Site icon Inspirasi Muslimah

Menjaga Prinsip Sakinah dalam Berkeluarga bagi Wanita Karir

sakinah wanita karir

Sakinah, mawaddah warahmah merupakan cita-cita luhur bagi setiap pasangan suami istri dalam kehidupan bahtera rumah tangga. Cita-cita tersebut dapat terealisasi selama keduanya bersinergi dalam mewujudkan prinsip-prinsipnya. Prinsip sakinah misalnya, secara umum artinya adalah upaya mewujudkan ketenangan dalam segala keadaan yang meniscayakan peran maksimal yang  tidak hanya dari pihak suami, akan tetapi juga dari pihak istri.

Mewujudkan prinsip wakinah merupakan hal yang tidak mudah. Bahkan menjadi tantangan tersendiri bagi suami atau istri yang memiliki peran ganda bahkan multi peran. Seorang istri misalnya, ketika memilih untuk menjadi wanita karir atas izin suaminya, tentu ia harus pandai membagi waktu dan perannya. Dalam keadaan demikian, ia dituntut untuk berlaku adil dan berimbang di ranah domestik maupun publik, cakap dalam mengabdi dan melayani tidak hanya urusan ‘dalam rumah’, akan tetapi juga di luar itu.

Jika kita telisik lebih dalam, sakinah dalam Al-Qur’an tidak hanya terdapat dalam QS. Ar-Rum [30]: 21, akan tetapi juga disebutkan di antaranya dalam QS. Al-Baqarah [2]: 248, QS. At-Taubah [9]: 26 dan 40, QS. Al-Fath [48]: 4, 18 dan 26. Mengenai ayat-ayat tersebut, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI  dalam buku Fondasi Keluarga Sakinah menjelaskan bahwa sakinah adalah kedamaian yang Allah Swt datangkan kapada hati para Nabi dan orang-orang beriman agar tidak gentar dan tabah dalam menghadapi berbagai rintangan hidup.

Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa sakinah juga berlaku dalam kehidupan berumah tangga. Dengan demikian, sakinah dalam keluarga adalah keadaan damai dan tetap tenang meskipun di dalamnya terjadi berbagai masalah, rintangan dan berbagai ujian kehidupan yang datang silih berganti. Masih dalam buku tersebut, terdapat beberapa prinsip sakinah dalam berkeluarga yang mampu dipegang dan direalisasikan oleh istri sebagai seorang wanita yang berkarir;

Pertama, wanita karir berusaha mempertebal keimanan sebagai pondasi utama bagi keteguhan hatinya. Kemudian menunaikan berbagai misi ibadah dalam kehidupan serta mentaati ajaran agama. Hal ini penting dilakukan mengingat komitmen dan loyalitas penghambaan kepada Tuhan merupakan hal pertama dan utama yang harus tertanam dalam diri seorang manusia termasuk seorang istri.

Di antara hal yang dapat dilakukan adalah berzikir pagi dan petang secara konsisten di tengah-tengah kesibukan, menyempatkan waktu bersama anggota keluarga untuk mengikuti kajian-kajian dan membersamai anak untuk bercerita hal-hal baik ketika ingin tidur malam.

Kedua, wanita karir berusaha untuk menyayangi, mencintai, menjaga dan melindungi keluarganya. Ia mampu menguatkan dalam urusan kebaikan keluarga serta ia mempu meberikan yang terbaik untuk keluarga. Dalam hal ini, sesibuk apapun, seorang istri tetap mencurahkan rasa cintanya kepada suami dan anak-anaknya. Ia mendukung dan mengupayakan hal apapun selama itu untuk kebaikan.

Dalam hal ini, wanita karir mampu memperhatikan kebutuhan masing-masing anggota keluarga di setiap harinya. Karena itu, paling tidak seorang istri tidak bersikap cuek, acuh, tidak peduli terhadap keadaan kehidupan berkeluarga.  

Ketiga, wanita karir menjadikan pasangan yang dalam hal ini adalah suaminya sebagai partner dalam berbagai hal. Hal ini dapat diawali dengan komunikasi yang efektif dan berkesinambungan. Seorang istri senantiasa menjadikan suaminya sebagai ‘rumah’ dalam hidupnya. Segala keluh kesahnya tidak mudah diceritakan kepada pihak lain selama dapat dikomunikasikan dengan sang suami.

Oleh karenanya, Ketika ada persoalan, keduanya saling berdiskusi untuk bersama-sama menemukan solusinya. Hal ini penting dilakukan karena komunikasi merupakan kunci utama dalam harmonisasi rumah tangga.

Keempat, wanita karir bersedia membagi peran dengan suami secara berkeadilan dan kompak dalam mendidik anak-anaknya. Melalui komunikasi yang efektif, seorang istri berdiskusi dengan suaminya mengenai berbagai hal yang perlu dilakukan oleh keduanya. Saling memahamkan bahwa prinsipnya peran apapun bisa dilakukan keduanya selama itu bukan yang bersifat kodrati misal mengandung, melahirkan dan menyusui.

Semisal meski dalam literatur islam dikatakan bahwa ‘ibu adalah madrasah pertama’, pada hakikatnya, tugas mendidik adalah tugas bersama demikian juga peran teknis lainnya seperti memasak, mencuci, menyiapkan keperluan sekolah anak hingga bekerja atau berkarir di luar rumah.

Berdasarkan uraian di atas, segala tugas dan peran dalam rumah tangga memang tidaklah ringan terutama bagi wanita karir. Namun jika ia mampu membangun komunikasi yang efektif dengan pasangannya sehingga keduanya saling paham, keduanya akan mampu menunaikannya.

Untuk hal teknis misalnya, jika istri berkarir sehingga tidak mampu mengerjakan urusan domestik, ia dapat meminta tolong keluarga lain atau orang lain untuk membantu. Terlebih juga jika sang suami berkarir. Namun untuk urusan di luar teknis seperti saling perhatian dan cinta kasih dengan berbagai cara, harus tetap dilakukan demi menjaga prinsip-prinsip sakinah sebagaimana yang telah disebutkan. Wallahu a’lam

Bagikan
Exit mobile version