f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
boikot israel

Memahami Alasan di Balik Boikot Produk Israel, Biar Gak Fomo!

Eskalasi konflik antara Israel dan Palestina kian menjelma menjadi tragedi kemanusiaan dan bagian lain extraordinary crime, seruan boikot dari konsumen dalam negeri terhadap produk atau merek yang terafiliasi dengan negara Israel semakin menyeruak. Hal ini mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemudian mengeluarkan fatwa Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa tersebut, MUI meminta masyarakat Muslim untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang mendukung Israel. Fatwa ini sejalan dengan fenomena gerakan sosial global bernama Boycott, Divestment, and Sanction (BDS) sejak 2005 silam. Gerakan ini tidak hanya mengarah pada produk barang atau jasa, namun juga budaya dengan tujuan menekan Israel dari sisi ekonomi, sosial, budaya, dan politik.

All Eyes On Rafah: Apa Peran Dunia?

Beberapa waktu ini, media sosial dipenuhi slogan “All Eyes on Rafah” yang bermakna seruan bahwa “Semua mata tertuju ke Rafah”. Tentu ini bukan hanya hashtag konten belaka, akan tetapi bentuk ekspresi emosi warga dunia atas serangan brutal yang terjadi di Tanah Rafah, Selatan Jalur Gaza pada (26/5/2024) malam hari. Serangan yang menyasar kamp Tel Al-Sultan yang berpenghuni 1.4 juta pengungsi ini memperpanjang daftar korban atas kekejian perang Israel-Hamas. Memasuki hari ke-243 sejak perang dimulai, Palestinian Central Bureau of Statistics (PCBS) melaporkan terdapat 36.690 warga Palestina tewas. Menurut PBC, 36.171 orang tewas di Jalur Gaza, dan 519 orang tewas di Tepi Barat. Korban dari serangan Israel mencapai 15.162 orang, termasuk 10.018 wanita yang tewas dalam serangan tersebut, dan 7.000 lainnya yang hilang.   Selain itu, serangan Israel mengakibatkan kematian ratusan profesional, termasuk 492 tenaga kesehatan, 246 tenaga pendidik, dan 147 jurnalis.

Baca Juga  Nasyiatul Aisyiyah dan Gagasan Kesetaraan

Menyaksikan serangan yang Israel lakukan terhadap Palestina semakin membabi buta serta dengan jelas mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) yang melarang invasi Israel ke Rafah, di manakah masyarakat dunia? Apa fungsi Pengadilan Dunia (PBB) yang telah 52 negara tersebut sepakati? Padahal secara hukum internasional, tegas ditekankan bahwa keputusan ICJ memiliki kekuatan hukum mengikat (otoritatif), sehingga dalam konteks ini siapapun yang mendukung Israel dianggap sebagai pelaku pelanggaran hukum internasional dengan konsekuensi yang melekat. Selain itu, Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia berpandangan, sidang dengar pendapat ini, harapannya dapat meningkatkan kesadaran publik untuk melakukan sanksi terhadap Israel, termasuk memaksa orang-orang di Israel dan negara-negara yang mendukung Israel mampu menekan Pemerintah Israel mengubah kebijakannya. Hikmahanto menilai, tekanan publik sebagai kekuatan yang sangat kokoh yang harapannya bisa menjadi alternatif perubah kebijakan internasional.

Efektivitas Boikot

Dalam sejarahnya, Boikot dimulai sejak tahun 1973 ketika beberapa bank asing memperketat kredit dan beberapa bisnis dibubarkan di Afrika Selatan. Puncaknya terjadi pada pertengahan 1980-an ketika negara-negara besar seperti Eropa, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat secara resmi memboikot Afrika Selatan. Jika ditelusuri lebih dalam, aksi memboikot atau memutus sokongan terhadap produk perusahaan yang dinilai menyokong keuangan negara Israel sudah berlangsung dari tahun 1949, Liga Negara-negara Arab, yang terdiri dari 22 negara anggota, memboikot produk Israel guna mengisolasinya secara ekonomi. Tujuan besar dari gerakan ini ialah untuk mencegah perluasan wilayah Israel guna merampas kedaulatan negara Palestina. Sedekat-dekatnya dapat menghambat pendapatan perusahaan sehingga berdampak pada sokongan dana terhadap Israel.

