“Manusia diciptakan dari segumpal tanah dan air mata, maka setiap tanah yang dirampas adalah air mata yang mendidih.” – Janeska Mahardika
***
Mungkin kita telah sering mendengarkan suatu kisah pada masa di bangku sekolah ataupun di tempat-tempat pengajian. Kisah tentang Umar bin Khattab ketika menjabat sebagai khalifah.
Suatu ketika Umar seorang Yahudi yang terkena penggusuran oleh seorang Gubernur Mesir datang dan bermaksud memperluas bangunan sebuah masjid. Meski mendapatkan ganti rugi yang pantas, sang Yahudi menolak atau tidak sepakat dengan penggusuran tersebut. Akhirnya ia datang ke Madinah untuk mengadukan permasalahan tersebut pada Khalifah Umar.
Setelah mendengar pengaduan sang Yahudi tersebut, Umar mengambil sebuah tulang unta dan menorehkan dua garis yang berpotongan: satu garis horizontal dan satu garis lainnya vertikal. Umar lalu menyerahkan tulang itu pada sang Yahudi dan memintanya untuk memberikannya pada sang Gubernur. Ia mengatakan, “Bawalah tulang ini dan berikan kepada gubernurmu. Katakan bahwa aku yang mengirimnya untuknya.”
Meski tidak memahami maksud Umar, sang Yahudi menyampaikan tulang tersebut kepada Gubernur sesuai instruksi Umar. Wajah Gubernur tersebut pucat pasi saat menerima kiriman yang tidak terduga itu. Saat itu pula, ia mengembalikan rumah Yahudi yang ia gusur.
***
Sepenggal kisah di atas masih membekas dalam memori saya sampai dengan detik ini. Terlebih ketika akhir-akhir ini telah terjadi berbagai kasus perampasan tanah milik warga secara paksa tanpa iba oleh penguasa.
Alam keyakinan spiritual saya yang lahir karena situasi ekonomi lemah dan struktur sosial yang timpang, mengantarkan saya pada satu pertanyaan besar. Di mana peran ulama dalam setiap kasus atau gejolak sosial itu? Kenapa yang saya pertanyakan peran ulama? Tentu jawabannya ada pada kisah di awal catatan ini.
Umar bin Khattab adalah sahabat terdekat Rasulullah SAW. Yang sama-sama kita pahami sebagai salafus shalih atau orang-orang terdahulu bersama nabi, tentu juga bisa kita artikan sebagai ulama pada masanya. Tindakan umar telah mencerminkan tentang satu sikap jihad yang mungkin sekarang tidak bisa lagi kita temui di zaman ini.
***
Negeri ini tidak miskin dengan orang-orang yang paham akan agama, atau bisa kita nisbatkan sebagai ‘ulama’. Bahkan, dalam struktur pemerintahan banyak sekali para ulama yang tidak kita ragukan lagi keilmuannya. Di televisi sering kita melihat dan mendengarkan khotbah tentang konsep jihad, konsep keadilan yang tersampaikan secara berapi-api dengan penuh semangat.
Tapi kenapa khotbah-khotbah itu hilang dan lenyap seketika, ketika berkaitan dengan kasus pergusuran dan perampasan tanah? Bukankah Islam hadir untuk melindungi kepentingan orang-orang tertindas dan lemah. Para ulama adalah garda terdepan umat yang mampu memberikan jalan penyelesaian setiap konflik yang terjadi, sepertinya sudah angkat kaki lalu diam tanpa bunyi.
Bukankah kebenaran adalah amanah, sedangkan perampasan dan penindasan adalah khiyanah? Jihad dalam Islam bukan untuk mengedepankan kepentingan pribadi atau mempertahankan status quo semata, namun demi kepentingan orang yang tertindas dan lemah. Lalu di mana orang-orang yang faqih agama itu? Mengapa tidak lantang menyerukan kebenaran dan turun ke lapangan membersamai kaum-kaum yang lemah.
Di dalam buku “Islam dan Teologi Pembebasan” karya Asghar Ali Engineer, menyebutkan bahwa Sang Baginda Rasulullah dan para sahabatnya dalam sejarah perjuangannya telah membersamai para budak dan mengayomi orang-orang miskin yang tertindas. Lantas, mengapa ajaran itu tidak lagi diteruskan?
