f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
taaruf

Taaruf Pra dan Pasca Menikah

Dewasa ini, taaruf menjadi istilah yang makin populer dalam kamus pernikahan. Terutama setelah banyak pesohor muda yang menyatakan menemukan pasangan hidup melalui proses taaruf. Kata ini pun makin mendapat tempat di kalangan anak muda dan menjadi alternatif menemukan jodoh. Ketika pacaran mulai dianggap sebagai hubungan yang semu dan tak menjamin kepastian pernikahan.

Padahal, kata ini dahulunya masih asing dalam masyarakat Indonesia. Terminologi ini sebelumnya hanya familiar di kalangan religius Islam. Anak muda lebih mengenal istilah pacaran, tunangan, perjodohan, dan lainnya. Bahkan taaruf acap kali mendapat penilaian sebelah mata, berkonotasi negatif, hingga mendapat anggapan seperti “membeli kucing dalam karung”. 

Dalam bahasa populer, taaruf adalah proses pencarian suami atau istri tanpa pacaran sebelumnya, atau proses perkenalan singkat sebelum menapak jenjang pernikahan. Dari aspek bahasa, taaruf berasal dari bahasa Arab ta’arafa – yata’arafu, yang artinya saling mengenal. Kata ini tersebut dalam Al-Qur’an surah Al Hujurat ayat 13, “Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari seorang pria dan seorang wanita, lalu menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian saling mengenal (li-ta’arafu) …”

Ta’aruf Pra Menikah

Dalam konteks pra-nikah, taaruf merupakan proses perkenalan dua insan untuk memantapkan hati menuju jenjang pernikahan, dengan tetap membatasi interaksi sesuai sistem pergaulan dalam Islam. Pembatasan ini penting. Karena dalam Islam, pergaulan pria dan wanita haruslah terpisah, tak boleh sembarangan bercampur-baur tanpa keperluan syara’.

Hal yang sangat terbatas dalam taaruf salah satunya adalah topik pembicaraan. Karena bertujuan untuk menikah, maka yang menjadi pembahasan dalam taaruf pun hanya untuk mencari tahu hal-hal yang penting dalam perkawinan. Misalnya kepribadian calon pasangan, visi dan misi pernikahan, latar belakang keluarga, masalah finansial, pendidikan dan pengasuhan anak, dan sebagainya. 

Baca Juga  Boleh Nikah Muda, Asal....

Inilah yang membedakan pacaran dengan taaruf. Dalam pacaran, tak ada batasan dalam penjajakan. Segala hal bisa menjadi obrolan, namun topiknya cenderung superfisial dan jarang bisa mencapai pembicaraan yang mendalam dan jujur. Kontak fisik pun tak ada jaminan pembatasan, hingga banyak yang akhirnya kebablasan. 

Sedangkan dalam taaruf, selain materi yang yang terbatas, interaksi laki-laki dan perempuan juga sangat terjaga. Meski telah merasa saling cocok untuk menuju jenjang pernikahan, sebelum ada akad, laki-laki dan perempuan dalam taaruf tak boleh bertemu berdua tanpa mahram, dilarang bersentuhan, dan wajib menjaga kehormatan. Jangka waktu taaruf tidak terlalu lama, untuk mencegah interaksi yang kelewat batas. 

Setelah taaruf dan merasa cocok, bisa berlanjut dengan khitbah atau lamaran. Dalam tahap ini, komitmen telah terikat, dan pembahasan bisa lebih fokus untuk teknis akad dan walimatul ‘ursy. Namun interaksi tetap terbatas, dan baru bisa benar-benar bebas setelah terucap akad, tentu setelah syarat dan rukun nikah lain juga sudah sah terpenuhi. 

Taaruf Pasca Menikah

Setelah menikah pun, sejatinya proses taaruf antara suami dan istri harus senantiasa berlangsung. Menikah adalah ibadah terlama, yang harapannya akan terus terjadi sepanjang hayat bersama pasangan. Dalam kehidupan pernikahan, tentu tak hanya bahagia, namun juga akan bertemu dengan ujian dan masalah. Untuk meraih sakinah mawaddah warahmah, butuh perjuangan bersama antara suami dan istri. Perjuangan ini dapat lebih mudah berlalu jika kedua belah pihak saling mengenal dan memahami satu sama lain.

