Site icon Inspirasi Muslimah

Bertahan di Masa Kritis dalam Berumah Tangga, Mau?

tangga

Reninta Amnelfa Sari

Pernikahan dan rumah tangga..

Setiap pernikahan selalu disertai doa terbaik agar pernikahannya selamat sampai akhir dan diberi keturunan yang sholeh. Namun, namanya hidup tidak luput dari bermacam-macam ujian. 

Dalam kehidupan berumah tangga pun sering menemui banyak ujian.  Ujiannya ada yang berupa keturunan dan ada yang harus mengalami perpisahan dengan pasangannya karena meninggal. Ada yang terpaksa harus pisah berjauhan dalam waktu yang lama.  Hingga ada yang sempit rezeki.

Beberapa kasus yang terjadi, saat suami sedang berada pada masa sulit ekonomi, sang istri tetap setia mendampingi. Namun ketika suami sudah sukses malah ter2nodai dengan perselingkuhan oleh suaminya. Dan seringkali berakhir dengan perceraian, poligami atau di tinggal begitu saja.

***

Dari apa yang saya baca, perceraian itu bisa terjadi, salah satunya atas kemauan suami yang terpengaruh oleh orang ketiga; atau atas kemauan dari istrinya yang sudah tidak tahan dengan perlakuan dari suaminya. Sungguh bukan pilihan yang mengenakan bagi para istri sah pertama walaupun dia punya penghasilan sendiri dan bahkan bagi para istri yang hanya seorang ibu rumah tangga saja.

Alasan para suami untuk menikah lagi kebanyakan tidak memiliki dasar yang kuat. Yaitu karena untuk melegalkan perselingkuhannya dengan pernikahan atau untuk melindungi anak dari hubungan gelap mereka itu. Bukan karena sang Istri tidak bisa memberikan keturunan. Atau dia tidak bisa melakukan kewajibannya sebagai istri karena ada sakit secara fisik dan kejiwaan. Itu beberapa list alasan dari survey yang pernah saya baca.

Seringkali istri dengan kondisi suami seperti itu pada akhirnya memberikan ijin suami berpoligami karena ancaman akan cerai dan tidak akan peduli dengan kebutuhan hidupnya dan anak-anaknya. Jadi berbagi kebahagiannya dengan berbagi suami bukan karena keikhlasannya mengharapkan ridho dari Allah Swt.

Walaupun tidak mendapatkan ijin dari istrinya untuk nikah lagi,  tetapi para suami banyak juga yang tetap melangsungkan pernikahannya lagi secara siri atau sesuai hukum agama saja. Dan para istri sah pertama akhirnya tidak bisa apa –apa dan lama kelamaanpun mereka akhirnya berpisah juga karena tidak tahan lagi.

***

Kebanyakan poligami yang terjadi adalah munculnya energi negatif. Hal itu makin membuat kesan poligami itu kurang baik. Walaupun begitu ada juga pernikahan poligami yang sukses memberikan ketentraman hati para pelakunya dan orang sekitar yang menyaksikannya.

Tapi karena pelaksanaan poligami yang terjadi di awali perselingkuhan, maka yang sering terjadi sang suami malah bersikap makin tidak adil. Karena sang suami sering berada ke rumah yang lainnya, lebih memperhatikan dan mencukupi segala kebutuhan madunya daripada istri sahnya dan anak -anaknya. Itulah yang membuat sang istri sah pertamapun banyak yang tidak bertahan dan memutuskan untuk bercerai .

Ternyata perceraian juga bukan sebuah solusi terbaik. Karena bisa mengakibatkan hartanya terbagi menjadi dua. Rumah terpaksa harus terjual, dan parahnya apabila hanya itu satu satunya aset mereka. Atau bisa jadi harta itu merupakan hasil jerih payah istri sendiri atau hadiah dari orang tuanya setelah pernikahannya. Sudah jatuh tertimpa tangga barangkali seperti itu bayangannya.

Kemudian, ketika keputusan cerai itu sudah hakim sahkan, suami justru tidak memberujan kewajibannya untuk memberikan nafkah.  Dan tidak adanya sanksi apapun bagi mereka.

Alasan yang biasa para mantan suami ucapkan, yang demikian karena sudah punya keluarga baru dengan kebutuhannya. Memang ini bukan sebuah alasan yang tepat tapi itulah yang terjadi.

***

Adapula istri yang nekad memergoki suaminya dan mendokumentasikan untuk dijadikan barang bukti pelaporan ke tempat kerja sang suami. Dan bahkan ada juga yang sampai mengadukan ke polisi untuk dipidana karena melakukan perzinahan.

Tentu hal ini berdampak besar pada suami juga kepada dirinya sendiri serta anak- anaknya. Karena sumber yang menjadi harapan untuk tetap bisa memberikan uang makan bulanan dan keperluaan anak-anaknya akan terhenti; karena si bapak harus berhenti dari tempat kerja dan bahkan ada yang sampai di penjara.

Bagaikan makan buah simalakama, dimakan ibu mati tidak dimakan ayah mati. Berhadapan dengan situasi sulit seperti gambaran di atas  dengan pilihan yang serba salah  merupakan kondisi yang di hadapan mayoritas istri di Indonesia yang sedang mengalami masa kritis dalam rumah tangganya.

***

Meskipun begitu perlu adanya ketenangan dalam menghadapi ujian ini. Memang tidak mudah namun ketenangan sangat diperlukan saat ini.

Buatlah perubahan di rumah dengan suasana yang lebih baik. Beri pemahaman yang tepat kepada anak-anak atas kondisi orang tuanya. Buat suaminya menyadari bahwa betapa berharganya anak-anak dan istrinya ini. Proses ini bisa memakan waktu yang tidak tentu bisa cepat bisa lambat.

Terus Berdoa kepada Allah agar dikuatkan dan diselamatkan rumah tangganya. Ketika sudah teraih kembali hati suami segera mintalah suami untuk menghibahkan semua harta baik atas namanya maupun yang atas nama istri kepada istri sah pertamanya tadi. Atau segera mengubah nama sertifikat tanah dengan nama anak-anaknya, apabila anak anak mereka sudah cukup umur.

Untuk penghibahan tadi sebaiknya dibuatkan secara notaril di hadapan Notaris. Seandainya suami tidak berkenan paling tidak buatlah surat di bawah-tangan saja. Setelah itu surat tadi bisa dilegalisir oleh notaris.

Jadi kalau kembali terjadi masa kritis dalam rumah tangganya, maka  setidaknya dia punya bekal atau jaminan bahwa harta bersamanya dengan suami menjadi miliknya sepenuhnya. Tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi hak anak-anaknya.

Usahakan proses di atas dilakukan sebelum terjadi perceraian. Kalau sudah terjadi perceraian ya berdoalah kepada Allah. Dan berharap ada hidayah kepada mantan suami untuk tetap bertanggung jawab. Segera move on lalu konsentrasilah untuk menghidupi anak-anak sendiri sejak itu. InshaaAllah ada rezekinya dan hikmahnya.

Bagi para ayah di manapun jangan merasa tenang ketika anda sudah tidak lagi ditagih dan tidak dikejar untuk kasih nafkah kepada anak-anak dari mantan istrimu. Karena kewajiban tersebut tetap melekat sampai kapanpun. Kalau tidak beres di dunia maka akan terus diperhitungkan di akhirat. Karena nafkah yang tertunda adalah hutang dan wajib dilunasi segera.

Bagikan
Exit mobile version