“Katakanlah kepada ahlu bid’ah bahwa perbedaan antara kami dan kalian akan (tampak pada) hari kematian.” (Imam Hambali)
Imam hambali, imam madzhab yang sejak bayi sudah yatim. Ibunya mendidik dan membesarkannya. Sejak kecil ibunya menanamkan rasa jiwa haus ilmu dan pengetahuan. Ia menjadi ulama yang disegani, meskipun sering keluar masuk penjara akibat berbeda pandangan dengan khalifah. Ia menjadi panutan umat Islam. Menjadi ahli hadits sekaligus ahli fiqih.
Imam Hambali yang menjadi panutan ahlussunnah ini, termasuk keturunan Bani Syaiban. Satu kabilah yang berdomisili di semenanjung Arabia. Ayah dan ibunya sama-sama keturunan Bani Syaiban. Ayahnya bernama Muhammad sedangkan ibunya bernama Syarifah Maimunah binti Abd al-Malik ibn Sawadah ibn Hindun al—Syaibany.
Ketika Imam Hambali masih dalam kandungan, orang tuanya pindah dari kota Marwa (Turkmenistan), tempat tinggal sang ayah, ke Baghdad (Irak). Di kota inilah beliau lahir, tepatnya pada tahun 164 H/778 M. Ia bernama Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asad bin Iidris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasith bin Mazin bin Syaiban bin Dzuhl bin Tsa’labah adz-Dzuhli asy-Syaibaniy. Ayahnya meninggal di usia muda 30 tahun, saat itu Ahmad berusia tiga tahun.
Perjalanan Imam Hambali Menuntut Ilmu
Sejak kecil, Ahmad menunjukkan minat yang besar kepada ilmu pengetahuan. Kebetulan, pada saat itu, Baghdad merupakan pusat ilmu pengetahuan. Ahmad pun memulai belajar menghafal Al-Qur’an, belajar bahasa Arab, hadis, sejarah nabi, sahabat, dan tabi’in.
Ibunya berperan penuh dalam mendidik dan membesarkannya. Ahmad mengenyam pendidikan pertamanya di kota Baghdad. Kota yang penuh dengan manusia yang berbeda asalnya dan beragam kebudayaannya, pun penuh beragam ilmu pengetahuan.
Saat ia berusia 14 tahun Ahmad sudah hafal Al-Qur’an dan mempelajari ilmu-ilmu bahasa Arab di Al-Kuttab. Selepas itu Ahmad melanjutkan pendidikannya ke ad-Diwan. Sang ibu banyak membimbing dan memberinya dorongan semangat. Ahmad sangat bersemangat ingin “mengambil” hadis dari para perawinya. Pada saat itu, guru hadis pertamanya adalah al-Qadhi Abu Yusuf, murid/rekan imam Abu Hanifah.
Saat berusia 16 tahun Ahmad mulai tertarik menulis hadis. Ahmad mengabil hadis dari para Syaikh hadis di kota Baghdad hingga tahun 186. Putranya menyebutkan, Ahmad mengambil sekitar tiga ratus ribu hadis lebih dari Hasyim bin Basyir bin Abu Hazim al-Washithiy, salah seorang gurunya.
Pada tahun 186, Ahmad mulai melakukan perjalanan (mencari hadis) ke Bashrah, Hijaz, Yaman, dan tempat-tempat lain. Dan tokoh yang paling menonjol yang ia temui adalah Imam Syafi’i. Ahmad banyak mengambil hadis dan faidah ilmu darinya. Kemudian selain Imam Syafi’I, Ulama lain yang menjadi gurunya adalah Sufyan bin Uyainah, Ismail bin Ulayyah, Yazid bin Harun dan lain-lain.
Karya Imam Ahmad bin Hambal
Imam Ahmad bin Hambal lebih populer sebagai ahli hadis. Imam Ahmad tidak mengarang satu kitab pun tentang fiqih.
