f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
palestina

Palestina Berhak Berjuang Seperti Ukraina

Berita Rusia yang menyerang Ukraina telah banyak memicu kehebohan dunia internasional saat ini. Respon dunia internasional menunjukkan sikap yang beraneka ragam. Salah satunya beberapa negara mendukung serangan Rusia terhadap Ukraina, beberapa negara lainnya mengecam dan mendesak Rusia untuk menghentikan serangan terhadap Ukraina, dan beberapa negara lainnya memilih bersikap netral atas konflik yang terjadi.

Terbukti pada 2 Maret 2022, sebanyak 141 dari 193 negara anggota majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa setuju atas keluarnya resolusi yang menuntut Rusia untuk segera mengakhiri serangan di Ukraina. Adapun terdapat 5 negara yaitu: Rusia, Belarus, Eritrea, Korea Utara, dan Suriah menolak resolusi PBB tersebut. 34 negara lainnya termasuk China, India, Pakistan memilih abstain atau netral.

Beda kaitannya dengan respon dunia internasional terhadap konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina yang sudah berlangsung puluhan tahun. Belum adanya negara yang dengan tegas berani memberikan sanksi terhadap segala bentuk kekerasan Israel terhadap rakyat Palestina. Hal ini tergambar jelas pada saat terjadinya peristiwa penembakan seorang jurnalis Al-Jazeera bernama Shireen Abu Aqla. Dia ditembak hingga meninggal pada tanggal 11 Mei 2022 oleh tentara Israel. “Ini kejahatan yang sangat keji dan jelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional. Setiap insan pers yang bertugas dan apalagi sudah menggunakan identitas pers, tidak boleh menjadi sasaran kekerasan oleh pihak manapun,” tegas Sukamta lewat keterangannya, Kamis (12/5).

Serangan Rusia terhadap Ukraina yang baru berlangsung beberapa bulan saja berdampak pada banyaknya sanksi dari berbagai negara. Rusia sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap serangan tersebut mendapatkan sanksi-sanksi internasional. Sedangkan pada kasus penembakan seorang jurnalis oleh tentara Israel tidak menimbulkan dampak berupa sanksi apapun. Bahkan negara adidaya Amerika Serikat memutuskan untuk memberikan kuasa penuh kepada Israel untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi.

Baca Juga  Tentang Palestina: Perempuan dan Perjuangannya

***

Pada akhir-akhir ini Israel juga tengah membahas sebuah RUU yang melarang pengibaran bendera musuh pada lembaga-lembaga yang mendapat dana dari negara termasuk juga di dalamnya Universitas. Bendera dalam RUU tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah bendera negara Palestina. Jika RUU ini sampai disahkan oleh Israel, itu artinya secara pelan tapi pasti tujuannya adalah untuk menghapus keberadaan Palestina. Walaupun demikian respon yang dunia internasional terhadap fenomena yang terjadi tidak begitu keras, selayaknya respon untuk konflik Ukraina Rusia. Dari sumber berita KOMPAS.com “Perang Ukraina jadi sorotan dunia dan perbuatan Rusia disebut kejahatan terhadap kemanusiaan. Sedangkan kejahatan Israel terhadap kemanusiaan sudah berlangsung bertahun-tahun enggak ada yang ributin,” tulis Siti Mirahjani Sukrisno di kolom komentar Facebook Kompas.com tentang berita serangan di Al-Aqsa.

Gambaran konflik yang ada di Ukraina sebenarnya tidak jauh berbeda dengan konflik yang ada di Palestina. Pada dasarnya dua negara ini sama-sama menghadapi lawan yang tidak berimbang. Perbedaannya hanya pada konflik Ukraina dunia internasional membuka mata dan memberikan sanksi tegas untuk Rusia sedangkan pada konflik Palestina dunia internasional hanya diam seribu bahasa dan tak mau memberikan sanksi terhadap Israel.