Di bab ibadah ritual, para ulama tidak miskin menyampaikan nasehat-nasehat baik, tapi kenapa bab nasehat itu terhenti, ketika berbicara mengenai gejolak sosial yang umat ini alami? Apakah makna jihad hanya sebatas mengajak orang pada ibadah-ibadah ritual saja? Tentunya tidak seperti itu, bukan?
Saya memahami kebenaran sifatnya memang tidak subjektif, melainkan objektif. Namun tugas membersami umat dalam islam tidak terlepas dari peran-peran para alim ulama, baik umat itu benar maupun salah. Membersamai itu bagian dari emansipasi dakwah.
***
Dari sekian banyak kasus agraria dan konflik masyarakat dengan penguasa. Hampir kita tidak menjumpai para ulama yang bersuara lantang membersamai umat. Apa mungkin karena salah ketua Ormas keagamaan duduk sebagai komisaris di sebuah BUMN, sehingga membuat orang-orang alim itu tidak lagi punya jarak penguasa dan tidak lagi bersuara.
Sedikit saya berandai-andai, membayangkan betapa dahsyat dan hebatnya jika para ulama, bersuara lantang, menyerukan kebenaran. Ikut andil di lapangan ketika terjadi berbagai konflik di lingkungan masyarakat. Bukan hanya berdiri gagah di mimbar, tapi berdiri paling depan di barisan keumatan di mimbar-mibar jalanan. Menyerukan yang hak itu hak, sedangkan yang bathil harus kita lawan. Tapi sayang, dakwah dan ceramah ulama-ulama itu hanya tumbuh di atas ladang yang sunyi, tidak lagi muncul pada situasi sosial yang bergejolak.
Para ulama kebanyakan hanya menyerukan amar makruf, tapi absen dengan seruan dan ajakan nahi mungkar. Situasi ulama sekarang persis sebagaimana yang Eko Prasetyo lukiskan dengan satire di dalam salah satu karyanya: ulama kehilangan peran kepeloporan. Terutama dalam soal-soal yang mendasar, seperti ketidakadilan masyarakat. Tak banyak ulama yang berbicara tentang sekolah yang makin mahal, pembangunan yang berujung pada pembungkaman pekerja, atau pencemaran lingkungan akibat pembangunan yang mematikan penghidupan petani dan nelayan.
***
Bagi saya sendiri, ulama itu layaknya panglima perang di barisan paling depan bagi kaum-kaum yang teraniaya dan dirampas hak-haknya. Yang senantiasa menunjukkan bahwa keimanan adalah semangat yang menyala. Dan kebenaran harus dinyatakan bukan didiamkan. Sebab ketidakadilan itu terus tumbuh subur bukan karena penguasa yang zalim saja, melainkan diamnya orang-orang baik dan orang yang salah tampil merasa benar.
Jika kita telusuri, tidak terhitung lagi jumlahnya, protes warga atas penjajahan lingkungan dan perampasan lahan yang diatasnamakan dengan pembangunan infrastruktur. Saat ini umat sedang meradang dan mulai hilang kepercayaan. Namun, walaupun begitu, nasehat-nasehat baik para ulama atau orang-orang alim itu masih dipegang teguh oleh pengikutnya.
Padahal para ulama yang satu dengan yang lainnya saling sindir saling hujat. Tidak lagi menghiraukan hajat umat. Sehingga nilai sakral yang terletak pada entitas ulama yang kian lama kian hilang pesonanya. Agama di benak mereka tidak lagi menjadi sumber nilai-nilai etis melainkan jadi alat untuk mempertahankan status quo. Yang mereka bicarakan bukan lagi problem sosial tapi keyakinan keagamaan yang bisa membuat orang ikut, tunduk lalu hanyut. Kehanyutan itu tidak bisa kita biarkan terlalu lama, setidaknya kita harus menyadari, di mana peran ulama dalam gejolak sosial yang kita alami?
Tabik!
Alumni institut pertanian stiper jogjakarta; Seorang penggiat komunitas baca (kembul.id) di Yogyakarta.