Sebagai ahli hadis, karya monumental Imam Hambali adalah Kitab Musnad, Musnad Ahmad. Karya ini paling menakjubkan. Kitab ini memuat lebih dari dua puluh tujuh ribu hadis. Dia juga menulis Kitab at-Tafsir, namun sayangnya kata al-Dzahabi, kitab ini telah hilang.
Selain dua karya itu, Imam Hambali juga menulis Kitab an-Nasikh wa al-Mansukh, Kitab al-Tarikh, Kitab Hadits Syu’bah, Kitab al-Muqaddam wa al-Mu’akkhar fi Al-Qur’an Jawabah Al-Qur’an, Kitab Manasik-al Kabir, Kitab al-Manasik al-Saghir. Menurut Imam Nadim, Imam Ahmad bin Hambal juga menulis Kitab al-Zuhd, Kitab al-Iman, Kitab al-Masa’il, Kitab al-Fara’idh dan Kitab al-Radd ‘ala a;-jahmiyyah.
Imam Hambali menawarkan dasar penting dalam pengambilan hukum. Dasar-dasar inilah yang kemudian menjadi titik beda dengan Imam-Imam madzhab fiqih yang lain. Bahwa dalam proses pengambilan hukum mesti berdasarkan pada Al-Qur’an, sunnah, fatwa sahabat, ijma, qiyas, istishab, maslahah mursalah, dan sadd al-dzara’i. Imam Ahmam sangat berhati-hati dalam berfatwa. Bahkan saat itu kelurusan aqidahnya menjadi standar kebenaran.
Sifat Teguh Pendirian sampai Akhir Hayat
Imam Hambali adalah ahli hadis dan ahli fiqih. Akan tetapi, dia masuk penjara hingga sakit parah justru karena berbeda pendapat dalam persoalan Kalam. Jika dikisahkan maka sangat ironis peristiwa yang dialami oleh Imam Ahmad bin Hambal. Ia pernah dipenjara beberapa kali oleh tiga masa kekhalifahan Bani Umayah. Penyebabnya Imam Ahmad berbeda pendapat dengan Istana tentang kitab Al-Qur’an itu makhluk atau tidak.
Imam Ahmad berpendapat bahwa kitab Al-Qur’an adalah makhluk. Sampai kekhalifahan berganti Imam Ahmad tetap berpendapat yang sama tentang Al-Qur’an sehingga beberapa kali ia masuk ke dalam penjara. Suatu saat ia diringankan menjadi tahanan rumah hanya karena kondisi fisiknya yang sudah sakit-sakitan. Bahkan dia tidak boleh mengajar murid-muridnya kecuali di dalam rumahnya.
Saat itu usianya sudah lebih lanjut. Keadaan tubuhnya pun makin memprihatinkan akibat sering memperoleh siksaan ketika di penjara. Mendengar Imam Ahmad sakit makin parah, kemudian orang-orang pun berdatangan ingin menjenguknya. Mereka berdesak-desakan ingin didepan pintu rumahnya.
Sebelum wafat ia memberikan isyarat kepada keluarganya agar ia diwudhukan, kemudian mereka pun mewudhukannya. Ketika berwudhu, Ahmad sambal berzikir dan memberi isyarat kepada mereka agar menyela-nyela jarinya. Dan pada saat itu tepat pada 12 Rabiul Awwal 241 H/855 M, Imam Ahmad pun wafat.
Kaum muslimin bersedih dan ratusan ribu orang mengantarkan jenazahnya. Semuanya menunjukkan penghormatan dan kecintaan kepada Imam Ahmad. Ia dimakamkan dipemakan al-Harb, Baghdad, Irak. Pikiran-pikiran fiqhiyah dan kitab-kitabnya menjadi warisan berharga dan acuan utama hingga kini.
Alumni Mahasiswa Pondok Hajjah Nuriyah Shabran Univ Muhammadiyah Surakarta, Pimpinan Cabang IMM Kabupaten Banjar.
