskriminasi. Kondisi inilah yang membuat perempuan minim akses pengetahuan dan pendidikan. Ujaran “Ngapain sekolah tinggi-tinggi, toh nanti juga kerjaannya di dapur ngabdi sama suami” selalu menjadi senjata ampuh dalam mambunuh nalar kritis perempuan. Minimnya akses pengetahuan tadi akhirnya menyebabkan minimnya pemahaman agama dan juga skill kemandirian.

Tidak hanya berhenti di situ. Ketika menikahpun, mau tidak mau dia harus tunduk patuh terhadap apapun perintah suami. Situasi dengan ketimpangan relasi seperti inilah yang kemudian membuat perempuan sangat mudah terdoktrinasi untuk terlibat dalam aksi radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga  Konversi Aya Sofya: Momen Bersejarah Umat Islam

Terlebih jika secara ekonomi dia miskin dan hanya bergantung pada suami. Legitimasi agama dan ajaran tentang berjihad yang dipahami secara sempit seakan memberikan secercah harapan kepadanya. “Surga dunia tak bisa kucicipi, yang penting surga akhirat kutempati”. Melihat realitas ini, perlu dipertanyakan kembali apakah permpuan benar-benar menjadi pelaku atau malah hanya sebagai korban?

Perempuan Sebagai Aktor Kunci

Keterlibatan perempuan dalam aksi teror membukikan peran perempuan dalam gerakan radikal memiliki kekuatan yang mampu melibatkan anaknya sendiri sebagai pelaku teror dan kekerasan. Peran domestik perempuan telah mampu mempengaruhi pola pikir dan perilaku anak dalam melakukan tindakan anarkis tersebut.

Padahal, dalam sebuah survey yang dilakukan Wahid Foundation, UN Women dan Lembaga Survey Indonesia terungkap bahwa sebenarnya perempuan lebih bersifat toleran terhadap perbedaan. Sebanyak 80,7% mendukung hak kebebasan menjalankan ibadah bagi berbagai penganut agama dan kepercayaan hanya 7,2% yang tidak menyetujuinya.

Selain itu, Ditinjau dari sisi psikologis, perempuan perempuan memiliki basic stink yang terbentuk dari berbagai pengalamannya. Pengalamannya menjadi seorang ibu menjadikan perempuan terbiasa untuk tidak mementingkan diri sendiri, sabar dan rela berkorban. Pada titik inilah kemudian perempuan mempunyai potensi pikologis yang mampu memikirkan “aku yang lain”. Potensi inilah yang memberikan perempuan sifat-sifat sosial seperti tidak egosentris, tidak suka mendominasi, penuh cinta dan kasih sayang, serta menyukai perdamaian.

Kecendrungan perilaku toleran dan penuh kasih tersebut cukup menjadi modal bagi perempuan untuk mejadi aktor kunci dalam melawan intoleransi dan radikalisme. Karena itu, pemberdayaan dan penguatan kapasitas perempuan merupakan agenda strategis yang sangat urgen untuk dilakukan.

Gerakan Feminisme Islam dan Perdamaian

Feminisme Islam menjadi sebuah gerakan ketika digelontarkan pada acara konferensi di Malaysia yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 50 negara pada tahun 2009. Konferensi ini diadakan oleh Gerakan Musawah, sebuah organisasi Nirlaba yang aktif menyuarakan persamaan dan keadilan di dalam keluarga muslim.  

Baca Juga  Bukan Siapa Menuruti Siapa: Refleksi Romansa Ki dan Nyi Hadjar Dewantara

Gerakan yang aktif terutama di berbagai negara-negara Arab dan Iran ini juga berpartisipasi di dalam program PBB untuk perempuan. Selain itu juga mengembangkan praktik kerangka kerja bernafas keagamaan untuk menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perempuan.

Dalam konteks Indonesia, pemikiran feminisme dalam Islam juga diekspresikan oleh banyak tokoh. Ada KH. Husein Muhammad dengan Tafsir Gendernya yang membedah tafsir secara paradimatik terkait isu-isu keadilan sosial terutama dalam bidang gender. Ada juga Nur Rofiah, Bil.Uzm dengan mengusung konsep Keadilan Gender Islam. Faqihuddin Abdul Qadir atau yang dikenal dengan kang Faqih dengan teori mubadalah atau kesalingan antara perempuan dan laki-laki.

Secara umum,apa yang diperjuangkan oleh feminisme mempunyai persamaan dengan apa yang diperjuangkan oleh Islam, terutama yang berkaitan dengan keadilan bagi seluruh umat manusia. Inilah yang menjadi titik temu feminisme dengan teologi Islam. Bahwa semua manusia, baik laki-laki dan perempuan itu setara di mata Tuhan. Sehingga praktik-praktik diskriminasi, stigmatisasi, dan kekerasan pada perempuan menjadi agenda inti.

Oleh karenanya, Gerakan dan pemikiran ini mempunyai andil dalam penguatan dan pemberdayaan perempuan. Perlu adanya strategi bersama demi mewujudkan perempuan Indonesai yang kuat, berdaya dan merdeka. Merdeka dari dominasi, eksploitasi dan represi oleh sistem patriarki yang tidak adil

Potensi-potensi yang ada dalam diri perempuan hanya bisa terwujud jika perempuan berada dalam relasi setara bersama laki-laki. Setara dalam hak memperoleh pengetahuan, setara dalam urusan domestik rumah tangga, dan juga setara dalam hak partisipasi di ruang publik.

Dalam ranah keluarga, relasi setara akan memberikan ruang kepada perempuan untuk berekpresi dan berpendapat tanpa takut dinilai “durhaka” pada suami. Dalam iklim rumah tangga yang seperti ini, nilai-nilai toleransi dan juga pendidikan agama yang inklusif menjadi mudah untuk diinternalisasikan kepada pola pikir dan perilaku anak-anak.

Baca Juga  Pacaran dan Hal-Hal Yang Belum Selesai

Harapannya, dalam setiap keluarga tertanam satu pemahaman yang sama bahwa semua perbedaan yang ada adalah sebuah rahmat dan juga keniscayaan dalam negara yang kita tinggali ini. Perbedaan agama, etnis, jenis kelamin, bahkan sikap politik tidak terbangun untuk memecah belah kita, melainkan aset penting yang dilandaskan Pancasila dan harus selalu dipelihara dengan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Bagikan
Post a Comment