Site icon Inspirasi Muslimah

Membangun Keluarga Samara di Masa Pandemi

samara

Imam Hafas

Kurun waktu dua tahun berjalan, masyarakat di berbagai belahan dunia berjuang menghadapi virus Covid-19, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya telah mereka lakukan oleh segenap pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19, akan tetapi upaya yang ada belum juga menunjukkan hasil. Hal ini membuat cemas karena sampai saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang terpapar, terlihat dari data informasi menurut satgas.

Melihat kondisi demikian, tentunya memerlukan upaya ekstra dari berbagai sektor untuk memutus penyebaran virus secara kolektif kolegial. Perlunya sektor keluarga tersebut karena masyarakat Indonesia sampai saat ini masih berada dalam pemutusan wabah Covid-19 dan mereka dapat hidup berdampingan (New Normal). Hal ini agar roda kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan normal dalam sektor perekonomian yang timbul akibat dari adanya pandemi ini.

Mewujudkan Keluarga Sakinah di Tengah Pandemi

Adapun maksud dari keluarga adalah hubungan yang terikat dengan tali perkawinan yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Penggunaan keluarga samara tersebut karena hubungan keluarga memiliki pondasi yang kuat (mitsaqan ghalidzan) untuk membangun tatanan keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para anggotanya, baik di dunia maupun di akhirat.

Makna keluarga samara adalah keluarga tangguh menurut Sony Harmadi. Keluarga yang mampu mengimplementasikan iman, aman dan imun untuk anggota keluarga. Iman artinya menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya. Aman adalah sebagai kepatuhan totalitas terhadap protokol kesehatan. Kemudian, imun ialah menjaganya dengan mengkonsumsi makanan bergizi, menjaga kesehatan mental, rajin berolahraga dan beristirahat yang cukup.

Keluarga samara dapat menjadi salah satu cara untuk menjalani kehidupan di masa pandemi Covid-19. Hal ini karena, keluarga samara memiliki peran dan fungsi yang dapat mereka jadikan sebagai upaya untuk menghadapi dan mencegah persebaran Covid-19. Adapun peran dan fungsi keluarga yaitu: agama, sosial dan budaya, cinta kasih, perlindungan, pendidikan, sosialisasi dan ekonomi serta pembinaan lingkungan.

Dalam mengimplementasi rasa aman, dapat melakukan dengan pengimplementasian peran dan fungsi, cinta kasih dan perlindungan. Yakni sebagai wadah bersemayamnya kehidupan yang penuh cinta kasih lahir batin. Maka dari hal itu, sebuah keluarga harus memiliki rasa empati, memperhatikan, menolong dan juga saling melindungi terhadap para anggota keluarganya. Sebagaimana menjadi idealnya sebuah keluarga yang merupakan tempat untuk berlindung yang aman dan nyaman bagi para anggotanya.

Perekonomian Pada Massa Pandemi

Selanjutnya fungsi ekonomi dalam situasi saat ini, orang tua harus mampu mengajarkan kepada anggota keluarganya untuk tidak boros, seperti berpergian tidak penting, belanja berlebihan atau sesuatu yang tidak begitu mereka perlukan. Dengan kata lain, harus efisien dalam mengeluarkan keuangan serta menahan diri dari hal-hal yang tidak penting secara ekonomi. Dari hal itu, sebagai konsekuensi logisnya, maka akan merasa aman dalam memenuhi kebutuhan hidup terhadap para anggota keluarganya.

Mencermati fungsi keluarga di atas, maka terlihat bahwa keluarga samara memiliki peran yang sangat penting dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terlebih lagi pada saat ini dalam upayanya memutus wabah ini yang harus kita lakukan dengan cara hidup berdampingan (New Normal).

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kehidupan di era New Normal ini mengandung resiko yang besar terhadap penularan Covid-19. Jika tidak dengan pemahaman serta edukasi tentang pencegahan baik dari segi kehidupan yang bersih dan lain sebagainya. Maka dapat kita katakan bahwa pencegahan tidak dapat semata-mata melakukan dengan benar dan jauh dari harapan dan tujuan.

Dengan terwujudnya keluarga samara tersebut akan memberikan manfaat yang tidak hanya mampu dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tapi bermanfaat juga terhadap upaya mencapai keberhasilan pembangunan nasional salah satunya dari tatanan keluarga yang memiliki ketahanan dalam menjalani kehidupannya.

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera. Menjelaskan bahwa ketahanan keluarga berfungsi sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan peranan, fungsi, tugas-tugas dan tanggung jawabnya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya.

Dengan kata lain, ketahanan keluarga yang dapat memanifestasikan dari membangun keluarga samara tersebut merupakan elemen utama dalam menghadapi berbagai guncangan yang akan kita hadapi, termasuk wabah pandemi Covid-19 saat ini. Oleh karena itu, penting untuk membangun keluarga yang memiliki pondasi sakinah, mawaddah dan warahmah.

editor: Kholifatul Husna

Bagikan
Exit mobile version