Site icon Inspirasi Muslimah

Mitos dan Fakta Tentang Bunuh Diri : Pulung Gantung di Gunungkidul (2)

pulung gantung

Mitos dan Fakta Tentang Bunuh Diri (1).

Di kalangan orang Jawa, kematian bukan semata-mata merupakan persoalan biologis, namun lebih sebagai persoalan budaya. Relevan dengan hal ini, Y. Tri Subagya menegaskan tentang pandangan orang Jawa terhadap proses kematian secara alamiah dan ideal, sebagai berikut;

“…orang Jawa memandang kematian bukan sebagai titik kebinasaan eksistensial tetapi sebagai proses transisi esensial. Kematian justru melahirkan status baru bagi orang yang mati. Mereka diangkat lebih tinggi dibandingkan orang-orang yang masih hidup. Segala status sosial yang disandang semasa hidup ditelanjangi digantikan dengan citra kehidupan luhur. Makna mati di kalangan orang Jawa mengacu pada pengertian kembali ke asal mula keberadaan (sangkan paraning dumadi)” (Subagya, 2004:  181). Dalam struktur berpikir orang Jawa, kematian mengarah pada suatu bidang     orientasi (0). Di titik pusat (0) ini melambangkan segala paradoks dan bersatunya kawula-Gusti.  Bidang yang menjadi suatu pusat orientasi (0) ini, yaitu keadaan suwung awang uwung; sesuatu yang tidak bisa dijelaskan dan dideskripsikan (Laksono, 2009a: 30-31).

Akhir-akhir ini masalah bunuh diri memang banyak mendapat perhatian dan sering diperbincangkan dalam berbagai forum di Indonesia. Hal ini terbukti semakin bertambah banyak bermunculan peneliti dan penulis yang meneliti dan menulis mengenai kasus bunuh diri di Indonesia. Misalnya, Dyatmikawati, dkk. (2006) melakukan penelitian bunuh diri di Bali dari perspektif agama Hindu dan hukum adat.

Kajian-Kajian Seputar Bunuh Diri

Di Yogyakarta, jauh sebelum Widyatmikawati, dkk. meneliti dan menerbitkan buku tentang bunuh diri di Bali, Darmaningtyas pada tahun 1989 sudah pernah melakukan penelitian tentang bunuh diri di Gunungkidul. Hasil penelitiannya, kemudian ditulis ulang dan diterbitkan menjadi buku berjudul Pulung Gantung: Menyingkap Tragedi Bunuh Diri di Gunungkidul. Hasil kajiannya menjelaskan bahwa pulung gantung hanya dipandang sebagai mitos yang memiliki makna setelah terjadinya peristiwa (post-factum) bunuh diri sehingga penampakan pulung gantung itu hanyalah sebagai gejala alam biasa.

Pandangan ini ada benarnya, karena cerita tentang adanya penampakan pulung gantung biasanya baru berhembus pasca terjadi tindakan bunuh diri. Cerita ini direkayasa oleh orang-orang yang masih hidup untuk menutup aib keluarga duka sehingga orang yang mati bunuh diri tersebut dipandang wajar melakukan bunuh diri karena diduga kejatuhan (ketiban) pulung gantung. Temuan penelitian Kurniati (1994) tentang peristiwa bunuh diri di Gunungkidul tidak jauh berbeda dengan temuan penelitian Darmaningtyas (2002).

Dalam karya tulisnya, Kurniati berpandangan bahwa bunuh diri di Gunungkidul tidak bisa dipisahkan dengan masalah sosial-budaya yang dialami oleh pelakunya. Kurniati dalam kajiannya lebih menitikberatkan pada pendeskripsian tentang kisah-kisah kasus bunuh diri yang dialami oleh tujuh korban pelaku. Informasi ini diungkap dengan cara mewawancarai anggota keluarga pelaku bunuh diri, setelah bunuh diri terjadi. Menurut Kurniati, hampir semua kasus bunuh diri di Gunungkidul selalu didahului penampakan pulung gantung.  

Buku Rochmawati (2009) berjudul Nglalu membahas peristiwa bunuh diri di Gunungkidul dari kajian medis, dan menggabungkan unsur-unsur nilai seni berupa puisi, prosa, narasi, dan fotografi untuk menyampaikan informasi bunuh diri sehingga bukunya mempunyai daya tarik tersendiri. Dalam buku ini, Rochmawati lebih cenderung membahas tentang konsep dan pandangan beberapa ilmuwan yang berelasi dengan bunuh diri, serta relatif sedikit mencantumkan fakta yang diperoleh langsung di lapangan ketika terjadi bunuh diri sehingga belum merumuskan kesimpulan pada bagian akhir tulisannya. Motif penyusunan buku ini sebagai ajakan melihat tragedi bunuh diri dengan menggunakan mata hati.

Kajian Bunuh Diri (Wulandari dan Sumarni)

Kajian Wulandari (2010) tentang bunuh diri menarik untuk dicermati. Wulandari secara khusus membahas tiga kasus gantung diri yang terjadi di Desa Gading, Kabupaten Gunungkidul dengan menggunakan perspektif fenomenologi. Temuan penelitiannya menjelaskan munculnya keinginan bunuh diri disebabkan oleh faktor dari dalam individu, kemudian didorong oleh faktor sosialnya. Peristiwa gantung diri di Desa Gading ditanggapi berbeda-beda, baik oleh warga masyarakat maupun anggota keluarganya. Masyarakat desa ini melakukan upaya pencegahan tindakan bunuh diri dengan cara melaksanakan ruwatan desa.

Dra. Sumarni DW, M.kes seorang sosiolog dari UGM membenarkan pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa alasan seseorang melakukan bunuh diri karena tingkat religiusitas sebagian masyarakat masih rendah. Atau dengan istilah lain kurangnya memahamai agama dengan benar, karena masih adanya kepercayaan yang dianut sejak turun temurun. Dalam agama Islam perbuatan bunuh diri merupakan dosa besar yang diharamkan dan tidak akan diampuni dikarenakan besarnya kerusakan yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut. Berikut ini beberapa hal yang berkaitan dengan keharaman perbuatan bunuh diri disertai dengan dalil-dalilnya dari Al Qur`an dan As Sunnah (Ida Rochmawati, Nglalu …. hal : 9)

Bunuh diri, karena sedemikian parah efeknya, maka hingga diperingati usahanya untuk pencegahan setiap tahun di 10 September. Mari Bersama kita Cegah Bunuh Diri. Selamat Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 10 September 2021. Mari bergerak bersama untuk Indonesia lebih baik. Peduli pada sekitar salah satunya.

Bagikan
Exit mobile version