f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
pancasila

Pancasila: Kidung Sunyi di Negeri Sendiri

Pancasila. Lima sila agung, laksana jimat sakti yang kita bangga-banggakan setiap tahun ulang tahunnya kita rayakan. Terpahat di dinding-dinding sekolah, terucap lantang dalam upacara, menjadi mantra pembuka dan penutup pidato para petinggi negara. Namun, mari kita sejenak menepi dari hiruk pikuk seremoni itu. Mari kita bertanya dengan kejujuran seorang anak kepada ibunya: benarkah Pancasila itu benar-benar hidup, atau sekadar menjadi kidung sunyi di negeri sendiri? Sebuah pertanyaan yang mungkin terasa getir, namun perlu dilantunkan, agar kita tak terus terlelap dalam buaian ilusi.

Kita ini acapkali terjebak dalam bahasa yang membeku. Pancasila pun tak luput dari pembekuan itu. Ia menjadi semacam fosil yang dipajang, indah namun tak bernyawa. Padahal, para pendiri bangsa merumuskannya bukan untuk menjadi pajangan, melainkan sebagai kompas moral, sebagai suluh di tengah kegelapan. Dan di sinilah, kita perlu dengan jujur nggugah kesadaran kita bersama, untuk menelisik lebih dalam.

Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa, Iman di Simpang Jalan Pragmatisme

“Ketuhanan Yang Maha Esa.” Indah nian. Mengakui adanya Sang Pencipta, landasan spiritual bagi bangsa yang katanya religius ini. Namun, mari kita tengok realitasnya. Betapa sering agama hanya menjadi bungkus, menjadi alat untuk mencapai tujuan-tujuan duniawi yang pragmatis. Korupsi merajalela, padahal setiap pelakunya pasti mengaku beragama. Lihat saja data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 yang dirilis Transparency International Indonesia, skor kita masih 34, jauh dari kata memuaskan. Di mana nilai Ketuhanan itu ketika tangan-tangan kotor menggerogoti hak rakyat?

Lebih jauh lagi, toleransi antarumat beragama, yang seharusnya menjadi buah dari iman yang mendalam, kerap kali tercabik. Masih segar dalam ingatan kita kasus-kasus pelarangan pendirian rumah ibadah, persekusi terhadap kelompok minoritas, atau ujaran kebencian yang berseliweran di media sosial atas nama keyakinan. Data dari Setara Institute mengenai Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) 2023 secara berkala menunjukkan fluktuasi dan tantangan dalam hal kebebasan beragama dan berkeyakinan. Ketuhanan macam apa yang kita anut jika kasih sayang dan penghargaan terhadap sesama ciptaan-Nya saja masih tergadaikan oleh egoisme kelompok?

Baca Juga  Identitas Perempuan Muslim dalam Memahami Pergaulan pada Konteks Agama dan Budaya
Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Martabat yang Terinjak di Lumbung Sendiri

“Kemanusiaan yang adil dan beradab.” Sebuah cita-cita luhur untuk memanusiakan manusia. Namun, coba tengok nasib para buruh migran kita, yang seringkali pulang dalam peti mati atau dengan cerita pilu penyiksaan. Martabat mereka seolah tak ada harganya di negeri orang, dan ironisnya, perlindungan dari negara sendiri pun kerap kali terasa lamban dan birokratis. Analisis Data Pengaduan Pekerja Migran Indonesia di Crisis Center BP2MI (2020-2022) mencatat ribuan pengaduan setiap tahunnya.

Di dalam negeri pun, potret kemanusiaan kita tak kalah buram. Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menghantui. Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih tinggi, sebagaimana dilaporkan dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan. Di sisi lain, hukum terasa tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Keadilan seringkali menjadi barang mahal bagi si miskin dan tak berdaya. Ingat kasus Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao dan divonis penjara, sementara para koruptor kakap bisa melenggang bebas atau mendapat hukuman ringan? Di mana letak “adil dan beradab” itu? Kita seolah hidup dalam sebuah panggung sandiwara besar, di mana kemanusiaan hanya menjadi salah satu babak yang seringkali dilewati begitu saja.

Sila Ketiga: Persatuan Indonesia – Mozaik yang Retak oleh Kepentingan Sesaat

“Persatuan Indonesia.” Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan yang indah, menggambarkan keragaman sebagai kekuatan. Namun, persatuan itu kini terasa semakin rapuh, mudah terkoyak oleh isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), terutama saat kontestasi politik memanas. Polarisasi di tengah masyarakat semakin tajam, diperparah oleh hoaks dan ujaran kebencian yang berseliweran di media sosial. Lihat saja bagaimana residu pemilihan umum masih terasa, membelah pertemanan dan bahkan keluarga.

