Budaya patriarki di Indonesia sudah sejak lama menjadi salah satu pembentuk dalam dinamika hubungan laki-laki dan perempuan. Menurut KBBI, patriarki bermakna sebagai mengutamakan laki-laki daripada perempuan dalam masyarakat atau kelompok sosial tertentu. Budaya patriarki sudah sangat mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Hal ini bisa tercermin dari tidak adanya ruang diskusi dalam keluarga, maraknya kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), dan pelimpahan tugas rumah tangga yang seluruhnya dikerjakan oleh perempuan.
Biasanya, seorang istri akan diberikan segudang tugas untuk mengurus urusan rumah tangga. Tak jarang, perempuan Indonesia menjalankan peran ganda, yaitu menjadi wanita karir sekaligus menjadi ibu rumah tangga. Sayangnya, hal ini tidak diiringi dengan kerja sama yang baik dari pasangan. Banyak suami yang kurang terlibat dalam pembagian tugas rumah tangga dan absen dalam membersamai tumbuh kembang anak. Alhasil, banyak anak yang mengalami deprivasi paternal (kekurangan kasih sayang ayah).
Selain anak yang mengalami deprivasi paternal, banyak ibu rumah tangga yang mengalami kelelahan baik secara fisik maupun mental karena kurangnya support system. Tak jarang, mereka juga mengalami baby blues pasca melahirkan. Pada Jum’at, 16 Mei 2023 Maria Ekowati, ketua komunitas perempuan Wanita Indonesia Keren (WIK) mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara tertinggi ke tiga di Asia yang mengalami baby blues. Hal ini disampaikan beliau ketika jumpa pers WIK. Perlu kita tahu, selain mengalami perubahan hormon perempuan dapat mengalami baby blues karena kelelahan, khawatir akan peran baru sebagai ibu, dan juga kurangnya dukungan dari orang sekitar.
Selain itu, banyak perempuan yang menjadi korban dalam kasus KDRT. Menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sepanjang 2023 (terakhir dikutip 14 September 2023), total keseluruhan jumlah kasus kekerasan di Indonesia mencapai 18.466 kasus, dari angka tersebut korban terbanyak adalah perempuan yaitu mencapai 16.351 orang.
Ironisnya, banyak wanita yang berpendidikan, mandiri, dan kuat secara finansial yang justru menjadi korban dalam kasus KDRT. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban KDRT memiliki penghasilan lebih banyak daripada suaminya. Hal ini bisa terjadi karena adanya ekspektasi masyarakat terhadap laki-laki. Laki-laki diharapkan harus bisa menafkahi dan mengayomi istrinya. Masyarakat akan memandang rendah laki-laki yang memiliki penghasilan lebih rendah dibandingkan istrinya sehingga hal inilah yang memicu rasa tidak suka suami manakala istrinya berpenghasilan lebih tinggi.
Dari segudang problematika yang muncul akibat budaya patriarki, perempuan Indonesia mulai kesulitan menaruh rasa percaya untuk membangun sebuah pernikahan. Hal ini, bisa diartikan sebagai trust issue. Trust issue muncul akibat pengalaman traumatis atau ekspektasi yang tidak terpenuhi. Remaja perempuan Indonesia mengalami trust issue terhadap laki-laki karena pengalaman atau observasi terhadap ketidaksetaraan gender dalam keluarga atau masyarakat. Mereka dapat merasakan bahwa kepercayaan dan penghargaan terhadap perempuan masih minim, sehingga membangun hubungan yang sehat dan saling percaya menjadi sulit. Alhasil, banyak perempuan Indonesia yang enggan atau menunda menikah.
Fenomena penundaan pernikahan ini terekam dalam data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut data yang ada, proporsi generasi muda yang belum menikah sebesar ada sebanyak 61,09% pada 2021. Persentase ini naik 1,27 poin dari tahun sebelumnya yang memiliki persentase 59,82%. Selama 10 tahun terakhir, kenaikan generasi muda yang belum menikah hampir mendekati 10 poin. BPS menyebutkan, persentase generasi muda yang belum menikah naik 9,11 poin dari 51,98% pada 2011. Dari sini, kita menjadi sadar bahwa saat ini semakin banyak anak muda yang enggan untuk menikah.
