f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
diskriminasi

Seni Menjadi Diri Sendiri: Melawan Diskriminasi

Pengelolaan Kecemasan Sosial

 Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lain, baik dalam melakukan interaksi sosial maupun berkehidupan sosial lainnya. Allah berfirman dalam Q.S Az-Zukhruf ayat 32 yang artinya “dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat memanfaatkan sebagian yang lain. Dan Rahmat Tuhanmu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan”.

Sebagian makhluk sosial yang diciptakan ada yang melakukannya dengan lancar dengan mengungkapkan seluruh pendapat dan perasaannya. Ada pula yang terbata-bata bahkan tidak dapat mengungkapkan seluruh pendapat dan perasaannya saat berinteraksi sesama makhluk sosial. Alangkah baiknya seluruh makhluk sosial yang diciptakan di dunia ini dapat menyampaikan pendapat dan perasaannya dengan asertif, sebab asertif merupakan salah satu sikap yang mempromosikan kesetaraan dalam hubungan antar individu yang dimana setiap individu dapat bertindak sesuai kebutuhannya, membela diri tanpa kecemasan, mengekspresikan perasaan dengan jujur serta tidak mengabaikan hak-hak orang lain.

Hal-hal yang dapat menimbulkan kecemasan, ketakutan, ataupun judgment negative dari orang lain dapat kita kendalikan dengan baik. Epictus mengatakan bahwa sumber sesungguhnya dari segala kecemasan dan kekhawatiran kita ada di dalam pikiran kita, bukan dari hal atau peristiwa di luar kita. Pikiran-pikiran tersebut merupakan interpretasi kita sendiri bukan datang secara objektif dari suatu kejadian atau peristiwa yang meresahkan. Kita memiliki kekuatan untuk mengubah rasa khawatir, cemas, susah, dan lain-lainnya kapanpun itu dengan mengubah pikiran kita sendiri tanpa mengubah peristiwa eksternal diluar kendali kita.

Faktor Diskriminasi Gender

Budaya dan tradisi memiliki peran penting dalam memperkuat diskriminasi gender. Beberapa faktor yang memperkuat hal tersebut yakni peran gender yang ditetapkan secara stereotipikal. Budaya dan tradisi seringkali menetapkan peran dan tanggung jawab yang berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Misalnya, perempuan itu di rumah saja menyelesaikan urusan dapur, laki-laki yang bekerja di kantor.

Baca Juga  Pilkada dan Paradoks Suara Rakyat

Budaya yang didominasi oleh norma dan nilai-nilai patriarki memberikan kelebihan dan kekuasaan yang lebih besar kepada laki-laki, sementara perempuan seringkali ditempatkan pada posisi yang lebih rendah dan terpinggirkan. Praktik tradisional tersebut sangat merugikan perempuan dengan pembatasan akses perempuan dan kesempatan perempuan serta penindasan terhadap perempuan.

Selain budaya dan tradisi, faktor sosial dan struktural juga mempengaruhi diskriminasi gender. Ketimpangan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan di masyarakat umum menimbulkan perlakuan yang tidak adil terhadap perempuan. Kekuasaan yang dimiliki oleh laki-laki dalam institusi sosial seperti ekonomi, politik dan agama sangat memperkuat diskriminasi gender.

Sistem sosial yang mengatur peran gender sering kali memperkuat diskriminasi. Kesenjangan akses dan sumber daya serta ketidaksetaraan dalam akses pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan sumber daya lainnya juga sangat memperkuat diskriminasi gender.

Norma dan stereotipe gender yang ada dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembatasan kesetaraan gender. Norma yang mengharuskan laki-laki dan perempuan memainkan peran yang ditetapkan berdasarkan jenis kelamin mereka. Presepsi bahwa laki-laki harus menjadi pemimpin yang kuat dan agresif, sedangkan perempuan diharapkan menjadi perawat dan pengasuh. Hal ini sangat membatasi kesetaraan gender karena mempersempit peran dan kontribusi perempuan dilingkup publik ataupun masyarakat luas.

Tantangan yang harus dihadapi menuju kesetaraan gender yakni hukum dan kurangnya perlindungan hukum bagi perempuan. Meskipun banyak negara yang telah mengadopsi undang-undang yang melindungi perempuan, namun untuk implementasinya masih belum memadai. Perempuan masih rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, perdagangan manusia, dan pemerkosaaan. Meskipun terdapat undang-undang yang melarang tindakan tersebut, sering kali korban menghadapi tantangan dalam mengakses keadilan dan dukungan.

Baca Juga  Implementasi Keadilan Gender dalam Ajaran Islam

Partisipasi politik yang setara antara laki-laki dan perempuan juga merupakan tantangan menuju kesetaraan gender. Rendahnya representasi perempuan sehingga perempuan masih underrepresented dalam kelembagaan politik, termasuk parlemen, pemerintahan, dan posisi kepemimpinan politik. Hal ini menghambat pengambilan keputusan yang mewakili kepentingan dan prespektif perempuan untuk mencapai kesetaraan gender.

Penting untuk memastikan implementasi yang efektif dari kebijakan kesetaraan gender dan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan dan dampak kebijakan tersebut. Sekaligus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan memperhatikan prespektif gender dalam pengambilan keputusan.

Jangan Takut Dibenci

Manusia adalah makhluk sosial, namun manusia juga Homo Homini Nyebelin “manusia adalah makhluk yang nyebelin bagi manusia lain”. Manusia juga saling menyakiti dan menyinggung sesamanya. Di dunia ini, kita tidak akan bisa menghindari orang-orang yang menyebalkan ataupun yang membenci kita. Orang yang menyebalkan ataupun membenci kita berada diluar kendali kita. Sehingga kita tidak dapat mengendalikan perilaku orang lain, tetapi kita dapat menentukan sepenuhnya kita terganggu atau tidak dengan perilaku orang lain. Orang lain tidak bisa membuat kita merasa terganggu jika kita tidak mengizinkannya.

Diskriminasi berbasis gender merupakan realitas yang masih dihadapi oleh banyak individu dalam berbagai aspek kehidupan. Tantangan dan perubahan untuk mencapai tujuan tidak dapat diatasi hanya satu individu atau kelompok saja, namun memerlukan kerjasama dan dukungan yang luas dari berbagai pemangku kepentingan.

Mengatasi tantangan ini membutuhkan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi non pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Upaya menuju kesetaraan gender telah diulas di atas, termasuk perlunya kebijakan publik yang mendukung kesetaraan gender, mendorong partisipasi aktif perempuan dalam berbagai sektor, meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan kampanye, membangun koalisi dan jaringan untuk mengatasi diskriminasi gender, serta mendorong peran laki-laki dalam mempromosikan kesetaraan gender. Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari upaya untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif dalam rangka mencapai kesetaraan gender, kolaborasi, perubahan sosial, dan dukungan bersama sangatlah penting.

Baca Juga  We’re Perfect with Our Disabilities: Merajut Kesetaraan bagi Disabilitas

Referensi:

Karakter J.P., Studi P., Fakultas P. and Bosowa U., 2025, Fear of Negative Evaluation dan Perilaku Asertif Mahasiswa di Kota Makassar, , 5 (1), 251–258.

Ridlo I.A., Jurnal Psikologi dan Kesehatan Mental Pandemi COVID-19 dan Tantangan Kebijakan Kesehatan Mental di Indonesia,

Sunan U.I.N. and Djati G., 2023, Faktor Pendukung dan Tantangan Menuju Kesetaraan Gender, , 3 (2), 259–268.

Bagikan
Post a Comment