Oleh : Shopyan Jepri Kurniawan*
Akhir-akhir ini manusia di seluruh dunia sedang mengalami wabah Covid-19 yang telah menjadi isu internasional dan hingga saat ini belum ditemukan obat dan vaksin yang secara signifikan dapat menekan penularannya. Berbagai lini dalam dunia internasional menjadi terdampak, yang tentunya membutuhkan solusi pemecahan agar dampaknya tidak semakin meluas.
Terkhusus salah satu yang menjadi dampak adalah dunia pendidikan. Hal tersebut sampai saat ini (10/6) wabah covid-19 sudah menelah korban jiwa 34.316 yang telah dikonfirmasi di Indonesia. Sehingga hal tersebut memunculkan adanya kebijakan penutupan sekolah, hal ini didasarkan pada bukti dan asumsi untuk mengurangi kontak sosial antara siswa untuk mengurangi penyebarannya.
Sehingga situasi ini pun, dengan cepat meningkat dari 29 negara dengan mengambil kebijakan penutupan sekolah [1]. Kebijakan baru juga terjadi pada dunia pendidikan merubah pembelajaran yang harus datang ke kelas atau suatu gedung, dalam hal ini kampus, menjadi cukup di rumah saja. Anjuran pemerintah untuk stay at home dan physical and social distancing harus diikuti dengan perubahan modus belajar tatap muka menjadi online.
Padahal kita ketahui bersama, pendidikan di Indonesia masih mengalami permasalahan yang kompleks. Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini dinilai banyak pihak belum berkualitas, sebagai indikatornya adalah kualitas Human Development Index (Indeks Kualitas Manusia) berada di bawah negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Singgapura, Thailand, bahkan Vietnam, apalagi dengan adanya covid-19.
Secara tidak langsung ada hikmah dibalik covid-19, salah satunya untuk mereformasi sistem pendidikan khusunya di Indonesia, hal ini dikarenakan proses pembelajaran melalui jaringan internet dan plaftform yang disediakan oleh pemerintah, menuntut guru untuk meningkatkan kompetensinya. Akan tetapi permasalahan yang terbaru seperti yang kita tahu, tidak semua siswa mempunyai kemampuan yang setara dalam hal ekonomi , ini akan sangat berdampak apabila pembelajaran akan berbasis secara full online, dan tentunya menimbulkan berbagai dampak psikologis dengan adanya berbagai tugas yang menumpuk yang diterima oleh siswa.
Oleh karenanya untuk mendukung peran guru bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien di masa pandemi covid 19 saya menawarkan gagasan berupa “ konsep psikoedukasi berbasis blended learning solusi konselor di masa pandemic covid- 19. Yakni suatu treatment yang berfokus pada mengembangkan dan meningkatkan penerimaan diri terhadap sesuiatu yang sedang terjadi dengan mengkombinasikan model blended learning yang merupakan model pembelajaran yang menggabungkan secara tatap muka (face to face) dan melalui media online.
Bimbingan dan konseling merupakan bagian dari pendidikan yang tersusun dari komponen konteks, input, proses, output, dan outcome. Dalam bagian ini terbentuk sub-sub sistem yang secara sinergis saling mendukung dalam pencapaian tujuan penyelenggaraan program layanan. Proses layanan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan proses yang terpenting karena dari sinilah terjadi interaksi antara guru bimbingan dan konseling dengan peserta didik. Di sini pula campur tangan langsung antara guru bimbingan dan konseling dengan peserta didik berlangsung.
Guru bimbingan dan konseling yang merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan, memiliki peran kontribusi dalam pendampingan dan perkembangan secara psikologis. Hal ini dikarenakan dengan berlakuknya new normal yang akan dialami oleh sebagian siswa yang ada di seluruh dunia, khususnya Indonesia. Sehingga guru bimbingan dan konseling bisa memantau perkembagan psikis siswa-siswanya.
Psikoedukasi
Psikoedukasi adalah suatu bentuk pendidikan ataupun pelatihan terhadap seseorang dengan gangguan psikiatri yang bertujuan untuk proses treatment dan rehabilitasi. Adapun yang menjadi fokus sasaran dalam psikoedukasi adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan penerimaan diri terhadap sesuiatu yang sedang dialami. Psikoedukasi dapat dilakukan melalui sebuah pelatihan dengan metode eksplorasi, penilaian, diskusi, bermain peran dan demonstrasi [2].
Dasar dari intervensi psikoedukasi adalah pada kekuatan dan fokus terhadap masa sekarang serta masa kini. Intervensi ini tidak hanya memberikan informasi penting terkait dengan permasalahan individu/kelompok dalam menghadapi situasi permasalahannya, namun juga dapat diterapkan di dalam berbagai kelompok usia dan level pendidikan. Sebagai tambahan, psikoedukasi lebih menekankan pada proses belajar, pendidikan, self-awareness dan self-understanding di mana kognitif memiliki proporsi yang lebih besar daripada komponen afektif
Selain itu, karena modelnya yang fleksibel, dimana memadukan informasi terkait gangguan tertentu dan alat-alat untuk mengatasi situasi-situasi tertentu, psikoedukasi berpotensi untuk diterapkan pada area yang luar terkait dengan berbagai bentuk gangguan dan tantangan hidup yang bervariasi. Hal ini sangat relevan dilakukan di masa pandemi covid-19, karena senang atau tidak senang kita harus berdamai dengan keadaan baru yang merubah tatanan kebiasaan kita.
