Pendidikan Seksual Bukan Hanya tentang Anatomi Organ Reproduksi
Rasanya topik ini sulit sekali dibahas, baik di keluarga maupun institusi pendidikan formal. Sebagian beranggapan karena topik ini adalah topik tabu yang mengarah pada pornografi. Pada akhirnya, kita hanya mengenal perbedaan organ reproduksi perempuan dan laki-laki hingga lulus sekolah. Padahal, pendidikan seksual lebih dari itu. Pendidikan seksual juga mencakup pengetahuan yang berkaitan kemampuan reproduksi sebagai seorang manusia dan dampaknya dalam kehidupan sosial.
Dalam memastikan pengetahuan yang disampaikan sesuai dengan fitrah manusia, maka cara pandang yang terbaik adalah dengan menggunakan agama sebagai landasan ilmu. Sejatinya telah diketahui bahwa Islam adalah agama terakhir yang menjadi penyempurna. Berbagai aspek dibahas mulai dari hubungan manusia dengan Sang Pencipta, manusia sesamanya serta makhluk lain ciptaan Allah Swt. Hubungan tersebut terbentuk dalam hubungan vertikal dan horizantal.
Dalam pembahasan hubungan antar manusia tentunya dibahas tentang kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial yang saling bergantung satu sama lain dalam setiap aspek kehidupannya. Pada tahap tertentu, manusia akan memikirkan regenerasi sebagai upaya menyalurkan gharizah al-nau’ yakni berkaitan dengan naluri melestarikan keturunan. Satu-satu pilihan halal dalam menyalurkan naluri tersebut dengan menikah.
Kritik terhadap Pendidikan Seksual di Indonesia
Namun, perlunya pendidikan yang berkualitas sebelum memasuki tahap tersebut termasuk pendidikan seksual yang komprehensif pada institusi pendidikan formal. Meskipun Indonesia telah memasukkan pendidikan seksual ke dalam materi sekolah, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu ditinjau kembali. Pendidikan seksual yang selama ini dilakukan di Indonesia selalu menitikberatkan pada aspek biologis.
Selain itu, beberapa kritik lain terhadap pendidikan seks di Indonesia cenderung mengarah pada bahaya dan resiko seks pranikah dan pendidikan tidak memperhatikan pentingnya aspek hubungan antara gender dan hak remaja dalam kesehatan reproduksi, serta masih ada anggapan bahwa pendidikan seksual itu tabu. Tidak adanya program khusus tentang pendidikan seksual menyiratkan bahwa pendidikan dijelaskan dengan intensitas rendah pada mata pelajaran tertentu seperti biologi, olahraga, dan agama. Padahal, pendidikan seksual merupakan bagian penting dari pembelajaran seumur hidup dari masa kanak-kanak hingga dewasa.
Bentuk lain dalam pendidikan seksual di sekolah adalah dengan mengundang lembaga lain yang fokus dalam isu kesehatan reproduksi untuk menyampaikan materi terkait. Namun, agenda ini hanya dilakukan pada momen-momen tertentu seperti masa orientasi peserta didik baru. Sehinggga materi cenderung tidak berkelanjutan.
Optimalisasi Pendidikan Seksual dalam Perspektif Islam
Integrasi nilai-nilai Islam dalam penyampaian pendidikan seksual di sekolah dapat dilakukan sesuai dengan jenjang usia. Beberapa materi dasar yang dapat dikenalkan kepada peserta didik sesuai dengan usia dan tingkatan pendidikannya sebagai berikut :
1. Pre Mumaiyiz – Mumaiyiz (4 -7 tahun)
Pada tahap ini, anak-anak memasuki tahap pendidikan usia dini (PAUD), TK, dan SD. Mereka mulai mengenal fungsi anggota tubuh, memahami perbedaan fisik laki-laki dan perempuan, menguatkan nilai-nilai kesopanan berdasarkan standar Islam dan dapat dikenalkan mengenai konsep hijab. Selain itu, mereka dapat mulai belajar mengenai tata cara membersihkan diri melalui pemahaman dasar taharah.
