Menyoal Pembangunan di Indonesia
Baru-baru ini Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya menjadi sorotan di media. Bagaimana tidak, Indonesia banyak mengalami bencana alam di berbagai daerah. Bukannya fokus mengkaji solusi penanggulangan, tetapi malah menggembor-gemborkan rencana pembangunan. Seperti unggahan Siti Nurbaya dalam Twitternya, “Pembangunan tidak bisa di hentikan karena alasan defortasi”. Hal ini menuai banyak komentar dan kritikan dari publik yang turut memikirkan keadaan lingkungan.
Deddy T. Tikson (2005) menguraikan pembangunan nasional sebagai transformasi ekonomi, sosial, dan budaya secara sengaja melalui kebijakan dan strategi menuju arah yang diinginkan. Portes (1976) juga mendefinisikan pembangunan sebagai transformasi sosial dan budaya. [1]Artinya, sebuah pembangunan bertujuan untuk memberikan perubahan. Hal ini tentu atas dasar pemikiran yang matang dan kajian mendalam setiap pembangunan yang akan dilakukan.
Polemik Pembangunan di Indonesia
Berbagai persoalan ekonomi, industri, budaya, politik, dll kerap terjadi pada tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Di Kalimantan Tengah, beberapa daerah menderita banjir rutin yang turun tiap tahun. Selama bulan Agustus-September tidak kurang dari 8000 rumah terendam air hampir dua pekan. Bencana alam banjir juga terjadi di Batu, Malang. Ratusan warga di sejumlah wilayah Kota Malang terpaksa mengungsi karena tempat tinggal mereka akibat terendam air bercampur lumpur. Selain itu di Indonesia bagian timur, Kupang, mengalami kebakaran lahan sabana, tepatnya di Pulai Rinca yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo. Kebakaran tersebut membuat masyarakat khawatir akan merusak habitat komodo yang dapat mengancam populasinya.
Tidak hanya permasalahan alam akibat dampak pembangunan yang menjadi perhatian, tetapi juga permasalahan lingkungan dalam artian masyarakat yang menjadi objek. Di daerah Yogyakarta kota, Kulon Progo yang masih belum selesai urusan pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport, justru sekarang dipusingkan pembangunan pelabuhan Tanjung Adikarto di kawasan Glagah. Kemudian, perencanaan yang belum selesai dalam mencari lahan pembangunan embarkasi haji juga sudah menuai pro dan kontra warga setempat.
Ada lagi polemik persoalan ganti rugi lahan akibat pembangunan underpass Margosari juga belum menemui titik terang. Dampak dari pembangunan tersebut lebih kompleks terhadap bidang ekonomi. Warga yang merasakan langsung lahannya digunakan untuk pembangunan mengalami kerumitan dalam pencairan dana. Pasalnya, sertifikat tanah yang kepemilikannya perorangan berbeda dengan sertifikat tanah kepemilikan beberapa orang. Warga harus mengurus banyaknya syarat pencairan dana, pencarian persetujuan dan lain sebagainya. Warga mengalami kebingungan untuk mencari lahan pengganti. Bahkan, warga yang sudah menemukan lahan pengganti juga menemukan masalah, karena modal yang digunakan untuk sewa lahan, untuk membeli bibit, membangun rumah tidak sebanding dengan penghasilan yang diperoleh.
Dampak Pencemaran dari Pembangunan
Selain bidang ekonomi, warga juga merasa resah atas dampak bising akibat jarak rumah dengan jalan raya hanya 2-6 meter. Mobil, truk besar pengangkut pasir, alat-alat berat dan lain sebagainya lalu lalang nonstop 24 jam. Warga setempat yang terkena pelebaran jalan juga waswas terhadap anaknya, karena jarak tempat main dengan jalan raya sangat dekat. Kenyamanan dan keefektifan dalam belajar pun semakin berkurang akibat efek bising lalu lalang kendaraan besar tadi. Hal itu berdasarkan Halizza selaku warga yang terkena dampak pelebaran jalan.[2]
Kalau kita kaji lebih dalam, ada dampak dari pembangunan di daerah Kulon Progo yang akhirnya akan sampai kepada warga juga, yakni pencemaran debu akibat pengerukan tanah di beberapa tempat. Konstelasi tersebut tidak terlalu terpikirkan, karena sudah menjadi makanan sehari-hari. Jika hal ini terus terjadi akan mengakibatkan melebarnya dampak permasalahan di bidang lain. Terlebih tempat lahan untuk pembangunan adalah tempat bertumbuhnya pepohonan di daerah Kulon Progo.
