f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hak anak

Hak Anak: Panduan Praktis dalam Islam

Pada tulisan “Tiga Nilai Dasar Pengasuhan Anak” dijelaskan bahwa Islam membangun kerangka pengasuhan anak yang tidak hanya konseptual, tetapi juga operasional. Nilai-nilai itu melahirkan bentuk-bentuk perlindungan yang nyata. Islam tidak berhenti pada ide besar, tetapi menjelma dalam tindakan-tindakan praktis yang menyentuh kehidupan anak sehari-hari: sejak dalam kandungan hingga tumbuh menjadi pribadi dewasa.

Islam memberikan hak hidup bahkan sejak anak masih dalam kandungan. Janin dijaga kesehatannya. Dihormati hak hidupnya. Maka aborsi dilarang, kecuali dalam keadaan darurat yang membahayakan jiwa ibu. Islam memandang kehidupan, sekecil dan sedini apapun, sebagai sesuatu yang sakral (QS Al-Isra: 31). Oleh karena itu, pemeliharaan kesehatan ibu dan janin menjadi bagian dari tanggung jawab kolektif, bukan hanya medis, tapi juga moral.

Setelah lahir, anak berhak mendapatkan ASI selama dua tahun penuh (QS Al-Baqarah: 233). Mereka berhak atas makanan bergizi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Imunisasi menjadi bagian dari ikhtiar menjaga hak anak atas hidup yang sehat. Islam bahkan menganjurkan olahraga sebagai bagian dari pendidikan fisik yang membentuk kekuatan dan ketangguhan, bukan sekadar aktivitas rekreasi. Maka kesehatan anak adalah amanah, bukan pilihan.

Tumbuh kembang anak tidak cukup dengan gizi fisik. Mereka juga butuh gizi rohani. Islam mengajarkan pengasuhan spiritual bahkan sejak sebelum kelahiran. Dimulai dari doa saat hubungan suami istri (HR al-Bukhari). Saat dalam kandungan, anak didengarkan ayat-ayat Al-Qur’an. Diperdengarkan zikir. Didoakan dengan penuh harap. Setelah lahir, mereka disambut dengan isti‘āżah, disyukuri dengan akikah, dan diberi nama yang baik pada hari ketujuh (HR Abu Dawud). Semua itu bukan sekadar ritual, tapi bentuk afirmasi akan martabat dan masa depan anak yang sedang tumbuh.

Baca Juga  Menerapkan Ilmu Parenting Meskipun Kondisi Pas-pasan, Bisakah?

Sejak kecil, anak dibiasakan beribadah. Mereka diperkenalkan dengan shalat sejak usia tujuh tahun (HR Abu Dawud). Bukan dengan paksaan atau ancaman, tapi dengan keteladanan dan pendekatan kasih sayang. Ibadah menjadi bagian dari pembentukan karakter dan pengenalan nilai-nilai kehidupan. Di sisi lain, anak juga berhak untuk bermain. Bermain bukan sekadar hiburan. Dalam Islam, bermain dipandang sebagai bagian dari proses belajar. Sebuah ruang imajinasi dan pembentukan emosi yang sehat. Nabi pun membiarkan cucunya bermain di punggungnya saat salat, sebagai tanda cinta yang tidak mematikan keceriaan.

Dalam urusan sipil, anak berhak memiliki identitas yang jelas. Nasab yang sah. Anak yang lahir dari pernikahan dinasabkan kepada ayahnya. Sementara anak dari hubungan zina dinasabkan kepada ibunya, bukan sebagai bentuk hukuman, tetapi perlindungan. Islam menjaga agar anak tidak menanggung aib dari kesalahan yang tidak ia perbuat. Identitas menjadi hak, bukan beban.

Anak juga punya hak bicara. Mereka bukan sekadar pendengar yang pasif. Dalam QS Ash-Shaffat ayat 102, Nabi Ibrahim bahkan meminta pendapat Ismail sebelum melaksanakan perintah besar penyembelihan. Ini bukan formalitas. Tapi bentuk pengakuan bahwa anak memiliki suara, kehendak, dan pemikiran yang layak dihargai.