Konflik horizontal antarwarga, atau antara warga dengan aparat, masih sering terjadi di berbagai daerah, dipicu oleh sengketa lahan, sumber daya alam, atau kesalahpahaman yang dibesar-besarkan. Laporan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengenai konflik agraria menunjukkan tingginya angka konflik agraria di Indonesia. Persatuan kita seolah hanya slogan kosong ketika kepentingan kelompok atau segelintir elite lebih diutamakan daripada keutuhan bangsa. Kita lupa bahwa Indonesia ini adalah rumah besar kita bersama, bukan arena pertarungan untuk saling mengalahkan.

Baca Juga  ‘Defisit’ Perdamaian di Tengah Pandemi Covid-19? (2)
Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Suara Rakyat yang Tersandera Oligarki

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Idealnya, suara rakyat adalah suara Tuhan. Para wakil rakyat seharusnya menjadi penyambung lidah aspirasi masyarakat. Namun, apa yang terjadi? Lembaga perwakilan rakyat, baik di pusat maupun daerah, kerap kali dicitrakan sebagai sarang para pemburu rente, yang lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi atau partainya daripada nasib rakyat yang diwakilinya. Tingkat kepercayaan publik terhadap parlemen, seperti yang terekam dalam berbagai survei nasional, seringkali berada di papan bawah.

Proses legislasi pun tak jarang mengabaikan partisipasi publik yang substantif. Banyak undang-undang penting yang disahkan secara tergesa-gesa, minim dialog, dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu. Fenomena “oligarki politik,” di mana kekuasaan hanya berputar di segelintir elite, semakin nyata. Kajian LP3ES mengenai “Ritual Oligarki Menuju 2024” adalah salah satu contoh analisis yang menyoroti bagaimana cengkeraman oligarki ini dapat melemahkan sendi-sendi demokrasi. Musyawarah mufakat yang menjadi roh sila keempat seolah tergantikan oleh lobi-lobi senyap di ruang-ruang tertutup. Hikmat kebijaksanaan pun entah di mana rimbanya.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, Utopia di Tengah Ketimpangan yang Menganga

“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Inilah puncak dari cita-cita Pancasila, muara dari keempat sila lainnya. Namun, inilah juga sila yang terasa paling jauh panggang dari api. Ketimpangan ekonomi di Indonesia masih menganga lebar. Segelintir orang menguasai sebagian besar kekayaan nasional, sementara jutaan lainnya masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Gini Ratio September 2023 menunjukkan bahwa kesenjangan antara si kaya dan si miskin (dengan Gini Ratio 0,387) masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, dan pekerjaan yang layak masih menjadi barang mewah bagi sebagian besar rakyat. Sumber daya alam yang melimpah ruah ironisnya belum sepenuhnya mampu menyejahterakan seluruh anak bangsa. Keadilan sosial terasa seperti mimpi di siang bolong, sebuah utopia yang entah kapan akan terwujud. Kita sibuk membangun infrastruktur fisik yang megah, namun abai membangun infrastruktur keadilan yang kokoh.

Baca Juga  Yakin dia Jodohmu? Atau Jodohmu Dia?
Sebuah Refleksi, Bukan Vonis Mati

Membongkar segala cela, bukan berarti vonis dijatuhkan hingga Pancasila tak lagi punya nama. Justru ini adalah cara menjaga, upaya nguri-uri agar kita tak lupa bahwa ada yang salah dalam gerak langkah bernegara dan bermasyarakat, agar tak terus terperdaya. Sebab Pancasila itu bukan sekadar klangenan yang dipajang dan dibangga-banggakan saja, bukan hafalan mati yang hanya diingat tanpa jiwa. Ia adalah laku, tindakan nyata yang menuntut bukti, bukan sekadar kata.

Maka, sudah saatnya kita sebagai bangsa berani berkaca, tak lagi sembunyi muka, mengakui perjalanan ini masih panjang dan penuh luka. Jangan sampai kita terlena oleh retorika yang membius, sibuk dengan simbol-simbol yang kian tergerus, hingga lupa pada substansi yang seharusnya jadi kompas paling lurus. Pancasila tak akan hidup jika hanya jadi slogan yang tergantung rapuh dan berdebu. Ia menuntut kesadaran bersama, keberanian menguliti borok diri tanpa ragu, dan kemauan baja untuk berbenah, demi masa depan yang tak lagi kelabu.

Ingatlah, sejarah tak pernah diam, ia terus bergerak tanpa bisa kita redam. Membiarkan Pancasila menjadi kidung sunyi di tengah riuh zaman adalah pengkhianatan terang-terangan, pada mimpi para pendiri yang dulu terukirkan. Maka, kini waktunya menyalakan kembali apinya dalam setiap tindakan dan kebijakan yang kita ciptakan, bukan membiarkannya jadi fosil usang yang terlupakan. Jadikan ia suluh yang menerangi jalan terjal penuh harapan, menuju Indonesia yang adil dan beradab, sebuah impian yang tak boleh padam. Ini memang pekerjaan rumah yang tak ringan dan menuntut pengorbanan, tetapi di pundak kitalah semua itu kini terpikulkan, demi mewujudkan impian bersama, sebuah Indonesia yang lebih baik dan layak kita perjuangkan.

Bagikan
Post a Comment