Sebelum menikah, kedua pasangan masih saling mengenal dalam ranah teori, harapan, dan gambaran masa depan yang masih tak dapat diindera. Taaruf yang hanya beberapa bulan saja juga pasti tak dapat mengungkap semua aspek kepribadian pasangan.

Baca Juga  Khomsatun, Pendiri Rumah Baca Ilalang di Blitar

Setelah menikah, inilah praktik yang sesungguhnya. Apa yang diutarakan dalam taaruf pra menikah bisa jadi berbeda pasca menikah. Belum lagi ketika menemui konflik, bisa jadi segalanya berubah. Maka setiap pasangan harus senantiasa mengenal satu sama lain untuk makin memahaminya, hingga dapat meminimalisir dampak konflik yang terjadi. 

Menurut Karina Hakman dan Supriatna, pasangan yang berkiprah dalam ilmu pernikahan, setidaknya ada empat hal yang harus saling di-taarufi pada pasangan pasca menikah.

***

Yang pertama, taaruf dalam pembagian peran dan tugas yang utama. Hendaknya suami dan istri dapat mengenali apa saja hak dan kewajibannya. Hingga tak ada saling melalaikan kewajiban, menelantarkan hak pasangannya, atau bahkan saling melempar tanggung jawab. Pasangan yang tidak mengenal peran dan tugasnya, akan lebih rentan mengalami konflik rumah tangga yang tak kunjung terselesaikan.   

Kedua, taaruf dalam mendidik anak. Dalam pernikahan, melahirkan generasi cemerlang adalah salah satu tujuan utama. Maka suami dan istri, ketika berganti peran menjadi ayah dan ibu, wajib mendudukkan anak sebagai titipan Allah yang harus dirawat sebaik-baiknya. Agar keluarga bisa kompak dalam mendidik anak, tentu perlu saling mengenal terlebih dahulu rencana pendidikan dan pengasuhan anak.  

Ketiga, taaruf dalam “ibadah khusus suami dan istri”. Masalah ranjang tak jarang menjadi penyebab konflik di antara pasutri. Dalam pernikahan yang sudah sah, masalah seksualitas adalah halal, bahkan mendatangkan pahala. Maka tak usah tabu untuk membicarakannya dengan pasangan demi menjaga keharmonisan. 

Dan yang keempat, taaruf dalam komunikasi. Laki-laki dan perempuan memiliki gaya komunikasi yang berbeda. Kepribadian dan pola asuh keluarga pun menjadi sangat berpengaruh dalam cara berkomunikasi. Hendaknya sejak awal pernikahan, kedua pasangan dapat saling mengenal gaya komunikasi masing-masing, agar tak menjadi masalah di kemudian hari. 

Baca Juga  Kesetaraan Gender dalam Tradisi Kebudayaan Jawa

Demikianlah, empat hal yang harus menjadi fokus taaruf pasca pernikahan. Jika dalam masa taaruf ini ternyata terdapat kekurangan pasangan, maka tak ada pilihan selain bersabar dan menerimanya dengan lapang dada. Pun ketika ternyata konflik tetap muncul dalam pernikahan, jadikan masalah tersebut sebagai salah satu momen untuk semakin mengenal pasangan.

Karena rumah tangga yang harmonis bukan berarti sama sekali tak ada problematika, namun bagaimana dua insan yang telah bersatu tersebut mau terus berupaya mengenal dan memahami satu sama lain. Taaruf, sejatinya adalah proses sepanjang hayat untuk mewujudkan keluarga bahagia di dunia dan akhirat.  

Bagikan
Comments
  • Naila Dhofarina Noor

    Baru tahu ada taaruf jenis ketiga…. Tulisan bermanfaat. Syukron kak Ventin

    April 6, 2021
  • hanichon

    makasih ilmunya, brmanfaat sekali

    April 7, 2021
  • hanichon

    terima kasih ilmunya 🙏

    April 7, 2021
Post a Comment