f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
islam moderat

Islam Moderat sebagai Ideologi Keagamaan bagi Umat Islam Indonesia

Umat Islam di Indonesia menghadapi problematika yang hingga saat ini selalu berputar pada persoalan antar rivalitas teologi. Hal ini diyakini sebagai paham kebenaran sekaligus keabsahan bagi suatu kelompok atau golongan dalam mengamalkan ajaran Islam.

Berawal dari teologi, problematika umat Islam di Indonesia tanpa disadari hingga kini semakin terlihat kompleks bahkan menyebar hampir ke seluruh lini kehidupan.

Adapun paham-paham yang selalu menjadi sorotan dalam berbagai pembicaraan dan kerapkali menimbulkan kegaduhan; di antaranya ialah perdebatan sengit antara paham fundamentalis dengan paham liberalis.

Kedua paham ini kerapkali bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. Terbukti dengan gencarnya gerakan Islam kanan (fundamentalis) dan Islam kiri (liberalis) yang semakin memperkeruh suasana dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Adanya dikotomi pemahaman ajaran Islam menuntut kita untuk lebih bersikap inklusif, plural, tasamuh, dan ukhuwah. Sarana untuk mewujudkan itu semua adalah melalui media atau jalan pertengahan; istilahnya paham moderasi (tawassuth) Islam.

Suatu paham yang mengedepankan dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan, kesatuan, kemanusiaan, dan peradaban umat Islam sebagai bagian dari inti ajaran Islam. Mengaplikasikan paham ini sangat cocok di tengah perbedaan dan keberagaman (multicultural) yang ada khususnya di Indonesia.

Paradigma Baru Paham Keagamaan

Moderasi Islam sebagaimana yang telah penulis singgung merupakan paradigma baru (new paradigm)—yang sebetulnya sudah lama dan terlupakan—terhadap pemahaman ajaran Islam yang sesungguhnya.

Islam yang menebar benih-benih kasih sayang dan cinta serta menjauhi segala kezaliman, permusuhan, dan kekerasan. Rasulullah mengajarkan Islam yang sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Bersikap moderat itu berarti konsekuensi dari pengamalan ajaran Islam yang benar dan merupakan bentuk perintah Allah bagi umat Islam; secara langsung yang terlegitimasi dalam beberapa ayat Al- Qur’an  di antaranya QS. Al-Furqan : 67, QS. Al-Isra : 29, QS. Al-Isra : 110, dan QS. Al-Qashash : 77.

Baca Juga  Moderasi Kepemimpinan Keluarga: Perempuan Pemimpin Keluarga (1)

Sikap tersebut perlu dilakukan selain untuk menggerus pemahaman-pemahaman yang seringkali disalahpahami; juga sekaligus menampilkan wajah Islam yang sesungguhnya dalam konteks keberagaman di Indonesia.

Kesalahpahaman yang dimaksud dapat kita temukan pada paham fundamentalis, misalnya. Paham ini seringkali berusaha untuk mempertahankan ajaran agama secara murni dan konsekuen dalam segala aspek kehidupan. Sekilas, tidak ada yang salah dari ajaran paham tersebut.

Boleh jadi kita sepakat untuk mengatakan bahwa paham fundamentalis merupakan paham yang mengajarkan kebenaran. Namun, jika ditelisik secara mendalam kita akan menemukan kekeliruan pada paham fundamentalis dalam memahami isi maupun esensi Al-Qur’an dan hadis sebagai dua sumber utama umat Islam.

Radikal dan Fundamental

Dalam memahami Al-Qur’an dan hadist, kelompok yang berpaham fundamentalis cenderung menggunakan pemahaman yang lebih ke arah tekstual pada tataran ayat-ayat qauliyyah; hingga melupakan konteks yang juga merupakan bagian dari ayat-ayat kauniyyah.

Di satu sisi, paham fundamentalis mengandung nilai-nilai yang positif dan terbilang cukup konservatif. Namun, di sisi lain, dapat mengancam kemajuan bangsa karena paham ini kerapkali melahirkan sikap yang bertentangan dengan fitrah Islam seperti ekslusif, pemikiran sempit, dan fanatisme belaka (taklid buta).

Bahkan, tidak jarang pula paham ini sengaja disusupkan ke dalam realitas politik melalui nilai atau pemahaman ajaran agama guna menegakkan formalisasi syariah ke dalam konstitusi negara.

Gencarnya gerakan fundamentalis tidak jarang berujung pada berbagai tindakan radikal yang identik dengan kekerasan. Tanpa didasari rasa kemanusiaan sebagaimana yang tidak diajarkan oleh setiap agama manapun tak terkecuali Islam.

Tindakan radikal suatu saat bisa terjadi manakala kebebasan untuk kembali pada ajaran agama tadi yang diusung kelompok fundamentalis dihalangi oleh sosial-politik yang sedang menimpa masyarakat.