Blended Learning
Sedangkan blended learning Blended learning adalah sebuah model pembelajaran yang menggabungkan antara pembelajaran tatap muka (face-to-face) dengan e-learning. Blended learning merupakan konsep baru dalam pembelajaran dimana penyampaian materi dapat dilakukan di kelas dan online . Penggabungan yang dilakukan secara baik antara pengajaran tatap muka dimana pengajar dan pebelajar bertemu langsung dan melalui media online yang bisa diakses kapanpun.
Penggabungan pembelajaran tatap muka (face-to-face) dengan e-learning tersebut disebabkan karena terbatasnya waktu dan mudah membuat siswa merasa cepat bosan dalam proses pembelajaran serta tuntutan perkembangan teknologi yang semakin luas. Blended learning dikembangkan karena kelemahan-kelemahan yang muncul pada pembelajaran tatap muka (face-to-face) dan e-learning. Selain dikembangkan karena munculnya kelemahan dari kedua pembelajaran tersebut, blended learning dikembangkan karena kelebihan dari pembelajaran tatap muka (face-to-face) dan e-learning. Sedangkan Driscoll [3] menyebutkan empat konsep mengenai pembelajaran blended learning yaitu:
- Blended learning merupakan pembelajaran yang mengkombinasikan atau menggabungkan berbagai teknologi berbasis web, untuk mencapai tujuan pendidikan.
- Blended learning merupakan kombinasi dari berbagai pendekatan pembelajaran (seperti behaviorisme, konstruktivisme, kognitivis-me) untuk menghasilkan suatu pencapaian pembelajaran yang optimal dengan atau tanpa teknologi pembelajaran.
- Blended learning juga merupakan kombinasi banyak format teknologi pembelajaran, seperti video tape, CD-ROM, web-based training, film) dengan pembelajaran tatap muka.
- Blended learning menggabungkan teknologi pembelajaran dengan perintah tugas kerja aktual untuk menciptakan pengaruh yang baik pada pembelajaran dan tugas.
Implementasi Psikoeduksi berbasis Blended Learning model
Adapun model dalam pelaksanaan psikoedukasi berbasis blended learning model diharapkan menjadi solusi dalam mengetahui dan mendampingi perkembangan bagi remaja selama covid-19. Sedangkan hal ini juga mengharuskan guru bimbingan dan konseling melek (literasi) teknologi sudah seharusnya dimiliki tenaga pendidik setelah membaca, menulis dan berhitung khususnya di abad 21 ini. Model ini dalam praktiknya bisa dalam berbentuk tatap muka, live e-learning dan tugas mandiri. Pembelajaran ini berbeda dengan E-Learning yang keseluruhannya memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran melalui fasilitas internet sehingga tidak diperlukan tatap muka. Sedangkan Psikoedukasi berbasis blended learning yaitu dengan memberikan suatu tema atau pembahasan yang telah disepakati, selama masa pandemi ini bisa dengan berbagai topik seperti menjaga kesehatan jiwa, mengatasi bosan belajar dirumah dll. Dengan topik tema yang relevan dengan keadaan saat ini. Selain itu dalam implementasinya dapat dilakukan dengan 2 cara diantaranya .
1. Face to face
Yaitu guru bimbingan dapat melakukan treatment secara langsung, dengan mematuhi protokol yang diterapkan oleh pemerintah, selain itu untuk peserta akan dibatasi maksimal dengan 10 siswa menggunakan pembatasan. Hal ini digunakan untuk menjangkau siswa yang memiliki keterbatasan dalam hal ekonomi.. Sehingga guru bimbingan dan konseling dapat menjangkaunya.
2. E-learning
Sedangkan e- learning atau daring memanfaatkan jaringan internet dan media sosial seperti zoom, google meet, whatapps, sehingga guru bisa bisa bertegur sapa dan mengetahui keadaan peserta didik melalui media sosial. Dan digunakan untuk menjangkau siswa yang memiliki fasilitas elektronik.
Dengan konsep diatas seyogyanya membantu dalam pemberian layanan untuk peserta didik,dan menjagkau seluruh siswa sehingga guru bimbingan dan konseling dapat mendampingi perkembangan selama masa pandemi. Selain itu didalam setiap pembahasan guru bimbingan dan konseling harus memberikan layanan secara informatif. Peran guru Bimbingan dan konseling sebagai pendidik tidak tergantikan oleh mesin (teknologi). Kemampuan guru menyentuh pada aspek rasa, bahasa dan pembentuk karakter menjadikan kehadirannya selalu ditunggu oleh peserta didik, kapan dan dimanapun. Teknologi diciptakan untuk memudahkan pekerjaan manusia, termasuk dalam proses belajar. Sehingga Perpaduan kedua hal tersebut merupakan solusi yang tepat dalam belajar di era dan dan khususnya pasca COVID-19.
*)Penulis adalah Alumni Bimbingan Konseling Universitas Ahmad Dahlan
Referensi :
- [1] UNESCO, “School closures caused by Coronavirus (Covid-19),” Unesco, 2020. [Online]. Available: https://en.unesco.org/themes/education-emergencies/coronavirus-school-closures. [Accessed: 01-Jun-2020].
- [2] Soep, S. BS, and R. Sutatminingsih, “Pengaruh Intervensi Psikoedukasi Dalam Mengatasi Depresi Postpartum di RSU DR Pirngadi Medan,” Ilmu Kesehat. Masy., vol. Magister K, p. 145, 2009.
- [3] M. Driscoll, “Blended learning: Let’s get beyond the hype,” E-learning, p. 54, 2002.
Guru BK SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta dan Alumni BK Universitas Ahmad Dahlan