Selain itu peran media terutama media barat yang seolah-olah memberikan respon yang berbeda di antara kedua konflik yang berlangsung. Misalnya saja pada saat peliputan serangan di Ukraina, media barat menggunakan sudut pandang kemanusiaan sedangkan pada saat meliput serangan yang terjadi di Timur Tengah tidaklah sama. Khususnya Palestina, sudut pandang orang Barat terhadap Palestina adalah terorisme, radikalisme, dan suatu tindakan massif yang mengancam demokrasi wilayah negara lain, dalam hal ini adalah wilayah negara Israel.

Baca Juga  Perempuan, Anak, dan Kebiadaban Zionis Israel: Sebuah Pandangan yang Menggugah Kesadaran

***

Banyak negara yang tergabung dalam organisasi PBB mengecam serangan yang dilakukan oleh Rusia atas negara Ukraina. Mereka juga mendesak Rusia untuk menghentikan serangan serta meminta Rusia untuk mengganti segala kerugian yang ada akibat serangan tersebut. Sedangkan pada konflik Palestina dan Israel tidak demikian dan lebih condong pada perlakuan yang berbeda. Banyak negara yang tergabung pada organisasi PBB tersebut seolah-olah enggan menyelesaikan konflik yang terjadi dan juga enggan memberikan sanksi tegas untuk serangan Israel terhadap warga Palestina.

Timbulnya perbedaan di antara kedua konflik ini sesungguhnya tidak berdasar apapun. Hal itu karena jika dasar yang digunakan untuk mendamaikan kedua konflik ini adalah rasa kemanusiaan dan hak asasi manusia. Maka semestinya Palestina menjadi perhatian utama bagi dunia internasional. Alasan yang kuat mengapa konflik Palestina dan Israel perlu menjadi perhatian utama karena konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel telah terjadi selama 74 tahun dan telah memakan ribuan korban jiwa.

Perbedaan sikap yang terjadi diantara kedua konflik menjadi sorotan anggota parlemen Irlandia. Salah satunya dari Richard Boyd Barret yang menyayangkan tindakan pemerintah yang memilih untuk berhati-hati dalam mengambil sikap dan penggunaan bahasa. Padahal secara jelas organisasi HAM internasional telah menyatakan bahwa Israel telah melakukan kejahatan apartheid kepada rakyat Palestina. Kejahatan apartheid sendiri merupakan tindakan tidak manusiawi membangun dan melanggengkan dominasi satu kelompok rasial terhadap kelompok tertentu yang secara sistematis dan bersifat menindas.

***

Temuan Amnesty Internasional mendasarkan kepada komponen fragmatis teritorial, pemisahan dan kontrol, perampasan tanah dan property, serta pengingkaran terhadap hak-hak ekonomi dan sosial warga Palestina. Selain itu tindakan tidak manusiawi Israel terkadang menargetkan warga sipil Palestina sejatinya telah melanggar hukum peperangan. Namun tetap sanksi yang ada jauh berbeda dengan sanksi kepada negara Rusia. Rusia sebagai negara yang menargetkan Ukraina dengan serangan yang besar telah banyak menimbulkan beragam sanksi dan pemboikotan. Sedangkan Israel tidak mendapatkan sanksi atau pemboikotan bahkan terkadang tindakan kekerasan yang terjadi seakan-akan mendapat dukungan dari negera adidaya Amerika.

Baca Juga  Tauhid: Pilar Perlawanan Palestina

Perlakuan yang berbeda atas respon dunia internasional terhadap kedua konflik ini harus segera untuk diakhiri. Maka perlu adanya tindakan tegas dan netral dalam menyelesaikan kedua bentuk konflik ini. Hal ini ditujukan untuk membentuk suasana yang aman dan damai sehingga kemajuan peradaban manusia dapat diperoleh dengan maksimal. Selayaknya Ukraina yang mempertahankan tanah airnya begitu pula dengan Palestina, maka perlu adanya dukungan dari seluruh negara-negara di dunia untuk membantu menyelesaikan kedua konflik ini dan menghapuskan segala bentuk penindasan dan penjajahan.

Editor: Imam Basthomi

Bagikan
Post a Comment