f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
anak

Dilema Keinginan: Belajar Mendengar Suara Ringkih Anak Jalanan

Secara yuridis, dalam peraturan Menteri sosial nomor 08 tahun 2012 mengklasifikasikan anak jalanan sebagai bagian dari kalangan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Anak jalanan adalah anak yang mencari nafkah di jalanan, berkeliaran, dan menghabiskan sebagian besar waktunya di jalanan. Sehingga, keberadaannya sering dianggap menggangu masyarakat umum dan pengguna jalan. Tidak sedikit juga anak jalanan yang secara terang-terangan mengganggu ketertiban umum dan melakukan tindak kriminal seperti mencuri, menodong, mencopet, dsb (Herlina, 2014). Namun, apa yang membentuk kesadaran mereka untuk menjadi “manusia liar” di jalan-jalan dan berusaha mengusik manusia lain dengan melakukan tindakan kriminal? Bukankah mereka melakukan itu karena dunia sosial ideal di sekitarnya tidak mampu menghidupi mereka?

Akhirnya, anak jalanan menjadi entitas yang rentan mengalami penindasan. Baik penindasan secara kultural, sosial, dan struktural. Secara kultural, anak jalanan seringkali mendapat anggapan sebagai bagian dari budaya buruk suatu daerah. Secara sosial, anak jalanan mendapatkan stigma dengan sebutan penyakit sosial. Sedangkan secara struktural, anak jalanan “tercekik” dengan adanya himbauan oleh pemerintah, seperti larangan memberi uang pada pengamen, pembersih kaca mobil di lampu merah, gelandangan, dan juga pengemis. Anak jalanan seakan “ditikam” dari berbagai penjuru. Lalu, kemana para anak jalanan ini harus pergi untuk mengadukan nasibnya yang tidak beruntung itu? Di tengah keputusasaan itulah barangkali anak jalanan memilih jalan gelap sebagai seorang kriminal cilik.

Bagaimana dengan kita? Kita sebagai masyarakat luas seringkali mengkambing hitamkan pendidikan formal dengan menyebut bahwa anak-anak itu tidak terdidik, sehingga melakukan tindakan kriminil. Pertanyaan selanjutnya adalah, siapa yang mampu mendidik mereka, siapa yang akan membiayai pendidikan mereka di tengah kapitalisme pendidikan yang semakin massif? Pendidikan yang hanya memihak pada orang-orang berduit (Prasetyo, 2004).

Baca Juga  Berikut Alasan TPQ Diperlukan untuk Anak
Anak Jalanan dan Kemanusiaan

Peraturan struktural tentang larangan mengamen di pinggir jalan, mengemis, mengelap kaca, dsb telah gagal menjalankan prinsip kemanusiaan. Freire (2019) melantangkan suara bahwa kemanusiaan tidak hanya ditujukan pada kalangan dominan atau penguasa; melainkan perlu disebar pada kalangan tertindas. Anak jalanan sebagai kalangan tertindas berhak dimanusiakan secara prinsip dan secara struktural. Secara prinsip kemanusiaan, anak-anak berhak mendapatkan pendidikan, jaminan sosial, rekreasi, bermain, kelangsungan hidup, tumbuh kembang, gizi yang baik, dsb. Artinya, hak itu juga harus anak-anak jalanan dapatkan, di mana mereka adalah anak-anak yang lahir dari keluarga tidak beruntung di tengah dunia yang sangat timpang. Di satu sudut anak jalanan sedang berlari ketakutan “diburu” penguasa melalui penertiban; di sudut yang lain anak-anak sedang bermain, berenang, dan bergelimang harta papa dan mamanya.

Barangkali, yang anak jalanan butuhkan bukanlah pendidikan represif seperti push up, sit up, dan lari keliling Polsek atau kantor Satpol PP. Itu semua adalah makanan sehari-hari mereka. Anak jalanan membutuhkan rangkulan dari berbagai kalangan. Bukan larangan untuk kepentingan ketertiban. Anak jalanan ingin hidup tertib, tapi apalah daya perut mereka tidak pernah bisa tertib ketika harus menahan lapar hingga ke busung. Alhasil, jangankan memikirikan pendidikan dan seragam sekolah, memikirkan masalah makan saja sudah kesulitan.

