f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
nikah dini

Nikah Dini Bukanlah Nikah Muda

Nikah dini kembali menjadi isu yang saat ini sedang ramai jadi pembicaraan masyarakat. Pasalnya, saat ini tengah viral kabar pernikahan dini influencer yang berusia masih sangat muda. Di mana pihak lelaki berusia 19 tahun, sementara pihak perempuan berusia 17 tahun. Sedangkan berdasar UU Nomor 16 Tahun 2019, menyebut bahwa usia minimal menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. Itu berarti pihak perempuan secara hukum yang berlaku belum siap untuk menikah.

Hal tersebut memicu pro kontra di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang mendukung pernikahan di bawah umur tersebut, bahkan mengutarakan rasa iri mereka. Namun banyak juga masyarakat yang tidak setuju dengan pernikahan tersebut. Banyak netizen yang berkomentar ”Itu mah bukan nikah muda lagi, tapi nikah dini”, ”Masih anak-anak loh”, dan semacamnya.

Banyak reaksi netizen yang menggambarkan ketidaktahuan mereka perbedaan antara nikah dini dengan nikah muda. Sementara peminat nikah muda di kalangan masyarakat tidaklah sedikit. Sebab itu, perlu memberikan pemahaman bahwa nikah dini tidaklah sama dengan nikah muda. Agar ke depannya masyarakat tidak menormalisasikan dan meromantisasikan pernikahan dini.

Definisi Nikah Muda

Nikah muda adalah pernikahan yang manusia lakukan di usia masih muda. Kata muda di sini merujuk pada usia di mana seseorang sudah legal untuk menikah. Legal atau tidaknya untuk menikah telah negara atur, yaitu berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 yang merupakan revisi dari UU No. 1 Tahun 1974. Undang-undang terbaru menyebutkan bahwa usia legal menikah adalah 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan. Sementara undang-undang lama menyebutkan bahwa usia legal menikah adalah 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Jika 19 tahun merupakan usia minimal dari kata ”muda” tersebut, maka untuk maksimum usia menyesuaikan budaya sekitar.

Baca Juga  Cinta itu Eksistensial, Tidak Gampang Diraih Secara Sembarangan

Di Indonesia sendiri standar target menikah terus berubah sesuai zaman. Di zaman dengan tren ”marriage is scary” di mana banyak anak muda yang takut untuk menikah, maka target menikah mereka juga terpengaruh. Banyak anak muda yang menginginkan pernikahan di atas usia 23 tahun dengan maksimum 30 tahun karena bagi mereka itu merupakan usia matang. Oleh karena itu, maksimum nikah muda di sini bervariatif. Maka penulis berpandangan usia nikah muda yaitu sekitar 19-22 tahun.

Definisi Nikah Dini

Menikah dini secara bahasa artinya pernikahan yang dilakukan di usia yang dini atau awal. Kata ”awal” ini kembali merujuk pada UU No. 16 Tahun 2019. Maka pernikahan dini adalah pernikahan oleh pasangan yang belum legal yaitu berusia kurang dari 19 tahun. Maka pernikahan dini sama halnya dengan perkawinan anak.

Nikah Dini di Indonesia

Pernikahan dinihttps://rahma.id/mengurai-lagu-pernikahan-dini-agnez-mo/ di Indonesia bukanlah hal yang baru. Berdasarkan data BPS 2017, menunjukkan bahwa angka perkawinan di Indonesia di atas 10% di seluruh provinsi dan di atas 23% berada di 23 dari 34 provinsi di Indonesia. Itu berarti sebanyak 67% wilayah di Indonesia banyak melaksanakan perkawinan anak.

Penyebab Nikah Dini

Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini. MBA (Marriage by Accident), ekonomi, kekurangan kasih sayang, hingga tradisi.

  • MBA atau kehamilan tidak diinginkan sering menjadi penyebab pernikahan dini. Fakta di lapangan banyak anak-anak atau siswa yang hamil di luar pernikahan. Terlepas apa penyebabnya, entah karena pergaulan bebas atau pemerkosaan, masyarakat seringkali menjadikan pernikahan sebagai solusi.
  • Tuntutan ekonomi juga menjadi penyebab besar terjadinya nikah dini. Untuk sebagian masyarakat masih ada yang beranggapan anak sebagai beban. Maka dengan menikahkan anak, berarti melepaskan beban dan tanggung jawabnya kepada orang lain. Hal ini juga berkaitan dengan human traffic. Tidak jarang orang tua menjadikan pernikahan anaknya sebagai transaksi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Banyak kasus anak menjadi alat pelunasan hutang orang tuanya.
  • Kekurangan kasih sayang bisa menjadi faktor pernikahan dini. Pada 2018 di Sulawesi Selatan pernah terjadi pernikahan dini di mana usia perempuan 14 tahun dan usia laki-laki 15 tahun. Pernikahan tersebut sama-sama diinginkan oleh kedua belah pihak, terutama bagi pihak perempuan. Perempuan tersebut menyebutkan 3 alasan ia ingin menikah yaitu orang tua tidak bisa mengurusnya, menginginkan perlindungan, dan menginginkan ”rumah”. Kekurangan kasih sayang dari orang tua membuatnya mencari kasih sayang itu dari pasangan yang ia nikahi.
  • Tradisi pernikahan dini memang benar adanya di Indonesia. Di daerah tertentu terdapat beberapa istilah dan tradisi yang menormalkan bahkan mengharuskan pernikahan dini salah satunya Sulawesi Selatan. Dalam adat Bugis, terdapat budaya Siri’ yaitu rasa malu atau aib. Rasa malu ini dapat merujuk pada tindakan anak muda yang berpacaran atau berdua-duaan. Karena hal aib maka keluarga segera menikahkan anak mereka. Hal ini juga sama halnya dengan anggapan lebih baik menikah daripada zina yang beredar di masyarakat.
Baca Juga  Problematika Dispensasi Nikah Dini, Salah Siapa ?
Penutup

Itulah tadi perbedaan antara nikah dini dengan nikah muda. Beberapa tahun belakangan, pernikahan muda memang menjadi hal yang terkesan manis terlebih jika pernikahan itu berbalut islami. Nikah muda belakangan banyak dilakukan oleh public figure yang tentu saja kemesraannya banyak ditampilkan di muka publik. Hal itu menyebabkan masyarakat menjadi fomo dan beranggapan menikah muda itu enak. ”Jiwa pen nikah muda gua jadi meronta-ronta”, beberapa berkomentar semacam itu. Maka di sinilah pentingnya mengetahui perbedaan nikah dini dengan nikah muda. Jika menikah muda saja belum tentu dilaksanakan oleh orang yang siap, lantas bagaimana yang menikah dini?

Bagikan
Post a Comment