f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
jemaah

Dilema New Normal dan Kesiapan Masyarakat

Oleh : Syifa Firza Aziza*

Saat ini kasus pasien positif Covid-19 meningkat setiap harinya, dilansir dari data worldometers.info menunjukan bahwa kasus Covid-19 mencapai lebih dari 9 juta kasus. Sedangkan negara kita sendiri Indonesia menempati ranking 29 dengan 50.187 kasus pasien positif Covid-19.

Menurut WHO pandemi didefinisikan sebagai penyebaran penyakit dalam jumlah besar yang memengaruhi beberapa negara atau benua secara global. Hal ini bukanlah perkara mudah dan sepele karena setiap orang dapat menularkan dengan mudah. Karena karakteristik dari virus ini adalah penularan melalui droplet (air liur) dan kontak berat yang dapat masuk melalui mata, hidung, mulut ke dalam tubuh kita. Dengan gejala utama adalah batuk, pilek, demam dan yang paling berat adalah sesak napas.

Dari laporan WHO, diketahui bahwa 2 dari 10 tenaga medis terinfeksi Covid-19 dan harus melakukan karantina mandiri karena berpeluang tinggi menularkan pada orang sekitar. Berita tenaga medis yang gugur dalam medan perang pandemi, perjuangan berpisah dari keluarga berbulan-bulan, memakai alat pelindung diri (APD) selama lebih dari 8 jam. Kemudian beberapa dari mereka yang dikucilkan oleh masyarakat disekitar tempat tinggalnya membuat hal ini santer dibicarakan.

Setelah satu permasalahan tentang kesehatan belum selesai, Indonesia masih harus dibebani dengan masalah ekonomi. Sehingga harus mengadopsi sebutan ‘New Normal’ yaitu harapan baru atau penanganan cepat Covid-19 pada aspek sosial ekonomi dan kesehatan. Pemerintah Indonesia telah mendeklarasikan tentang kebijakan rencana new normal melalui saluran televisi dan media sosial. Kebijakan itu dapat diimplementasikan disetiap fasilitas umum seperti tempat ibadah, mall, tempat wisata, restoran, transportasi dan perkantoran hal ini sudah melalui beberapa pertimbangan secara matang.

Protokol dari Kemenkes

Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.  Bertujuan untuk meningkatkan upaya tempat kerja khususnya perkantoran dan industri dalam pencegahan penularan Covid-19 bagi pekerja selama pandemi.

Baca Juga  New Normal Life dan Dilema Baru Bagi Guru

Dibutuhkan kolaborasi yang kuat pada seluruh komponen dari pekerja hinga pimpinan untuk mengambil langkah pencegahan dan pengendalian potensi penularan covid-19 di lingkungan kerja. Persyaratan seperti pemeriksaan kesehatan pekerja secara masif dan kelengkapan pemenuhan kewajiban seperti perlindungan. Juga kenyamanan dan keselamatan pekerja harus diutamakan sehingga tempat kerja bukan sebagai area baru penularan Covid-19.  

Pendekatan Masyarakat

Satu hal yang terlintas, setelah memahami protokol KEMENKES bahwa New Normal  benar-benar akan dilaksanakan kedepannya. Kehidupan kita dan Covid-19 saling beriringan, data dari covid19.go.id  jumlah pasien setiap hari meningkat sekitar lebih dari 1.000 per hari. Hal ini membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat tentang covid-19 untuk menurunkan angka penularan dan data pada peta sebaran pasien positif Covid-19.  

Berawal dari promosi kesehatan yang dilakukan oleh petugas sebagai bentuk perubahan yang direncakan untuk merubah perilaku masyarakat tentang kesehatan dan gaya hidup. Sehingga pendekatan ini mempunyai tujuan yaitu Agent of Change sehingga suatu masyarakat dapat memengaruhi masyarakat luas yang lainnya.