2. Pre Baligh (8 -12 tahun)
Memasuki kelas 2-6 SD, peserta didik mulai mengenal istilah mahram dan interaksi yang dilarang. Selain itu, peserta didik disiapkan mental dan ilmunya menghadapi masa baligh dimana terjadi perubahan biologis baik untuk laki-laki dan perempuan. Melalui pemahaman tersebut, peserta didik juga mampu menguatkan pemahaman akan taharahdan ibadah karena pada usia tersebut kewajiban salat telah berlaku.
3. Post Baligh (13 -15 tahun)
Tahap berikutnya peserta didik memasuki tingkat pendidikan menengah pertama, mulai dikenalkan mengenai konsep zina dan hikmah larangan mendekati zina. Selain itu, peserta didik juga mulai mengenal perubahan emosi dan cara menghadapi ketertarikan terhadap lawan jenis.
4. Pre Marriage (15-20 tahun)
Peserta didik memasuki tahap pendidikan menengah atas dan siap memahami peran seks dalam konteks kehidupan berumah tangga. Selain itu, peserta didik juga mampu memahami fikih munakahat atau fikih pernikahan sebagai dasar dalam mendirikan rumah tangga.
Pendidikan seksual di Indonesia seringkali dipersempit maknanya hanya pada pengenalan organ reproduksi dan penyakit menular seksual. Padahal pendidikan seksual juga mencakup perkembangan emosional, interaksi antar lawan jenis, hingga pemahaman cara membersihkan diri (taharah).
Sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya menjadikan Islam menjadi panduan dalam beraktivitas termasuk dalam pendidikan seksual yang seringkali luput dari perbincangan umum karena dianggap tabu. Pendidikan formal sebagai institusi resmi diharapkan mampu berbagi tanggung jawab dengan keluarga dalam memberikan informasi dan pengetahuan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pendidikan seksual.
Daftar Pustaka
Amir, A. A., Fitri, R., & Zulyusri. (2022). Persepsi Mengenai Pendidikan Seksual Pada Remaja : A Literature review. Khazanah Pendidikan. doi:10.30595/jkp.v16i2.14103
Bennett. (2007). Zina and The Enigma of Sex Education for Indonesian Muslim Youth. Sex Education.
Donovan. (1998). School-Based Sexuality Education: The Issues and Challenges. Family Planning Perspectives. doi:https://doi.org/10.2307/2991682
Khan, M. A., Rassool, G. .., Mabud, S. A., & Ahsan, M. (2020). Sexuality Education from an Islamic Perspective. Newcastle upon Tyne: Cambridge Scholars Publishing.
Oregon Department of Education . (2015). Age-Appropriate Sexuality Education Topic Guidelines. Oregon, The United States of America.
Pakasi, D. T., & Kartikawati, R. (2013). Antara Kebutuhan dan Tabu: Pendidikan Seksualitas dan Kesehatan Reproduksi bagi Remaja di SMA . Makara Seri Kesehatan.
Sex Education an Early Age in The Perspective of Islam. (2019). ICE. doi:10.4108/eai.28-9-2019.2291019
Shafa Fakhira, perempuan 19 tahun yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memulai hobi menulis untuk menyalurkan pandangannya setelah membaca buku yang ia anggap perlu dibagikan manfaatnya. Hingga kini, tak hanya menulis untuk blog pribadi, Shafa juga terus belajar mengasah kemampuan menulis dengan menjadi bagian dari tim penulisan blog di komunitas lingkungan hidup yang ia ikuti di daerah asalnya, Kalimantan Barat. Kunjungi shafafakhira.medium.com untuk membaca beberapa tulisan yang ia garap disela-sela kesibukan kuliah dan kehidupan asramanya.