Semakin kompleksnya permasalahan semakin pula pemerintah harus ekstra memikirkan solusi penanganannya. Pembangunan dalam skala makro (Nasional) sampai skala mikro harus melalui perencanaan yang matang.
Bagaimana Seharusnya Pembangunan Dilakukan?
Permasalahan lingkungan hidup yang muncul dan semakin berkembang menjadi PR besar pemerintah dalam mengatasinya. Pemerintah harus menerapkan kebijakan yang sesuai dan tidak merugikan banyak pihak. Pembangunan sudah seharusnya jangan sampai mengabaikan lingkungan dan iklim. Sudah jelas dari dampak mengabaikan lingkungan dan iklim, akan memperluas dampak lainnya. Selain itu, krisis iklim juga akan membuat fenomena ekstrem di berbagai tempat, bahkan wilayah seperti kekeringan, curah hujan yang lebat dan lain sebagainya. Perlu adanya kajian mendalam berkaitan dengan konsep pembangunan demi kelestarian lingkungan hidup melalui Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL).
ANDAL adalah telaah secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting dari suatu rencana usaha/kegiatan.[3] Terdapat tiga poin penting untuk menelaahnya. Pertama, memperkirakan dampak yang akan timbul seperti polutan, kebiasaan masyarakat, perubahan lahan yang menimbulkan genangan dan lain sebagainya. Kedua, memperkirakan dampak besar secara rinci. Ketiga, mengevaluasi dari dampak besar dan penting yang ada, dalam hal ini adalah pengambilan keputusan berdasarkan data. Dan jika pembangunan atau proyek-proyek telah jadi seharusnya menggunakan metode (Analisis Manfaat dan Risiko Lingkungan) AMRIL untuk bisa menganalisis. Penggunaan AMRIL dalam mempelajari suatu kondisi lingkungan tertentu tidak memerlukan syarat seperti ANDAL. Dalam hal ini AMRIL mengidentifikasi atau menganalisis manfaat dan risiko lingkungan yang ada, memperkirakan kementakan terjadinya, besarnya dan penyebarannya dalam ruang dan waktu, dan akhirnya melakukan evaluasi untuk pengelolaan lingkungan lebih lanjut berdasarkan hasil penelitian tersebut.[4]
Pemerintah seharusnya lebih bijak lagi dalam memberikan layanan terbaik untuk rakyat. Melakukan kajian mendalam, serta memutuskan kebijakan dengan seadil-adilnya. Selain pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang memberikan effort besar terhadap pembangunan setiap kita bisa ikut andil dalam menjaga mutu lingkungan hidup agar tetap lestari. Oleh karena itu, kita juga memiliki peran dalam memikirkan pembangunan terbaik untuk Indonesia kedepannya.
[1] Drajat Tri K dan Hanif Nur Cholis, Modul 1 “Konsep dan Teori Pembangunan) hlm.1.7
[2] Wawancara Halizza, warga yang terkena dampak pelebaran jalan dalam pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport. 6 November 2021.
[3] Muhammad Ikhtiar, “Pengantar Kesehatan Lingkungan”, (Makasar, CV.Social Genius : 2017) hlm. 41
[4] Otto Soemarwoto, “Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan” (Jakarta, Djambatan: 1987) hlm. 95.
Editor: Akbar Mawlana Penulis: Suyati
Penulis merupakan Alumni PAI UAD tahun 2021. Adapun kesibukan penulis di antaranya, mengajar mata pelajaran ISMUBA (SMP), Siaran Radio (Komunitas Radio Suara Edukasi Kulon Progo), dan aktivis sosial masyarakat di Kulon Progo. Adapun organisasi yang masih penulis geluti adalah Pimpinan Cabang IMM Kulon Progo, PC NA Pengasih dan PRNA Sidomuyo, serta Inspiring Student Community Kulon Progo. Penulis juga aktif sebagai pengajar TPA di 2 tempat dan menjadi pengurus yayasan Taawun Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui @suyati_09 (Instagram.

Purwanita Rahayu Nur Hidayat
👍