Mengingat pada bulan Maret lalu, ketika kasus Covid-19 pertama kali hadir di Indonesia.  Beberapa petugas kesehatan dan jajaran pemerintah menekankan pendekatan seperti promosi kesehatan seperti sosialisasi Covid-19 pada setiap Rukun Tetangga (RT), kunjungan desa secara kontinyu dari PUSKESMAS, pemeriksaan suhu disetiap sector public, dan menerapkan social distancing sejauh satu meter tiap orang.

Melarang adanya perkumpulan masyarakat lebih dari 30 orang dengan tujuan menurunkan peluang penularan Covid-19. Untuk menghadapi hal ini dibutuhkan partisipasi yang didasari kesadaran dan kooperatif dalam pengorganisasian menghadapi Covid-19. Manajemen sumber daya manusaia dan andil keikutsertaan penuh dalam memerangi Covid-19 sangatlah penting. Ini untuk membentuk  masyarakat sebagai Agent of Change dengan kemampuan memengaruhi dan merubah mindset orang disekitarnya.

Baca Juga  Sense of Belonging di Tengah Pandemi Covid -19

Pemberdayaan Masyarakat dalam kesehatan

Fase New Normal adalah suatu harapan baru terhadap Covid-19 untuk menyeimbangi keadaan sosial-ekonomi Indonesia sebagai negara berkembang. Tidak cukup hanya dengan pendekatan masyarakat diawal dan persiapan  matang pada fasilitas umum  saja. Dibutukan adanya  pemberdayaan masyarakat dalam kesehatan yang mengacu pada upaya. Proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan.

Masyarakat mampu mengenali masalah-masalah kesehatan dan faktor yang memengaruhi dengan health literacy  yang baik tentang pengetahuan penularan Covid-19. Pengetahuan sanitasi dasar pada  program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) melalui Pola Hidup Sehat dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

PHBS  yaitu etika batuk dengan lengan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), menjaga asupan gizi dan makanan yang layak dikonsumsi, menghindari penggunaan alat pribadi bersama orang lain dan rutin mengecek suhu. Disertai memperhatikan adakah gejala awal yang muncul.

Selain itu, potensi masyarakat tidak tumbuh tanpa budaya gotong royong yang bertujuan memelihara dan melindungi diri masing-masing dari penularan Covid-19. Seperti halnya memakai alat pelindung diri untuk masyarakat dengan masker kain dua lapis dan hand sanitaizer saat di luar rumah. Pemberdayaan masyarakat dalam kesehatan harus terus berjalan karena temasuk bagian dari suatu proses dan harapan terbentuknya kemandirian masyarakat. Sehingga masyarakat tidak melupakan kebiasaan sesuai protokol saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah dan dapat mengaplikasikannya di kehidupan sehari-hari.

Monitoring dan evaluasi 

New Normal akan menjadi bumerang jika semua berjalan tanpa pemantauan dan pengawasan secara serius dari pihak stakeholder sebagai penegak aturan dan penetap hukum. Harapannya  setelah diadakannya New Normal  terjadi penurunan lonjakan pada kurva jumlah penderita positif Covid-19. Terpenuhinya kemampuan dan kapasitas fasilitas kesehatan dan tersedianya alat pendeteksi dengan tes yang valid.

Baca Juga  Kaum Toleran yang Dirindukan

Berjalannya aktivitas normal diimbangi dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk berubah menjadi lebih baik, dan tidak melupakan gerakan menjaga kebersihan bersama. Kegiatan evaluasi bersifat wajib, cepat, dan sigap, karena hal ini mempunyai potensi besar untuk mendeteksi adanya kegagalan atau keberhasilan pada fase New Normal. Sebaiknya diadakannya indikator tentang penurunan penderita positif Covid-19, meningkatnya angka pasien yang sembuh dan meningkatnya sosial-ekonomi sesuai yang diharapkan.   

*Penulis adalah alumni Madrasah Mu’allimaat Muhammadiyah Yogyakarta, sekarang sedang menempuh pendidikan sebagai Mahasiswi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan jurusan Kedokteran Umum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Bagikan
Post a Comment