Nilai-Nilai Kepemimpinan Islam sebagai Landasan Sustainability Leadership dalam Menghadapi Tantangan Global
Dalam Al-Qur’an, QS. Al-Baqarah ayat 30 disebutkan “wa idz qāla rabbuka lil-malā’ikati innī jā‘ilun fil-ardli khalīfah” yang berarti “(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi’.” Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia diberi amanah oleh Allah Swt. untuk menjadi khalifah di bumi, yaitu sebagai pemimpin sekaligus pengelola yang bertanggung jawab menjaga, memelihara, dan memakmurkan bumi. Amanah ini menempatkan manusia sebagai makhluk yang memiliki tanggung jawab moral dan spiritual dalam mengelola alam secara bijaksana. Manusia tidak hanya dituntut untuk memanfaatkan sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya, tetapi juga harus memastikan bahwa pemanfaatan tersebut tidak menimbulkan kerusakan dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem.
Tanggung jawab manusia sebagai khalifah juga ditegaskan dalam beberapa ayat lain dalam Al-Qur’an yang berkaitan dengan larangan melakukan kerusakan di bumi. Salah satu ayat yang sering dikaitkan dengan konsep keberlanjutan adalah QS. Al-A’raf ayat 56 yang menyatakan agar manusia tidak berbuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya. Ayat ini memberikan pesan bahwa bumi telah diciptakan dalam keadaan yang seimbang dan teratur, sehingga manusia memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan tersebut. Selain itu, QS. Ar-Rum ayat 41 juga menjelaskan bahwa kerusakan yang terjadi di darat dan di laut merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri.
Al-Qur’an menekankan tanggung jawab sosial selain lingkungan, seperti QS. Ali Imran ayat 110 yang menyatakan umat Islam sebagai umat terbaik karena menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran. Menurut Kuntowijoyo, ayat ini mengandung etika sosial profetik, menegaskan tiga pilar. amar maʿruf, nahi munkar, dan beriman kepada Allah, yang diwujudkan melalui humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dengan demikian, kepemimpinan dalam Islam tidak hanya untuk kepentingan individu, tetapi untuk kemaslahatan bersama, sejalan dengan prinsip keberlanjutan yang menekankan keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam kajian kepemimpinan modern, konsep yang memiliki kesamaan dengan nilai-nilai tersebut dikenal sebagai sustainable leadership. Konsep ini dipopulerkan oleh Andy Hargreaves dan Dean Fink melalui karya mereka yang berjudul Sustainable Leadership. Sustainable leadership merupakan konsep kepemimpinan yang menekankan keberlanjutan jangka panjang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Dalam pendekatan ini, keberhasilan kepemimpinan tidak hanya diukur dari pencapaian hasil jangka pendek, tetapi juga dari kemampuan pemimpin dalam menjaga keberlanjutan sistem, organisasi, dan masyarakat dalam jangka panjang. Pemimpin yang menerapkan prinsip sustainable leadership akan mempertimbangkan dampak setiap kebijakan atau keputusan yang diambil terhadap masa depan, baik bagi manusia maupun lingkungan.
Jika dikaji lebih dalam, konsep sustainable leadership memiliki kesamaan nilai dengan konsep kepemimpinan dalam Islam. Islam menekankan bahwa seorang pemimpin harus memiliki tanggung jawab moral dalam mengelola kehidupan manusia dan alam secara seimbang. Prinsip ini tercermin dalam teladan kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. yang menunjukkan nilai-nilai kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan, tanggung jawab, dan kemaslahatan umat. Dalam tradisi Islam, Nabi Muhammad Saw. dikenal memiliki empat sifat utama yang menjadi landasan kepemimpinannya, yaitu siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.
