Rasanya di saat seperti ini, di mana wabah Covid-19 melanda dunia global termasuk Indonesia, ‘Budaya Belajar Keluarga’ harus kita konsep dan desain sebaik mungkin. Keluarga adalah pilar penting dalam mendukung suksesnya belajar di rumah. Sebagaimana, Ki-Hajar Dewantara (1961) telah menyebutkan bahwa keluarga merupakan salah satu ‘Tri Sentra Pendidikan’, selain perguruan dan masyarakat. Sentra keluarga inilah yang melahirkan konsep among.
Lingkungan yang Mendukung
Wabah Covid-19 yang memaksa anak-anak sekolah belajar di rumah tentu menjadi alarm bahwa ‘Jam Belajar Keluarga’ sangatlah penting. Dalam rangka mewujudkan itu, ada beberapa hal yang patut diperhatikan. Suasana rumah yang kondusif merupakan di antara faktor penting yang membuat si anak nyaman untuk belajar di rumah. Sebaliknya, suasana yang gaduh atau semrawut tentunya tidak akan memberi ketenangan kepada anak dalam belajar. Hal ini menyebabkan si anak menjadi terganggu konsestrasinya. Akibatnya, belajar menjadi kacau.
Selain itu, lingkungan masyarakat juga mempengaruhi belajar anak. Hal ini sesuai dengan pendapat Dalyono (2009: 60) yang menyatakan bahwa di sekitar tempat tinggal keadaan masyarakatnya paling tidak terdiri dari orang-orang yang berpendidikan dan moralnya baik. Kondisi ini tentu akan mendorong anak lebih giat belajar. Karenanya, diperlukan kondisi masyarakat yang kondusif sehingga dapat mendorong anak untuk semangat belajar.
Untuk menyediakan lingkungan ‘Jam Belajar Keluarga’ yang kondusif dan ideal, peranan orang tua dalam menumbuhkembangkan budaya belajar sangatlah vital. Hal ini tentu diharapkan akan lahir kebiasaan dalam belajar. Whiterington menyatakan kebiasaan sebagai “an acquired way of acting which is persistent, uniform, and fairly automatic” (Djaali, 2012).Itu artinya, kebiasaan merupakan cara bertindak yang diperoleh melalui kegiatan secara berulang-ulang, yang pada akhirnya menjadi menetap dan bersifat otomatis. Kebiasaan belajar juga dapat diartikan sebagai proses belajar yang dilakukan secara terus-menerus, sehingga menjadi sebuah memahami ilmu yang bersifat otomatis.
Budaya Belajar
Penetapan durasi waktu belajar dalam keluarga setidaknya dua jam setiap harinya. Dalam dua jam tersebut, keluarga dianjurkan agar menciptakan suasana yang kondusif dalam belajar. Beberapa aktivitas yang dapat dilakukan dalam jam belajar ini antara lain mematikan televisi, melakukan pendampingan bagi anak saat belajar, dan tidak membuat kegaduhan di lingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menekan perbuatan yang tidak diperlukan serta mengubah budaya agar anak-anak menjadi gemar belajar.
Suryadi Ace (2009) berpendapat bahwa mengingat belajar merupakan suatu bentuk kegiatan budaya. Maka, untuk membudayakan belajar membutuhkan suatu perubahan kebiasaan dan tingkah laku dari setiap anggota keluarganya. Artinya, penetapan dua jam saban harinya menjadi sebuah alternatif cara strategis untuk membudayakan belajar dalam keluarga.
Di tengah wabah Covid-19 yang mengharuskan belajar di rumah saja tentu menuntut perhatian orang tua lebih. Mengingat, rutinitas dan kesibukan orang tua selama bekerja terkadang membuat hubungan anak-orang tua menjadi jauh. Momentum seperti ini menjadi kesempatan bagus bagi orang tua untuk melakukan kegiatan belajar bersama anak di rumah. Dengan belajar di rumah, orang tua juga harus siap berperan menjadi guru pengganti untuk anak-anaknya.