Soal harta, Islam menjamin hak anak untuk mendapatkan warisan secara adil (QS An-Nisa: 7–11). Anak berhak atas nafkah yang layak, baik berupa makanan, pakaian, maupun tempat tinggal. Mereka juga dapat menerima hibah atau wasiat, bahkan jika secara hukum tidak mendapatkan warisan penuh. Wasiat hingga sepertiga dari harta yang ditinggalkan adalah bentuk fleksibilitas syariat demi menjamin hak anak, terutama dalam kondisi sosial tertentu.

Di samping itu, hak yang paling utama adalah perlindungan. Anak harus diperlakukan secara adil. Tidak boleh ada anak emas. Tidak boleh ada anak yang terpinggirkan. Nabi menegur orang tua yang tidak adil dalam memberi hadiah kepada anak-anaknya (HR Bukhari dan Muslim). Perlakuan adil bukan hanya soal materi, tapi juga soal perhatian, kasih sayang, dan pengakuan eksistensi.

Baca Juga  Fokus Saling Dukung Soal Parenting, Jangan Lagi Bahas Kubu-kubu!

Anak juga harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan—baik fisik, verbal, psikologis, maupun seksual. Pendidikan seksualitas yang sehat menjadi bagian dari pengasuhan. Anak sejak dini diajari adab menjaga tubuhnya, meminta izin saat masuk kamar orang tua (QS An-Nur: 58–59), dan memahami batas-batas hubungan dengan lawan jenis. Ini bukan untuk membangkitkan ketakutan, tetapi untuk membangun rasa hormat terhadap tubuh dan marwahnya.

Jika orang tua tidak mampu mengasuh, pengasuhan dapat dialihkan kepada pihak lain—keluarga dekat, keluarga pengganti, atau sistem adopsi. Namun Islam menekankan bahwa nasab anak tidak boleh dihapus. Mereka tetap anak dari orang tua kandungnya (QS Al-Ahzab: 4–5). Adopsi adalah solusi pengasuhan, bukan penghapusan identitas. Tujuannya adalah kesejahteraan anak, bukan pencitraan sosial.

Pernikahan anak juga menjadi sorotan. Meski ada riwayat mengenai Aisyah, para ulama menekankan bahwa pernikahan idealnya dilakukan saat anak telah matang secara fisik, psikologis, sosial, dan ekonomi. QS An-Nisa ayat 6 dan QS An-Nur ayat 32 memberi dasar pentingnya kedewasaan sebelum menikah. Dalam konteks kekinian, usia ideal pernikahan minimal 18 tahun, bahkan lebih baik jika di atas 21 tahun, untuk menjamin kesiapan membangun rumah tangga yang sehat.

Jika anak berhadapan dengan hukum, maka pendekatannya bukan hukuman retributif, melainkan pendekatan keadilan restoratif. Islam memahami bahwa anak belum mukalaf. Mereka masih dalam tahap pembentukan. Maka penanganan hukum terhadap anak harus memulihkan, bukan menghancurkan. Harus mendidik, bukan mempermalukan. Pendekatan ini mengedepankan prinsip perbaikan, dialog, dan pemulihan relasi sosial agar anak bisa kembali ke jalur yang benar dengan harga diri yang tetap utuh.

Inilah wajah pengasuhan Islam. Lembut tapi tegas. Manusiawi tapi bertanggung jawab. Pola ini tidak bisa dijalankan hanya dengan naluri. Ia menuntut ilmu, kesabaran, dan komitmen dari orang tua sebagai pendidik sejati. Anak bukan sekadar pelengkap rumah tangga. Mereka adalah ladang pahala. Tapi juga ujian yang berat. Anak bisa menjadi penyejuk mata. Tapi juga bisa menjadi sumber fitnah jika salah dididik.

Baca Juga  Pola Asuh Ekosentrisme

Maka, pengasuhan dalam Islam bukan sekadar membesarkan anak. Tapi memanusiakan anak. Menumbuhkan potensi terbaiknya. Menyemai nilai dalam setiap fase tumbuh kembangnya. Karena dari anak-anak inilah peradaban Islam akan dilanjutkan. Dan masa depan itu dimulai dari rumah. Rumah yang menjadi tempat paling aman. Itulah tugas kita semua: orang tua, guru, masyarakat, dan negara.

Sebagaimana pesan Allah dalam Al-Qur’an: “Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir terhadapnya. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka berbicara dengan perkataan yang benar” (QS An-Nisa: 9).

Bagikan
Post a Comment