Anak-Anak (Bukan) Musuh Masjid
Ramadan sebentar lagi menyapa kita dengan keramahannya. Kemudian, ketika karpet-karpet masjid telah digelar bertambah-tambah, di situ pulalah kemeriahan dan keasyikan beribadah membuncah. Dan anak-anak di banyak masjid menjadi unsur paling penting dalam menyumbang kemeriahan itu.
Mari bergeser sebentar ke persoalan yang lain namun masih berkelindan. Pada tanggal 2 Maret 2023, Syekh Muhammad Jaber melalui akun instagram-nya menginformasikan larangan membawa masuk anak-anak ke dalam area utama ibadah untuk wanita di Masjid Nabawi. Ia menulis pada kolom caption, “Anak-anak tidak boleh masuk masjid nabawi sama ibunya ke tempat sholat wanita, boleh sholat di halaman atau ikuti ayahnya”.
Namun, syekh kelahiran Madinah itu juga menambahkan bahwa ada beberapa keadaan yang membolehkan anak masuk ke dalam masjid, yakni sebagaimana tulisnya, “kalau anak perempuan boleh masuk sama ayahnya, kalau anak kelihatannya besar tdk mengganggu jamaah boleh masuk sama ibunya.”
Larangan tersebut menurut Syekh Muhammad Jaber boleh jadi sebab anak-anak yang masih kecil cenderung mengganggu. Akan tetapi dari peraturan itu, pembolehan anak-anak masuk dengan didampingi ayahanya, menunjukkan ada semacam kepercayaan bahwa anak-anak dapat lebih tertib di bawah pengawasan ayah-ayah mereka. Artinya larangan itu bukan mutlak dan masih memberi solusi alternatif.
Dari Tangisan hingga Hardikan
Tulisan ini tentu tidak akan mengantarkan kita kepada persoalan yang sifatnya dalil-sentris, teoritis, dan atau fiqh yang njelimet. Bagian-bagian itu tentu sudah menjadi pembahasan para ‘ulama yang ahli di bidangnya, dan saya bukanlah salah satu di antara mereka. Kita hanya akan bertolak pada kajian sederhana yang semoga menyegarkan nuansa berpikir terhadap anak-anak dalam relasinya dengan masjid.
Saya dapat memastikan bahwa hampir seluruh kita pernah mendengar kutipan atau artikel ringan di internet yang memuat informasi bahwa pada masa Sultan Muhammad Al-Fatih pernah berpesan bahwa di antara ‘alamat dari akan jatuhnya sebuah generasi pemuda adalah jika mulai hilangnya riang tawa anak-anak di dalam masjid. Pada bulan April tahun 2022 ramai media berita online yang mewartakan aksi unik nan inspiratif dari seorang imam masjid di Turki yang berupaya menjaga betul amanat Sang Sultan. Dia memimpin permainan bagi anak-anak seusai salat tarawih di salah satu masjid di sana. Sehingga suara tawa mereka tidak luput dari masjid.
Kendati demikian, kondisi masjid-masjid di Indonesia barangkali masih berbagi kerisauan yang sama dengan Masjid Nabawi. Anak-anak memang seringkali menjadi sumber “kemeriahan” di dalam masjid. Kemeriahan yang tercipta itu acap mengganggu ibadah orang lain.
Memang begitulah masa kanak-kanak, mereka mulanya saling bermain. Hingga kemudian saling pukul dan berbuah tangisan, serta berujung pukulan kembali oleh takmir masjid atau bapak-bapak yang kesabarannya setipis kulit bawang. Gangguan dari “kemeriahan” mereka di shaf salat juga pernah mengusik konsentrasi saya kala mengimami salat tarawih. Tapi untuk hal yang terakhir, anggap sajalah itu bagian dari lemahnya iman dan tingkat kekhusyu’an saya.
Masalah ini terus saja terjadi di tidak sedikit masjid. Bagian paling prihatin dari “kemeriahan” yang mereka ciptakan itu adalah, selain pukulan tentunya, ucapan beberapa orang yang risih dengan kebisingan itu. Alih-alih menasehati dengan santun beberapa orang di antara mereka malah menghardik anak-anak itu. “Besok ga usah datang ke masjid!” atau “Kalau ribut atau cuma main-main, jangan ke masjid lagi!”. Respons apa yang diharapkan dari kalimat ancaman itu sebenarnya?.
