f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
hak istri

Kaidah Dasar Rumah Tangga (2): Hak Istri dan Kewajiban Suami

Dalam melaksanakan perannya, seorang istri berhak menerima hak-haknya. Dengan kata lain, seorang suami berkewajiban memenuhi hak seorang istri. Al-Qur’an al-Karim menekankan kepada kaum lelaki untuk menunaikan hak istri mereka; baik hak yang bersifat wajib maupun yang berupa anjuran saja. Berikut kewajiban suami serta hak istri atasnya:

Pertama, suami wajib menunaikan maharnya

Setiap orang menentukan kadar mahar sebatas kemampuannya. Nabi Muhammad Saw menganjurkan agar mahar berupa hal yang mudah dibayarkan. Beliau bersabda “sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah dilaksanakan”. HR. Abu Daud, no. 2117. Rasulullah juga pernah mengatakan kepada seorang pemuda saat ia meminta kepada Rasulullah untuk dinikahkan dengan seorang wanita, “pergilah, cari walau sekadar cincin dari besi” HR. Bukhari dalam kitab An-Nikah, no. 5087

“Maka istri-istri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya. Sesungguhnya Allah maha mengetahui lagi maha bijaksana” (QS. An-Nisa’ :24). “Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya” (QS. Al-Mumtahanah: 10)

Begitulah Islam mewajibkan mahar, bukan sebagai beban dalam pernikahan namun sebagai simbol penghormatan terhadap perempuan. Dan sikap yang lebih utama adalah menyebutkan jenis atau bentuk mahar ketika melaksanakan akad nikah, sebagai mana nabi Muhammad Saw meriwayatkan bahwa; Memerdekakan shafiyah, dan pembebasannya menjadi mahar pernikahan beliau dengannya (HR. Bukhari dalam kitab An-Nikah, no. 5086) menyebutkan mahar dalam akad dapat menghindarkan suami istri dari perselisihan.

Kedua, suami wajib menafkahi istrinya

Nafkah yang harus diberikan oleh suami mencakup sandang, pangan, papan, serta hal-hal yang diperlukan oleh istri untuk kebutuhan fisik dan penampilannya. Allah menyatakan bahwa seorang lelaki merupakan pemberi nafkah kaum wanita. Oleh sebab itu, mereka memiliki hak kepemimpinan atas istri-istrinya karena ada kewajiban mahar dan nafkah tersebut.

Allah berfirman “kaum lelaki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (lelaki) atas sebahagian lain (wanita), dank arena mereka (lelaki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka” (QS. An-Nisa’: 34)

Baca Juga  Cara Menghadapi Amarah Pasangan

Adapun dalil aqli dari wajibnya nafkah adalah, “wanita berada pada posisi tertawan di tangan suaminya akibat akad nikah yang berlaku. Ia dilarang berbuat sesuatu dengan mengabaikan hak suaminya.”

Manfaat segala perbuatannya hanya kembali kepada suami. Karena itu, suami harus memberinya nafkah dan mencukupi kebutuhannya. Jika tidak, tawanan itu akan binasa. Maka atas dasar itulah nafkah istri wajib hukumnya atas suami, tak peduli bila istri berasal dari golongan berpunya, sebab nafkah istri tidak diwajibkan atas dasar kebutuhannya, melainkan karena ia telah ditawan untuk selalu menunaikan hak suaminya.

Ketiga, tunaikan hak istri untuk mendapatkan tempat tinggal

Imam Ibnu Quddamah al-Maqdisi rahimahullah berkata, “istri berhak mendapatkan tempat tinggal dari suaminya berdasarkan firman Allah, ‘tempatkanlah mereka (pra istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu, dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka’ (QS. Ath-Thalaq: 6)

‘bolehkah suami menempatkan istrinya di rumah keluarganya?’. Maksud keluarga di sini adalah keluarga suami yang terdiri dari kedua orang tuanya, atau anak-anaknya dari istri lain. Jumhur ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliah berpendapat bahwa seorang suami tidak boleh mengumpulkan istriya bersama kedua orang tuanya atau kerabat lain dalam satu rumah.

Istri boleh menolak tinggal bersama salah satu mereka kecuali dia rela. Karena tempat tinggal sudah menjadi hak istri, suami tidak seharusnya menyertakan orang lain bersamanya. Hal itu akan mengganggu dan merugikan istri.

Keempat, suami harus mengajarkan agama kepada istri untuk melindunginya dari api neraka dan suami harus membantu istrinya dalam ketaatan kepada Allah.