Fenomena ini tentu berdampak bagi kesejahteraan psikologis bagi remaja perempuan Indonesia. Mereka yang enggan menikah akan merasakan efek domino dari pilihannya. Awalnya, mereka akan melakukan self-discovery atau tindakan menutup diri dalam membangun hubungan interpersonal dengan lawan jenis. Mereka cenderung berfokus dengan pengembangan diri melalui prestasi, karir, ataupun segudang pencapaian.
Namun, secara sosial mereka akan mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar. Mereka bisa diberi label sebagai perempuan yang tidak normal dan tidak bahagia sehingga merasa terasing. Akibatnya, mereka akan mengalami kecemasan, kesedihan, dan juga kesepian. Hal ini, disebabkan banyak dari teman maupun saudara mereka yang sudah berkeluarga sehingga tidak lagi memiliki waktu untuk mereka. Selain itu, cepat ataupun lambat kita akan berpisah dengan orang tua. Baik itu dikarenakan merantau ataupun kedua orang tua kita yang sudah tiada. Ketidak hadiran sosok-sosok yang dapat menjadi support system inilah yang memicu penurunan kesehatan mental bagi perempuan yang enggan menikah.
Dari kasus di atas, tentu kita memerlukan upaya-upaya untuk menyelesaikan hal ini. Kita harus memikirkan cara untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan Indonesia sehingga terciptalah generasi muda perempuan Indonesia yang bermental sehat. Adapun hal-hal yang dapa kita lakukan sebagai berikut :
1. Penghapusan Stereotip dan Prasangka
Penghapusan stereotip dan prasangka ini dapat kita lakukan menggunakan kampanye melalui media sosial untuk mengubah stereotip dan prasangka sosial terhadap laki-laki dan perempuan. Kita juga dapat menggunakan gagasan kita untuk berkarya dengan memuat penghapusan stereotip dan prasangka. Kita bisa melibatkan media dan publikasi untuk menyebarkan cerita dan contoh peran yang positif.
2. Peningkatan kesadaran akan dampak budaya patriarki
Dalam hal ini, kita bisa memberikan ruang bagi dialog dan perubahan norma-norma yang dapat berdampak merugikan. Misalnya, dengan pengadaan webinar, seminar, podcast, ataupun kajian pranikah dengan bertemakan penghapusan budaya patriarki serta memaparkan dampaknya bagi kesejahteraan psikologis perempuan Indonesia. Tentu, hal ini dilakukan untuk mempromosikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ketidaksetaraan gender yang terkandung dalam budaya patriarki, sehingga masyarakat dapat bersama-sama menciptakan perubahan positif dan mendukung hubungan yang lebih seimbang dan adil antara laki-laki dan perempuan.
3. Peran Keluarga dan Masyarakat
Keluarga dan masyarakat dapat berperan dalam memberikan role model yang baik tentang pentingnya menjaga kualitas komunikasi terhadap pasangan, berbagi peran, dan menjadi support system satu sama lain. Hal ini bisa dicontohkan dengan pembiasaan berdiskusi, merancang keuangan secara terbuka, saling membantu menyelesaikan urusan rumah tangga, memperbanyak waktu bersama keluarga untuk menyamakan persepsi, dan bersikap tegas dalam membangun batasan terhadap orang lain supaya tidak melakukan intervensi dalam masalah keluarga. Selain keluarga, masyarakat turut berperan penting dalam bagaimana kecepatan dan kepedulian masyarakat dalam bertindak ketika ada kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Dengan upaya-upaya di atas, diharapkan kita semua dapat saling bersinergi untuk membangun lingkungan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan Indonesia. Dengan demikian, perempuan Indonesia tidak perlu lagi takut untuk membangun hubungan interpersonal dengan laki-laki dalam sebuah pernikahan.
Perkenalkan, saya Zata Yumni Adania Tarisa Iskandar. Saat ini saya sedang berkuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta, Fakultas Psikologi. Saya tertarik untuk berkecimpung di dunia literasi dengan menulis artikel populer maupun cerpen. Hingga saat ini, saya memiliki 21 buku (solo dan antologi) serta tergabung dalam empat organisasi kepenulisan dan pengembangan budaya baik di luar maupun di dalam kampus. Adapun organisasi tersebut antara lain TPY (Temu Penulis Yogyakarta), IIDN (Ibu-Ibu Doyan Nulis), KSPI (Kelompok Studi Psikologi Islam) Al-Qolam, dan TGR (Team Game Returns). Saya dapat dihubungi melalui email saya : zata.yumni471@gmail.com.