Fasilitas Belajar Daring
Disamping itu, orang tua juga harus menyiapkan fasilitas agar bisa online secara lancar dalam rangka menunjang kegiatan belajar di rumah. Kemudian orang tua juga diharapkan bisa menciptakan suasana belajar yang menarik dan menyenangkan. Tujuannya adalah agar anak-anak tidak merasa bosan, tetapi merasa senang dan betah belajar sendiri didampingi ibu atau ayahnya.
Dan yang tak kalah penting, sebagaimana direkomendasikan oleh Unicef Indonesia (2020) yaitu orang tua juga harus memperluas akses pengetahuan tentang pengasuhan (parenting) selama pandemi Covid-19 berlangsung. Tentu selain itu juga literasi media online orang tua perlu dimiliki dalam mendampingi anak-anaknya belajar serta mengawasi mereka mengakses informasi di media online.
Peran Perpustakaan Keluarga
Gerrard R. Leslie dalam bukunya The Family in Social Context (1989) menyatakan bahwa sebagai sebuah bentuk institusi sosial, keluarga memiliki sejumlah fungsi penting dalam mempertahankan dan mengembangkan dirinya, yang diwujudkan dengan terbentuknya berbagai pranata sosial, antara lain dalam bentuk pranata ekonomi, pendidikan dan politik.
Ketersediaan prasarana dan sarana pendidikan dalam rumah baik secara struktural maupun fungsional diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dalam keluarga. Apalagi, di masa pandemi Covid-19 ini, perpustakaan keluarga sangatlah strategis sebagai media pembelajaran, selain sistem online.
Kehadiran perpustakaan keluarga diharapkan mampu mendekatkan anggota keluarga, terutama anak-anak, dengan kegiatan membaca dan memanfaatkan perpustakaan sebagai sumber belajar sebab tumbuhnya budaya membaca memang lahir dari keluarga. Oleh sebab itu perpustakaan keluarga itu bisa dibuat sesuai kondisi dan kebutuhan setiap keluarga.
Perpustakaan keluarga perlu menyediakan sebuah ruangan khusus yang didesain sedemikian rupa menjadi sebuah perpustakaan yang nyaman. Ruangannya tidak harus besar, yang penting dapat menyeleksi buku-buku yang bermutu, menempatkannya di tempat yang mudah diambil dan menganjurkan anggota keluarga untuk membacanya. Buku-buku pelajaran sekolah anak-anak juga perlu disediakan, untuk menunjang pembelajaran yang saat ini masih menggunakan sistem online.
Orang tua harus berusaha agar anak-anaknya tidak menghabiskan waktunya bermain game dan atau menonton televisi. Tetapi juga mendorong agar anak-anaknya gemar membaca dan rajin belajar di perpustakaan keluarga.
Perpustakaan keluarga setidaknya dapat memberikan manfaat, di antaranya, pertama, mengenalkan anggota keluarga kepada bahan bacaan yang mengandung ilmu pengetahuan maupun rekreasi. Kedua, menanamkan sikap saling membantu seluruh anggota keluarga dalam proses pembelajaran di rumah. Ketiga, mengajar anggota keluarga untuk menghargai bahan bacaan. Keempat, dapat dijadikan ajang mempererat kebersamaan dalam keluarga. Dan kelima, dapat menciptakan suasana belajar, menggugah minat baca keluarga dan menciptakan kehangatan keluarga (Santoso, 2008).
Berbagai manfaat tersebut menegaskan bahwa kehadiran perpustakaan keluarga di dalam rumah sangatlah penting. Oleh karenanya, sudah saatnya orang tua memberi perhatian khusus terhadap kehadiran perpustakaan keluarga ini. Apalagi, pandemi Covid-19 belum mereda, tentunya adanya perpustakaan keluarga sebagai solusi strategi menunjang kesuksesan pembelajaran daring. Dengan adanya perpustakaan ini juga akan semakin menggerakkan jam belajar keluarga.
Guru di MTs Negeri 6 Bantul dan Pegiat Kampung Ramah Anak Lempuyangan Yogyakarta