Kontroversi tentang pemboikotan produk-produk Israel memang masih menjadi topik panas di masyarakat dunia, utamanya Indonesia. Akan tetapi, sejauh mana boikot mampu melawan genosida serta seberapa efektifkah strategi ini dalam memberantas kejahatan besar terhadap kemanusiaan baik secara dampak, tantangan dan peluang. Meskipun dampaknya masih menjadi perdebatan, pemboikotan tetap menjadi alat kuat dalam upaya untuk mengurangi sumber daya finansial mereka, meningkatkan tekanan internasional, meningkatkan kesadaran serta menekan perubahan kebijakan. Keberhasilan jangka panjang dari gerakan ini akan sangat bergantung pada dukungan internasional, strategi pelaksanaan yang tepat, dan kemampuan untuk mengatasi dampak negatif terhadap masyarakat sipil.

Baca Juga  Nyata Maya Sama Saja

Dilansir dari Kompas.id, berikut adalah sejumlah aksi boikot yang berdampak:

1. Boikot Bus Montgomery (1955)

2. Serangan Anggur Delano (1965)

3. Boikot Perusahaan Nestle (1977)

4. Gerakan Anti-Apartheid (1986)

5. International Buy Nothing Day (1992)

Point-poin Titik Perdebatan

Perdebatan tentang pemboikotan produk Israel adalah isu yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek politik, ekonomi, sosial, agama dan moral. Di antaranya:

Argumentasi Pro:

1. Tekanan Ekonomi sebagai Alat Politik

Pemboikotan produk Israel merupakan strategi politik untuk memberikan tekanan ekonomi kepada pemerintah Israel dengan memanfaatkan kekuatan pasar global. Di Indonesia, hal ini senada dengan himbauan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Dukungan Terhadap Palestina.

2. Aksi sebagai Bentuk Solidaritas Kemanusiaan

Aksi ini merupakan bentuk solidaritas dunia terhadap rakyat Palestina yang mengalami kekerasan dan penindasan selama beberapa dekade oleh Israel. Israel dalam hal ini melakukan Extraordinary Crime berupa tuduhan atas genosida serta pelanggaran Hukum Internasional.

3. Non-Kekerasan

Sebagai bentuk protes non-kekerasan, pemboikotan dilihat sebagai cara yang sah dan etis untuk menekan perubahan. Ini berbeda dengan bentuk protes lain yang mungkin melibatkan kekerasan dan korban.

Argumentasi Kontra:

1. Kerugian Ekonomi

Pemboikotan produk Israel dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan, baik bagi Israel sendiri maupun bagi pihak lain yang terkait. Bagi para pekerja, mitra dagang internasional, investasi)

2. Kompleksitas Hubungan Internasional

Pemboikotan produk Israel berdampak pada kompleksitas hubungan internasional dalam berbagai aspek, baik dari sisi diplomatik, ekonomi, politik, inovasi maupun teknologi.

3. Isu Anti SARA

Pemboikotan ini berpotensi untuk memperkuat sentimen anti SARA, khususnya anti-Semitisme.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir (17/11) mengatakan, esensi pemboikotan ialah menolak suatu keberadaan. Artinya, memboikot produk dan atau yang terafiliasi dengan Israel merupakan komitmen sikap masyarakat sebagai bentuk dukungan ke Palestina yang tengah mengalami agresi dari zionis. Ia menambahkan, “Bahkan lebih dari itu Muhammadiyah tidak cukup di situ. Muhammadiyah menggalang dana puluhan miliar (rupiah) dan sudah lima tahun ini membangun sekolah di Beirut, untuk anak-anak Palestina, dan akan terus kita kembangkan sekolahnya. Karena mereka terus hidup dari perang ke perang itu menjadi generasi yang menderita”. Pada akhirnya isu kemanusiaan tidak bisa dilihat dari perspektif agama belaka. Kemanusiaan di atas segalanya dan salah satu cara melawan genosida adalah dengan memboikot produk zionis.

Bagikan
Post a Comment