Site icon Inspirasi Muslimah

Tahun Baru Islam untuk Memanusiakan Perempuan

tahun baru islam

Sebelum adanya penamaan tahun Hijriah, orang-orang Arab pada zaman diutusnya Nabi Muhammad belum memiliki penanggalan tahun maupun penamaan bulan. Jika ada peristiwa besar yang terjadi pada tahun tersebut, maka itu akan dijadikan sebagai patokan untuk penamaan tahun.

Misalnya sebutan tahun Gajah untuk memperingati tahun lahirnya Rasulullah. Mengapa dinamakan sebagai tahun Gajah? Karena pada tahun tersebut ada sebuah peristiwa besar, yaitu pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah hendak menghancurkan Ka’bah. Maka jadilah tahun tersebut dinamakan sebagai tahun Gajah.

Hingga pada tahun ketiga di masa kekhahalifahan Umar bin Khattab, muncul sebuah permasalahan pada sistem pemerintahan. Tahun yang tidak berangka membuat pejabat memiliki kesulitan; seperti yang diadukan oleh Gubernur Basrah Abu Musa al-Asy’ari kepada Umar bin Khattab.

Menjawab aduan dari al-Asy’ari, Umar Bin Khattab menetapkan kalender Islam dimulai dari tahun hijrahnya Rasulullah.

Sejarah tercatat dalam Kitab Khulasah Nurul Yaqin bahwa Rasulullah pada saat itu melakukan hijrah sebanyak empat kali. Yang pertama dan kedua adalah ke Habasyah atau Etiopia (616 M). Kemudian perjalanan ke Thaif (620 M) untuk diplomasi mencari perlindungan namun beliau bukannya disambut dengan sukacita atau penolakan halus; tetapi dengan sikap keras bahkan pengusiran hingga Rasul dan putra angkatnya berdarah-darah.

Dan yang terakhir adalah hijrah Nabi ke Yastrib (622 M) yang mendapat sambutan luar biasa kaum muslimin dan Yahudi. Di antara kaum muhajirin itu ada tokoh perempuan yang ikut serta dalam hijrahnya ke Madinah, yaitu Asma binti Abi bakar,  Ummu Salamah, Aisyah, Nusaibah binti Ka’ab,  Ummu Mani’,  Ummu Kultsum binti Uqbah, Ummu Aiman, dan mayoritas adalah wanita Yahudi. Hijrahnya Rasul dan para sahabat ke Yastrib itu merupakan tonggaknya penamaan tahun Hijriah.

***

Latar belakang hijrahnya rasul dan pengikutnya tidak lain adalah dalam rangka penyelamatan diri dari situasi kezaliman yang sudah sangat sengit bagaimana beliau dan para sahabat diperlakukan tidak adil  oleh kaum kafir Quraisy.

Secara maknawi hijrah sejatinya adalah proses menjadi muslim dan muslimah yang kaffah. Standarnya telah banyak disabdakan Nabi dalam haditsnya. Yaitu menjadi versi diri yang terbaik sesuai dengan kemampuan, situasi dan kondisi masing-masing.

Bagaimana potensi kita bisa bermanfaat secara optimal dengan kadar masing-masing. Baik laki-laki maupun perempuan memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan kemaslahatan. Tidak seorangpun menjadi standar tunggal hijrahnya orang lain.

Sebagaimana dalam relasi antara perempuan dan laki-laki. Perempuan seringkali mendapat stigmatisasi, subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan disebabkan karena kontruksi gender di masyarakat. Bahkan sejarah pun mencatat bagaimana perempuan diperlakukan tak selayaknya manusia.

Ini merupakan kezaliman yang terus mengakar. Karena yang disebut keadilan, maslahat, ataupun manusiawi itu sejatinya dalah tidak boleh menyebabkan kerentanan sosial perempuan untuk mengalami kezaliman, hanya karena menjadi perempuan.

***

Agama Islam yang kaffah diturunkan untuk mengatur setiap aspek kehidupan. Termasuk derajat perempuan diposisikan sesuai dengan fitrahnya.  Kedudukan perempuan yang sebelumnya berada dibawah kezaliman masa pra-Islam seperti boleh diwariskan, dikungkung paksa dan diperjual-belikan; berubah menjadi mulia dan terhormat.

Al-Qur’an juga menerangkan bahwa tidak membedakan kedudukan antara laki-laki dan perempuan, keduanya mendapat perlakuan yang sama sebagai manusia dalam mendapatkan hak maupun dalam menunaikan kewajiban.

Namun kenyataanya perjuangan panjang dalam menaikkan derajat perempuan juga tak pernah usai. Hal ini dapat diamati dari masih banyaknya kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia.

Sosok perempuan masih rentan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dalam hubungan relasi dengan laki-laki baik pada ruang publik ataupun dalam lingkup rumah tangga tanpa disadari ataupun disadari.

Maka makna hijrah dalam kesetaraan gender menurut Nur Rofiah adalah ikhtiar terus menerus dalam meninggalkan situasi mafsadat bergerak menuju kesadaran sistem yang adil dan menjajikan kemaslahatan yang dilandasi iman kepada Allah sebagai satu-satunya Tuhan; dengan artian anti menuhankan dan taat mutlak kepada siapapun termasuk diri sendiri.

Rofiah memberikan contoh, hijrah dalam memanusiakan perempuan yang dimaksudkan adalah pemahaman melihat perempuan sebagai sekadar alat seksual atau mesin reproduksi bagi laki-laki berubah menuju kesadaran bahwa laki dan perempuan sama-sama manusia seutuhnya (fisik, intelektual, dan spiritual) dan sebagai hamba Alllah. Pada saat yang sama keduanya adalah wakil Allah di muka bumi (Khalifah fil-Ardh) untuk menciptakan kemaslahatan dalam rumah tangga demikian juga di ruang publik; yang pada prinsipsnya merupakan kewajiban bersama untuk mewujudkan dan menikmatinya bersama.

Tahun baru Islam seharusnya menjadi momentum hijrah untuk menjadi pribadi yang lebih baik sesuai dengan kemampuan, tantangan dan kondisi kita masing-masing. Baik laki-laki dan perempuan keduanya harus bekerjasama untuk menciptakan kemaslahatan bersama. Jika esensi risalah Islam dan Rasulullah saja mengajarkan untuk memanusiakan yang lain, maka alasan apalagi yang membuat kita merendahkan orang lain? Wallahu a’lam bisshowab.

Bagikan
Exit mobile version