Perempuan, Matriarki dan Kekerasan
Sebagaimana kita pahami, matriarki adalah dominasi kepemimpinan perempuan dalam masyarakat yang menurun dari garis ibu. Sistem ini tidak sama dengan patriarki, karena patriarki dinilai sebagai sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti.
Adalah Listya Endang Artiani, (pendidik dan peneliti di Pusat Studi Gender UII) memberikan contoh yang dapat kita temukan dalam keluarga secara langsung. “Misal, saya berasal dari Jawa. Di dalam keluarga itu ada beragam latar belakang pendidikan, mulai dari doktor hingga profesor ada. Namun, yang dituakan tetap lelaki,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari uii.ac.id.
Semua mengetahui jika kekerasan terhadap perempuan telah menjadi masalah dunia global, meliputi kekerasan fisik, seksual, psikologis, ekonomi, dan kekerasan spiritual. Yaitu melarang korban memiliki pendapat sendiri tentang agama/kepercayaannya. Pelaku juga menggunakan agama sebagai alasan untuk melakukan kekerasan dan melarang/memaksa korban untuk mengikuti kegiatan keagamaan.
Dalam hal ini, kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di semua lapisan masyarakat dan tidak terbatas pada negara atau budaya tertentu. Artinya kekerasan terhadap perempuan juga dapat terjadi oleh oknum laki-laki atau perempuan, dalam istilah lain tidak mudah menemukan yang benar-benar steril dari isu ini.
Meskipun matriarki cenderung memiliki konotasi positif karena perempuan memiliki”otoritas”, kekuasaan ini tidak selalu diterapkan dengan benar dan adil. Bahkan, keberadaan matriarki dituding tidak menjamin perempuan akan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Beberapa contoh matriarki, di antaranya suku Mosuo di Cina, suku Akan di Ghana dan suku Minangkabau di Indonesia.
Misalnya di Cina, Suku Mosuo kerap disebut sebagai masyarakat matriarki yang menempatkan perempuan sebagai kepala keluarga dan warisan diturunkan melalui jalur ibu. Namun, meskipun perempuan memiliki kekuasaan dalam keluarga dan masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi.
Nahasnya, menurut Aika Agustine (Suku Mosuo, Ketika Perempuan Berkuasa Perempuan bisa berganti-ganti pasangan tiap malam? Wah! 2013) tradisi ini kerap disalahgunakan oleh agen pariwisata untuk menarik minat wisatawan melakukan praktik prostitusi. Ada juga segelintir orang yang melakukan praktik prostitusi. Misalnya, terdapat kasus perkosaan yang dilakukan oleh pria di luar keluarga atau suku Mosuo.
Di Ghana, suku Akan juga disebut-sebut sebagai masyarakat matriarki. Namun, keberadaan matriarki tidak menjamin terhindarnya kekerasan terhadap perempuan. Meskipun terdapat kebiasaan bahwa perempuan menikah dengan laki-laki yang lebih muda dan memegang kendali dalam keluarga, namun kasus kekerasan terhadap perempuan masih terjadi.
Adapun di Indonesia, ada Minangkabau-Negeri Sembilan, juga kerap kali disebut sebagai masyarakat matriarki. Menurut istilah BBC, bahwa masyarakat matrilineal terbesar dunia ada di Sumatra Barat. Meminjam istilah Azriadi dan Mahlil Adriaman (Studi Komparatif Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Konsep Hukum positif dan Hukum Adat Minangkabau, 2021) menjelaskan bahwa falsafah orang minang dalam mengatur perorangan dalam masyarakat “Bajalan paliaro kaki, bakato paliaro lidah” adalah pedoman agar setiap orang untuk berbuat dan bertindak harus dengan hati-hati, semua akibat buruk haruslah dipikirkan sebelumnya.
Jika kita pikir secara logis maka idealnya tindak kekerasan tidak akan pernah perempuan Minang alami karena dalam tatanan adat mereka memiliki kedudukan yang terhormat. Namun, ironisnya sebagaimana diberitakan oleh sumbar.antaranews.com bahwa dari data yang dikumpulkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nurani Perempuan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sumatera Barat masih cukup tinggi. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir terjadi 480 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 270 kasus kekerasan seksual.
Dari beberapa contoh tersebut, tidak terlalu berlebihan jika kita katakan bahwa keberadaan matriarki tidak menjamin perempuan terhindar dari kekerasan. Kekerasan terhadap perempuan terjadi karena adanya ketidakadilan dan ketimpangan. Dalam matriarki, perempuan memang mememiliki kekuatan, namun hal tersebut juga tidak menjamin adanya keadilan dan kesetaraan antara perempuan dan laki-laki.
Kekerasan terhadap perempuan masih sangat mungkin terjadi ketika perempuan tidak memiliki hak yang sama dengan laki-laki, atau ketika perempuan tidak memiliki kendali atas keputusan baik di ranah keluarga maupun masyarakat. Sebagai contoh, dalam suku Mosuo, perempuan tidak memiliki kendali atas hubungan seksual di luar keluarga atau suku Mosuo. Hal ini dapat menyebabkan perempuan menjadi korban kekerasan seksual oleh pria di luar keluarga atau suku Mosuo. Atau di suku Minangkabau, meskipun perempuan memiliki kekuasaan dalam keluarga, namun laki-laki tetap memiliki kendali atas keputusan politik dan ekonomi dalam masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan perempuan menjadi korban kekerasan ekonomi dan psikologis.
Kekerasan terhadap perempuan juga dapat terjadi karena adanya stereotip gender dan budaya patriarki yang terus masyarakat pertahankan. Misalnya, dalam budaya patriarki, perempuan sering kali dipandang sebagai makhluk yang lemah dan harus selalu tunduk pada laki-laki. Hal ini dapat menyebabkan perempuan menjadi korban kekerasan.
Perlu kita ingat, bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi dalam budaya patriarki, namun juga dapat terjadi dalam matriarki. Oleh karena itu, perlu ada upaya untuk mereduksi-memerangi alih-alih menghapus kekerasan terhadap perempuan, dan menghadirkan kesetaraan untuk semua orang. Upaya tersebut dapat kita lakukan dengan mulai mengubah pelabelan gender dan memperjuangkan hak-hak perempuan, serta menghapus segala bentuk tidakakadilan.
Selain itu, juga penting untuk mendiseminasikan keadilan-kesetaraan gender dan hak-hak perempuan sejak dini. Pengetahuan tersebut perlu ditransfer kepada semua orang, baik perempuan maupun laki-laki, agar mereka memahami pentingnya hak-hak perempuan dan menghargainya.
Keberadaan matriarki memang tidak menjamin perempuan terhindar dari kekerasan. Namun, perlu kita ketahui bahwa kekerasan terhadap perempuan terjadi karena adanya ketidak adilan dan relasi timpang. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan kesetaraan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan mulai mengubah pelabelan gender, memperjuangkan hak-hak perempuan, dan mendiseminasikan tentang kesetaraan gender dan hak-hak perempuan sejak dini.