Tindakan struktural pelarangan dan upaya pembasmian anak jalanan secara represif hanya akan menghasilkan egoisme antar pihak yang berkepanjangan. Pihak anak-anak jalanan akan terus berkeliaran karena tuntutan hidup. Sedangkan, pihak pemerintah akan terus memburu mereka tanpa solusi yang manusiawi. Bagaimana jika salah satu saling mengalah? Siapa? Bukankah yang berpendidikan seharusnya lebih mampu bertindak secara bijak dan mengalah? Pemerintah, masyarakat, dan agen-agen sosial di luar anak-anak jalananlah yang harus berperan aktif meleburkan diri dan mendengarkan keinginan mereka. Tidak melulu mengedepankan egoisme anak-anak beruntung pada anak-anak jalanan yang mengalami masalah kesejahteraan sosial.

Baca Juga  Feminisme, Apakah Indonesia Membutuhkannya ?
Dualitas Keinginan, Anak Jalanan, dan Pemerintah

Anak jalanan membutuhkan dualitas keinginan, bukan dualisme kepentingan masing-masing. Dualitas antara keinginan pemerintah dan anak jalanan sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Dualitas antara pemerintah yang secara fungsi struktural harus menjaga ketertiban dengan anak jalanan yang “dikejar-kejar” kematian serta masa depan suram.

Setidaknya, biarlah anak jalanan tetap beroperasi untuk mencari nafkah. Lalu, pemerintah hadir untuk merangkul mereka agar mampu mengoptimalkan kinerjanya dengan pendampingan di tempat. Misalnya, pengamen didampingi oleh bagian dari pemerintah untuk memberikan hiburan musik dijalanan secara professional. Sehingga, para pengguna jalanan menikmati musiknya dan memberikan uang sebagai bentuk apresiasi. Selain itu, ada pembersih kaca. Berilah anak jalanan pendampingan langsung di jalanan tentang cara membersihkan kaca mobil secara standart tanpa mengganggu. Sehingga, pengguna mobil benar-benar merasakan manfaat dari pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak yang membersihkan kaca tersebut.

Tentu ini lebih progresif secara bertahap daripada sekadar melarang tindakan mereka untuk menopang hidup. Awalnya, anak-anak ini memang terkesan tereksploitasi. Tapi, oleh siapa? Jika dibiarkan saja bukankah tidak ada progres. Maka dari itu, secara bertahap melalui pendampingan langsung di jalanan, anak jalanan bisa mendapatkan edukasi; dan kemudian mereka akan menyisihkan uang penghasilannya untuk melanjutkan pendidikan dan mendapatkan hak-haknya yang selama ini hilang dari genggaman.

*

Mengapa pemerintah dan masyarakat dominan yang harus berperan? Bukankah anak jalanan dan keluarganya itu sendiri yang harus bertanggung jawab dengan hidupnya? Pada momen inilah sisi kemanusiaan harus muncul; bukan dinafikkan karena perkara mematuhi aturan yang menindas kalangan anak jalanan. Pemerintah dan masyarakat dominan memiliki 3 gugus struktur sosial yang mampu menghasilkan perubahan. Giddens (2010) menyebut 3 gugus struktur tersebut sebagai signifikasi, dominasi, dan legitimasi. Pemerintah yang berseragam memiliki signifikasi sebagai agen sosial yang mampu mendominasi dan dilegitimasi tindakannya oleh anak jalanan.

Baca Juga  Remaja Milenial dengan Akhlak Mulia

Akan tetapi, persoalannya bukanlah tindakan melarang anak jalanan menyambung hidup tanpa solusi, melainkan tindakan rangkulan untuk anak jalanan secara bertahap membangun kesadaran tentang pentingnya pendidikan dan beralih dari pekerjaannya di jalanan. Tidak bisa anak jalanan secara instan pemerintah paksa berhenti untuk bekerja di jalanan. Harus ada tahap-tahap yang mengedepankan dualitas keinginan pemerintah sebagai pemilik struktur dan keinginan anak-anak jalanan sebagai kalangan tertindas yang kehilangan hak-haknya sejak lama.  

Daftar Referensi

Freire, P. (2019). Pendidikan Kaum Tertindas. Narasi.

Giddens, A. (2010). Teori Strukturasi (I). Pustaka Pelajar.

Herlina, A. (2014). Kehidupan anak jalanan di Indonesia : faktor penyebab, tatanan hidup dan kerentanan berperilaku menyimpang. Aspirasi, 5, 145–155.

Kementerian Sosial RI. (2012). Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial. 1–7. http://peraturan.go.id/inc/view/11e6c5bb4146bec08414313431373532.html

Prasetyo, E. (2004). Orang Miskin Dilarang Sekolah. Resist Book.

Bagikan
Post a Comment