Kita Memang Berbeda, Tapi Kita Tetaplah Satu
“Hai anak China… kamu itu China Makau kan?” selalu saja terlontar kalimat tersebut dari mulut pamanku; jika beliau sedang kumat isengnya dan berniat membuatku marah. Karena yang tertanam di pikiranku sebagai anak kecil saat itu, bahwa “China Makau” itu seburuk-buruknya orang dari seluruh orang China yang ada.
Entah bagaimana mulanya istilah “China Makau” tersebut kuanggap sebagai sebuah ejekan dan penghinaan. Hingga hal itu sangat berdampak pada responku jika kebetulan mendengar ada oknum yang berpendapat dan berucap negatif tentang etnis Tionghoa.
Pun demikian saat aku menonton televisi atau membaca artikel berita yang berisi tentang hujatan atau provokasi untuk mendiskriminasi keturunan Tionghoa. Muncul kemarahan di hatiku. Bagaimana tidak marah, nusantara ini terkenal sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi semboyan Bhineka Tunggal Ika. Hidup di dalamnya keberagaman etnis, suku, budaya dan agama. Tetapi kenapa masih saja ada oknum yang melakukan diskriminasi rasial kepada salah satu etnis atupun agama tertentu.
Bagiku sangat tidak wajar jika segelintir oknum dari etnis Tionghoa yang berulah; tetapi seluruh keturunan Tionghoa mendapatkan hujatan dan menjadi bulan-bulanan sekelompok orang yang merasa sebagai “Indonesia asli”.
Sudah sejak lama ketidaknyamanan ini kurasakan, maka sekaranglah saatnya kusampaikan pembelaan ini untuk kakek buyutku dan seluruh etnis Tionghoa yang tak bersalah. Tapi mendapat imbas kebencian dan penghinaan, bahkan beberapa lainnya menjadi korban pembantaian massal.
Aku sebagai cucu buyut dari mereka ikut merasakan pedih dan sakitnya, karena bagiku, seseorang lahir sebagai etnis tertentu adalah takdir, tapi menjadi warga sebuah negara adalah pilihan. Dan faktanya mereka telah memilih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), mereka lahir, menetap, mencari nafkah dan beranak pinak di sini. Lalu kenapa masih dianggap sebagai pendatang yang akan merampas seluruh kekayaan dan hasil bumi Indonesia.
…
Ibuku pernah bercerita, bahwa pasca meletusnya G 30 S PKI, ada kebijakan dari pemerintahan orde baru saat itu untuk memulangkan kembali etnis Tionghoa beserta keturunannya ke negeri asalnya; dengan alasan bahwa Republik Rakyat China (yang nota bene sebagai negara asal etnis Tionghoa) dianggap sebagai sponsor utama G 30 S PKI.
Sebagian keluarga ibuku masuk dalam daftar gelombang pertama yang telah dipulangkan ke negeri Tiongkok. Lalu sisanya masuk dalam gelombang kedua termasuk nama ibuku di dalamnya. Namun alhamdulillah, sebelum tiba jadwal untuk memulangkan orang-orang yang terdaftar dalam gelombang kedua, kebijakan tersebut akhirnya dicabut, karena Pemerintah Indonesia telah memaafkan etnis Tionghoa.
Namun nasi sudah menjadi bubur, dua orang saudara kakekku terlanjur dipulangkan dan terpaksa menetap kembali di negeri Tiongkok. Hingga berpuluh tahun kemudian dua bersaudara tersebut tak pernah lagi berjumpa dengan ibu dan keluarganya hingga ibunya menutup usia. Baru kemudian di Tahun 1990, setelah normalisasi hubungan diplomatik Indonesia – RRC; saudara-saudara kakekku dapat berkunjung kembali ke Indonesia kapanpun mereka menghendakinya.
Ketentuan lain yang juga mendiskriminasi etnis Tionghoa adalah terkait penggunaan nama. Saat itu, bagi mereka yang masih memakai nama yang berbau China; wajib menggantinya dengan nama yang lazim dipakai oleh orang Indonesia pada umumnya. Alhasil, seluruh keturunan China pun berganti nama dan menanggalkan nama pemberian orang tuanya masing-masing.
Aku dan saudara-saudaraku pun sebagai generasi ke empat dari buyutku yang Tionghoa, pernah merasakan imbas dari perlakuan diskriminasi rasial tersebut,
saat itu berlaku aturan bagi kami yang lahir dari seorang ibu berkewarganegaan asing (WNA) keturunan Tionghoa secara otomatis mengikuti kewarganegaraan ibunya; dengan demikian kamipun mendapat anggapan sebagai WNA keturunan Tionghoa walaupun bapak kami asli Indonesia,
Karena status kami WNA keturunan Tionghoa, kami sempat mengalami kesulitan untuk mengurus akta kelahiran kami. Memasuki usia remaja, aku dan saudara-saudaraku baru bisa memiliki akta kelahiran, tentu saja setelah ibuku berstatus sebagai WNI.
…
Dari semua diskriminasi tersebut tidak lantas membuat kakek buyut dan keturunannya menjadi anti Indonesia. Karena bagi mereka, Indonesia adalah tanah kelahiran dan tumpah darahnya. Juga terbukti sebagian besar anak keturunannya telah menikah dan hidup berbaur dengan pribumi hingga saat ini.
Di sisi lain, aku sangat bersyukur dapat hidup di tengah keluarga dengan perbedaan kultur dan agama, kami tetap hidup rukun satu sama lain serta menjunjung tinggi toleransi. Jika kami yang bergama Islam sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan dan berlebaran; terkadang kakek dan nenekku yang saat itu masih menganut konghucu atau saudara yg beragama lain selalu membagikan makanan untuk kami. Demikian sebaliknya, kamipun selalu ikut menghadiri perayaan imlek saudara kami yang Konghucu.
Ada juga kenangan masa kecil yang secara tak langsung membuat aku belajar mengenal dan menerima perbedaan dalam ritual keagamaan. Yaitu saat aku dan kakakku juga nenek pergi berziarah ke makam leluhur kami. Saat itulah pertama kalinya aku mengenal tata cara beribadah dan berdo’a dalam ajaran Konghucu. Aku melihat nenekku membakar hio (dupa China), lalu hio tersebut digenggam dengan kedua tangannya dan dikibas-kibaskan sambil mulutnya mengucapkan do’a-do’a terbaik untuk leluhur kami.
Seperti itulah kehidupan keluarga kami dalam keberagamannya, aku mengibaratkanya seperti hidup dalam satu taman yang penuh dengan aneka macam dan warna bunga yang indah, sejuk di pandangan mata, semerbak harum mewangi, membawa ketenangan jiwa dan raga, itulah esensi sesungguhnya dari sebuah perbedaan, sangat indah dan penuh kedamaian.
Jika kedamaian telah tercipta, lalu untuk apa masih ada porakporanda dengan kebencian dan isu SARA, mari menghargai semboyan negara kita “Bhineka Tunggal Ika”, berbeda-beda tapi kita tetaplah satu.
Seorang aparatur sipil negara yang berdomisili di Bima-NTB.