Sifat siddiq menegaskan bahwa seorang pemimpin harus jujur dan selalu berpegang pada kebenaran dalam perkataan dan tindakannya, karena kejujuran menjadi fondasi membangun kepercayaan masyarakat. Amanah menggambarkan kemampuan pemimpin menjalankan tanggung jawab dengan integritas penuh, serta tidak menyalahgunakan kekuasaan atau jabatan untuk kepentingan pribadi, sehingga amanah menjadi landasan moral dalam kepemimpinan yang adil dan bertanggung jawab. Sementara itu, tabligh menunjukkan bahwa pemimpin wajib menyampaikan kebenaran dan informasi secara terbuka, menciptakan transparansi dan hubungan baik dengan masyarakat. Fathonah mencerminkan kecerdasan serta kebijaksanaan pemimpin dalam mengambil keputusan tepat menghadapi berbagai persoalan, sehingga kepemimpinan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Keempat sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak sekadar berorientasi pada kekuasaan, melainkan juga menekankan tanggung jawab moral, integritas, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Pemimpin yang menginternalisasi sifat-sifat ini mampu mengambil keputusan yang mempertimbangkan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan keseimbangan ekologis serta ekonomi dalam jangka panjang. Nilai-nilai kepemimpinan ini relevan dalam konteks modern, karena dapat diterapkan tidak hanya dalam pemerintahan, tetapi juga di organisasi, institusi pendidikan, perusahaan, dan komunitas, sehingga menciptakan kepemimpinan yang adil, bijaksana, efektif, dan berkelanjutan bagi seluruh anggota masyarakat
Konsep kepemimpinan berkelanjutan dalam Islam memiliki keterkaitan yang kuat dengan konsep sustainable leadership dalam teori kepemimpinan modern. Keduanya sama-sama menekankan pentingnya tanggung jawab, keseimbangan, dan keberlanjutan dalam menjalankan kepemimpinan. Pemimpin pada masa kini tidak hanya dituntut untuk mencapai keberhasilan jangka pendek, tetapi juga harus mampu mempertimbangkan dampak keputusan yang diambil terhadap masyarakat, lingkungan, serta generasi yang akan datang. Melalui penerapan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, kebijaksanaan, dan kepedulian terhadap lingkungan, kepemimpinan yang berkelanjutan dapat diwujudkan demi terciptanya kehidupan yang lebih adil, seimbang, dan berkelanjutan.
Referensi:
- Abdul Razak, A., Suhaimi, M. S., & Yusof, I. (2022). Islamic Leadership for Sustainability: A Systematic Literature Review Using PRISMA. Online Journal of Islamic Management and Finance.
- Khairuddin & Murtopo, A. (2021). Kepemimpinan Dalam Islam (Sebuah Pendekatan Normatif). Journal EDUKASI.
- Dede, M., & Mahmud, H. (2023). Kepemimpinan Dalam Perspektif Al‑Qur’an. Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Qur’an dan Tafsir.
- Masripah, M., Raisya, A., & Mardiah, A. A. (2023). Kepemimpinan dalam Al‑Qur’an dan Relevansinya di Era Modern. Al‑Mufassir.
- Ilyas, R. (2022). Kepemimpinan dalam Perspektif Islam. Journal of Islamic Studies.
- Rahmah, N. A., & Ahmadi, (2023). Meneladani Kepemimpinan Rasulullah SAW: Menjadi Pemimpin yang Responsible. Jurnal Ilmiah Nusantara.
- Suwelda, et al. (2024). Kepemimpinan Pendidikan Islam Perspektif Agama. Ummul Qura Jurnal.
- Ansori, W. F., & Fatmawati, et al. (2025). Kepemimpinan Pendidikan Islam Perspektif Agama, Humanis, dan Suku. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu‑Ilmu Sosial.
- Abdul Aziz, S. F., & Mukapit, M., et al. (2023). The Islamic Concept of Green Organizational Leadership Model. HRMARS.
- Chaudhry, J., & Noureen, S. (2023). Exploring Sustainable Leadership. International Journal of Multidisciplinary Research and Arts.
- Murphy, C. (2022). Sustainable leadership: Lessons of Vision, Courage, and Grit from the CEOs Who Dared to Build a Better World. John Wiley & Sons.
S2 Ilmu Komputer UGM. Ketua Bidang Media dan Komunikasi DPD IMM Riau. Akun IG : @veridwisetiawan.
