Site icon Inspirasi Muslimah

Krisis Ruang Aman Perempuan; Begal Seks Marak Terjadi!

begal

Marak baru-baru ini beberapa media mengabarkan terkait pembegalan payudara. Padahal kasus pembegalan payudara sudah lama sering terjadi. Kasus pembegalan payudara ini tidak memandang situasi, bisa di keramaian maupun pada kawasan yang sepi. Mulai dari anak sekolah, mahasiswa, ibu-ibu, bahkan para turis perempuan pun menjadi sasaran pembegalan payudara. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan masih menjadi objektifikasi. Laki-laki seharusnya mampu mengontrol pikirannya.

Selama ini jika terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan, selalu terjadi penyudutan korban dengan pertanyaan “pakaiannya seperti apa?” atau “kejadiannya malam atau siang” yang seolah-olah pelecehan seksual ini terjadinya karena undangan perempuan dari segi pakaiannya; jam keluar malam; lewat di jalan sepi; termasuk aktifitasnya bersama dengan laki-laki.

Belum Ada Payung Hukum yang Jelas

Para pelaku pelecehan seksual harusnya mendapatkan hukuman yang setimpal, dan tidak memandang remeh ruang aman untuk perempuan. Pelaku pembegalan payudara sering kali mendapat vonis mengalami gangguan jiwa. Pertanyaannya, apakah korban pelecehan seksual harus mentoleransi sebuah penyakit gangguan jiwa si pelaku dengan tindakan yang merugikan diri korban?

Jelas tidak, harus ada satu payung hukum yang jelas untuk memberikan ruang aman untuk perempuan. Kasus pembagalan payudara ini jelas menimbulkan trauma psikis terhadap korban. Menimbulkan ketakutan yang berlebihan jika bertemu laki-laki atau pelaku. Korban akan berprilaku tidak wajar, seperti menjerit, menangis, atau lari akibat ketakutan yang berlebih.

Dalam catatan Jogja Police Watch (JPW), sejak 2018 hingga pertengahan Maret 2021 telah terjadi beberapa kasus begal payudara. Sebagian kasus tersebut hingga kini belum terselesaikan. Di antaranya :

  1. Minggu (4/11/2018) seorang turis berkebangsaan Belanda menjadi korban begal payudara di Jalan Prawirotaman 1, Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta. Pelakunya SP merupakan seorang oknum guru honorer SD swasta di Kota Yogyakarta.
  2. Selasa (16/7/2019) seorang mahasiswi asal Cilacap menjadi korban begal payudara di kawasan Jalan Ngadem Kecamatan Kraton Kota Yogyakarta. Pelaku US berprofesi sebagai penjual cilok.
  3. Rabu (13/1/2021). Kali ini korban begal payudara adalah seorang pria berambut gondrong. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Banteng Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman, DIY. Hingga kini belum ada rilis dari pihak kepolisian terhadap pelaku kejahatan begal payudara ini.
  4. Jumat (29/1/2021) seorang siswi mengaku menjadi korban begal payudara di simpang tiga, Jalan Mawar Kelurahan Baciro, Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta. Saat itu, Kapolsek Gondomanan Kompol Bonifasius Slamet mengatakan pihaknya belum menerima adanya kasus begal payudara ini. Hingga kini belum ada rilis soal pelaku dari pihak Polsek Gondomanan Kota Yogyakarta.
  5. Kamis (11/3/2021) terjadi begal payudara di sekitar Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, dengan korban seorang perempuan berinisial MCR.
Faktor Penyebab Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual

Keterampilan sosial yang buruk menjadi pendukung yang dapat menyebabkan seseorang menjadi pelaku pelecehan seksual berbasis begal seks. Pelaku tidak bisa mengembangkan relasi sosial sehingga memiliki hubungan yang tegang dengan orang lain.

Dari keterampilan sosial yang buruk, mempengaruhi perasannya, sehingga pelaku memiliki perasaan tidak berdaya. Jika orang tersebut memiliki perasaan tidak berdaya, biasanya juga memiliki hubungan yang tidak memuaskan dengan orang lainnya.

Dalam menjalalin hubungan penuh dengan ketegangan, maka ia tidak akan pernah merasa puas dengan hubungan tersebut, selalu akan merasa cemas, tidak aman, terganggu dengan hubungan tersebut sehingga tidak akan pernah tercapai kepuasan dalam hubungan tersebut.

Masalah seksual juga menjadi penyebab seseorang menjadi pelaku pelecahan seksual. Masalah seksual ini seperti mudah ereksi dan ejukalasi dini. Hal itu akan meningkatkan risiko seseorang untuk menjadi pelaku kekerasan seksual. Kerentaran dalam hal maskulinitas, rendah diri, perasaan terhina, kesepian, dan masalah keterikatan emosianal.

Dalam kasus pembegalan payudara ini korban berada dalam keadaan yang tidak berdaya. Aksi ini terjadi tanpa mereka (korban) sadari, dan terjadi dengan tiba-tiba. Korban pada akhirnya tidak dapat melawan, karena pelaku begal payudara ini kebanyakan menggunakan sepeda motor dan langsung kabur setelah melancarkan aksinya.

Pelecehan Seksual Terjadi di Ranah Publik

Tidak bisa kita nafikan kejahat begal seks ini juga didukung akibat semakin majunya dunia teknologi. Orang-orang semakin mudah untuk mengakses internet dan situs porno, sehingga pelaku memiliki hasrat untuk melampiaskan nafsunya tanpa mengenal tempat, korban dan kondisi. Namun pelaku tidak memiliki pasangan maka pelaku melampiaskannya terhadap masyarakat yang berada di ruang publik.  

Pelaku begal payudara ini biasanya dilakukan oleh lelaki perorangan atau dua orang, dengan cara mencari korban yang mengendarai motor atau yang sedang berjalan sendirian, lalu mengikuti korban dan di dalam kondisi yang tepat pelaku melakukan kejahatan begal seks. Memegang atau meraba bagian sensitif pada korban, bisa pantat, vagina maupun payudara.

Kasus pembegalan seks ini merupakan perilaku kejahatan dengan sengaja, melakukan pelecehan seksual yang menyentuh bagian sensitif tubuh perempuan.  Stigma yang hadir dalam pandangan masyarakat, bahwa pelecehan seks atau begal seks karena menggunakan pakaian terbuka, kejadian pada waktu malam hari dan tempat yang sepi menjadi patokan begal seks. Padahal nyatanya, rata-rata korban menggunakan pakaian tertutup dan memakai hijab. Kejadian terjadi di pagi hari sampai sore hari, dan terjadi di ruang publik tempat ramai yang masyarakat gunakan untuk beraktifitas.

***

Dalam riset yang dilakukan L’Oreal Paris secara nasional melalui IPSOS Indonesia, sebanyak 82% perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan persentase ini lebih tinggi dari rata-rata 8 negara lain yang surver. Hal yang paling mengkhawatirkan 91% responden mengatakan mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan untuk membantu korban. Kasus yang masif terjadi ini tidak dapat terus dibiarkan, karena berdampak negatif bagi harga diri dan keamanan perempuan di ruang publik.

Untuk meminimalisir kasus pelecehan seksual, selain perlunya kejelasan hukum juga perlu adanya “tombol emergency” di ranah publik untuk mempercepat penanggulangan hal-hal yang urgent seperti pelecehan seksual. “Tombol emergency” ini bisa digunakan untuk melaporkan kasus pelecehan hingga kekerasan sekual yang dialami kaum hawa. Wujudkan ruang aman untuk perempuan dan hadirkan lingkungan ramah bagi perempuan.

Bagikan
Exit mobile version