Padahal jika ditelaah lebih jauh terkait konsep radikalisme, tidak ditemukan konotasi negatif sekaligus menyeramkan sebagai penyebab terjadinya sebuah masalah; manakala ia hanya bercokol dalam pemikiran (ideologis) para penganutnya.

Baca Juga  Pacaran dan Hal-Hal Yang Belum Selesai

Sebaliknya, paham radikal (radikalisme) menjadi sebuah masalah bahkan ancaman besar ketika ideologinya telah bergeser menjadi sebuah gerakan-gerakan yang bertujuan untuk merealisir fundamentalisme dari berbagai kukungan yang dilakukan oleh kekuatan politik lain. Oleh karena itu, radikalisme tidak ubahnya dengan fundamentalisme.

Keduanya bersepakat untuk mengembalikan society culture ke dalam konsep dasar agama. Hal ini akan menimbulkan ego-sentrisme, melahirkan rasa superior di tengah minoritas, memicu rasa paling dominan atas kaum resesif yang berbeda keyakinan; hingga berujung pada pengancaman dan perusakan tatanan entitas keberagaman.

Liberalis

Adapun rival dari paham fundamentalis adalah liberalis. Liberalis dari asal katanya (liberal: bebas), berarti dapat dipahami sebagai sebuah paham yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan (liberty).

Paham liberalis juga tidak lepas daripada teologi pembebasan yang semula berasal dari bangsa Yunani dan berkembang lebih lanjut oleh filosof Muslim, seperti Al-Kindi, Ar-Razi, dan Al-Farabi. Penggunaan otoritas akal menjadi basis utama dari kelompok ini dalam memahami ajaran agama Islam.

Hal ini berdasar pada dalih bahwa Al-Qur’an senantiasa memerintahkan manusia untuk berpikir. Dan Nabi Muhammad sendiri mendorong umatnya untuk berpikir secara jernih dan sungguh-sungguh (ijtihad).

Keduanya sama-sama mengakui adanya otonomi akal. Namun, dalam praktiknya kelompok yang menganut paham liberal di masa kini seringkali berafiliasi dengan paham sekular (sekularisme).

Kelompok liberal berhasil dalam menafsirkan dan meng-istinbath-kan hukum dalam Al-Qur’an dan hadist secara bebas dan liar sesuai dengan kondisi dan kepentingan yang ada, tetapi gagal dalam melibatkan hukum asal yang berlaku. Hal ini karena adanya praktik absolutisme akal di luar batas kewajaran yang justru suatu saat dapat menimbulkan tindakan anarki.

Antara Pertentangan Dua Paham

Islam moderat bisa menjadi solusi berdasarkan bentuk pemikiran, pemahaman, dan pengamalan alternatif Islam di tengah kondisi dan keadaan negara Indonesia yang multikultural sekaligus sebagai bentuk perlawanan terhadap dua paham yang bertentangan.

Baca Juga  Narasi Sederhana Perempuan dalam Geliat Ekonomi

Hal tersebut berdasar atas penerapan ajaran Islam yang tidak sepenuhnya bersifat pasti (qath’i); melainkan pada penyesuaian konteks dan penafsiran yang matang.

Islam moderat sebagai sebuah paham yang mengombinasikan antara Al-Qur’an dan hadis dengan ijma’ para ulama beserta qiyas menjadikan ajaran Islam dapat bersifat fleksibel, dinamis, dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Merujuk pada Q. S. Al-Baqarah (2) : 143 menyatakan bahwa umat Islam adalah umat yang terletak di tengah (ummatan wasathan). Terletak di tengah dapat artinya dengan adanya posisi yang persis di tengah atau menggabungkan yang terbaik dari dua gejala yang bertentangan.

Jadi, jika ada pertanyaan: pilihan ideologi apa yang cocok bagi umat Islam? fundamentalis atau liberalis?; maka jawaban secara tegas umat Islam harus terletak di tengah-tengah.

Akan tetapi, caranya terletak di tengah-tengah bukan hanya dalam konotasi yang negatif; seperti: misalnya, pernyataan “bukan fundamentalis dan bukan pula liberalis”, melainkan Islam moderat itu berjalan di antara dua paham yang saling bertentangan.

Adanya sikap moderat yang lahir dari moderasi Islam merupakan manifestasi dari ajaran Islam yang sesungguhnya. Paham yang mengajarkan kepada umatnya untuk senantiasa memiliki sikap yang inklusif, mengutamakan isi maupun substansi, mempertahankan kemajuan Islam secara defensif, dan tidak melakukan perubahan secara sistemik sehingga mampu mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan rukun antar suku, agama, ras, dan golongan di tengah keragaman yang ada. Dengan demikian, keutuhan negara Indonesia akan tetap terjaga dan kedamaian dunia dapat segera terwujud.

Bagikan
Post a Comment