Seharusnya orang-orang yang menghardik itu melihat kepada kenyataan yang lebih buruk. Misalnya saja, ada saja di antara para penghardik itu yang justru tidak berhasil memboyong anaknya sendiri ke masjid.
Sementara itu tidak sedikit anak-anak yang berhasil “diusir” adalah para “yatim-piatu” saat berada di masjid. Tentu bukan dalam konteks sebenarnya, melainkan ayah dan ibu mereka kalah semangatnya dari anak-anak itu untuk berangkat ke masjid. Bukankah apa yang anak-anak itu peroleh juga merupakan bentuk hidayah yang luar biasa dari Allah? Kelak mereka akan ingat hari-hari, saat mereka jalan kaki atau naik sepeda menuju masjid bersama teman-temannya.
Diusir Jangan, Dibiarkan Jangan
Anak-anak sekarang, meski tidak diimunisasi terhadap omelan, nyatanya tidak terlalu menggubris bentakan dan sejenisnya. Mereka mungkin akan diam sejenak dan takut sebentar, namun akan melanjutkan sisa “kemeriahan” yang belum mereka tuntaskan sembari meninggalkan masjid atau kembali datang keesokan harinya hanya untuk memeroleh omelan serupa. Oleh karena itu, pengusiran, selain tidak dibenarkan, juga tidak berpengaruh signifikan alias sia-sia.
Sementara itu, bukan pula berarti bahwa tindakan anak-anak itu dapat dilestarikan lewat pembiaran. Misal dengan ujaran: “Biarkan saja, toh masih anak-anak! memang dunianya begitu”. Mereka sejatinya sejak awal sudah mulai merekognisi perintah-perintah sederhana dalam usia mencapai genap 1 (satu) tahun. Setidaknya berdasarkan kajian Mary Sauer (2022) dalam artikelnya pada situs babycenter dengan tajuk When do babies start understanding words? Oleh karena itu, sejak dini orang tua sangat berperan untuk mengajarkan anak-anaknya budi pekerti sederhana. Misalnya terkait apa yang patut dan tidak.
Peran orang tua tentu tidak hanya berlaku di rumah. Kita sangat berharap tidak ada lagi anak-anak “yatim-piatu” di masjid-masjid. Betapa indahnya jika sebuah usrah (keluarga) yang Islami hadir di tengah-tengah kita dan kita yang memulainya. Dengan demikianlah baru dapat tercipta peradaban yang madani. Persoalan anak-anak yang semakin mengerikan bisa jadi bersumber dari keluarga yang rusak (broken home). Yakni bukan karena ada di antara kedua orang tuanya yang meninggal lebih dahulu atau keduanya berpisah, melainkan sebab kenihilan peran dan keberadaan orang tua mereka di wilayah-wilayah ibadah.
Kembali kepada persoalan pokok, menurut saya indikator ideal seorang anak dapat orang tua ajak ke masjid adalah saat dia sudah mumayyiz, sekitar 7 tahun. Sehingga dapat mengerti dan mengindahkan arahan dengan bahasa yang penuh hikmah. Oleh karena itu, hendaknya para orang tua menimbang kembali maslahat dan mudharat jika ingin membawa anak di bawah usia itu ke masjid. Jangan sampai pula niat baik kita untuk beribadah malah dikhawatirkan menjadi sumber dari rusaknya ibadah orang lain.
Masjid dan para warganya juga sudah seharusnya mewujudkan masjid yang ramah anak ini. Tidak boleh lagi ada ucapan selain “salam” di dalam rumah-Nya. Madrasah atau Taman Al-Quran di bawah naungan masjid juga dapat membantu upaya ini. Sebagaimana yang telah masjid-masjid di Yogyakarta mulai. Dengan banyaknya masjid yang tersebar di seluruh Indonesia, sebenarnya anak-anak kita memiliki harapan tinggi untuk dapat meraih masa depan yang baik. Hal itu hanya jika orangtua dan elemen-elemen masjid aktif dalam mewujudkan “ruang” yang aman dan nyaman bagi mereka di sana.
Alumni Pendididkan Sejarah Unimed. Sekarang tengah menyelesaikan pendidikan S-2 di UGM. Instagram : @mhd.alifichsan.