Seorang suami bertanggung jawab atas istrinya di hadapan Allah Swt, sebab ia adalah pemimpinnya. Suami harus mengajari istrinya masalah-masalah agama yang belum diketahuinya, misalnya masalah taharah, wudlu, hukum-hukum haid, nifas, istihadhah, salat, puasa, membaca Al-qur’an, dan zikir kepada Allah.

Baca Juga  Pakaian Perempuan Menurut Pandangan Muhammad Syahrur

Suami juga berkewajiban memberitahu istri apa-apa yang menjadi kewajibannya sebagai seorang istri, kewajibannya terhadap keluarga, tetangga, dan kerabatnya. Bagaimana cara ia berpakaian menurut agama, menghindari khalwat dan berkumpul dengan lelaki, bagaimana cara ia berbicara dengan lelaki jika ada masalah yang mendesak, serta masalah-masalah lainnya. Dan seorang suami bukan hanya berkewajiban melindungi istrinya dari neraka melainkan juga anak-anaknya.

Allah berfirman, “wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkanNya kepada mereka, dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS.At-Tahrim: 6)

Kelima, suami harus mempergauli istrinya dengan baik

Allah berfirman,”Dan bergaullah dengan mereka secara patut, kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS. An-Nisa’: 19)

Allah menyamakan sikap dan pergaulan baik kepada istri dengan sikap bakti kepada kedua orang tua. Allah berfirman tentang hak orang tua, “Dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik” (QS. Luqman: 15), dan tentang hak istri, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut” (QS. An-Nisa: 19)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata bahwa pada firman Allah An-Nisa ayat 19 tersebut bermakna ucapkanlah perkataan yang baik, lakukanlah perbuatan yang baik, dan berpenampilanlah yang baik semampu kalian di hadapan mereka. Sebagaimana kalian suka mereka melakukannya untuk kalian, maka lakukanlah seperti itu. Allah berfirman, “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf”. (QS. Al-Baqarah :228)

Keenam, suami harus punya rasa cemburu terhadap istrinya, berprasangka baik, tidak menghianati dan selalu menjaganya

Salah satu bukti cinta seorang lelaki kepada istrinya adalah ia harus memiliki rasa cemburu terhadapnya, serta menjaganya dari pandangan atau ucapan yang menyakiti hatinya. Tak layak bagi suami untuk membuatnya menjadi objek gunjuingan orang lain. Cemburu tidak berarti berburuk sangka terhadap istri, dengan memeriksa dan menyelidiki segala tindakan yang dilakukan istrinya. Jika suami cemburu kepada istrinya tanpa adanya alasan dan hanya demi mencari-cari kesalahannya, ini adalah kecemburuan yang tercela.

Baca Juga  Muslimah dan Dunia Perantauan

Rasulullah bersabda, “Di antara rasa cemburu ada kecemburuan yang dibenci Allah, yakni kecemburuan seorang lelaki terhadap istrinya tanpa ada keraguan atau kecurigaan”

Ketujuh, suami harus berperilaku dan berakhlak baik pada istrinya

Diriwayatkan dari Abu Dzar al-Ghifari bahwa Rasulullah Saw bersabda,”Bertakwalah kepada Allah di manapun berada, dan ikutilah keburukan dengan kebaikan, niscaya dia akan menghapuskannya, dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik” (HR. Bukhari, al-adab al-mufrad, no. 237)

Islam mengangkat derajat orang yang berakhlak mulia keposisi paling tinggi, bahkan Allah menjadikan kesempurnaan akhlak sebagai tujuan akhir dan utama pengutusan Rasulullah. Di antara bentuk perilaku dan pergaulan yang baik ialah membantu istri melakukan pekerjaan rumah jika suami memiliki waktu luang.

Kedelapan, suami Harus menghormati keluarga istri

Sama seperti hak suami yang mewajibkan istri menghormati keluarga suami, maka sebaliknya hak istri ialah suami wajib menghormati keluarga istrinya. Hendak suami menghormati keluarga istri dengan cara memuji dan mengharumkan citranya di depan istrimu, saling mengunjungi, mengundang mereka dalam suatu acara, dan bersikap baik kepada mereka.

Kesembilan, istri memiliki hak cinta kasih sayang dan suami wajib menunaikannya

Betapa indahnya kehidupan rumah tangga yang didasari cinta dan kasih sayang. Keduanya merupakan rahasia kebahagiaan dan bumbu kehidupan. Allah Swt berfirman,”Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa terteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu kasih sayang. Sesungguhnya pada demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda kaum yang berpikir”(QS. Ar-Rum:21)

Demikianlah kiranya beberapa hak istri dan kewajiban suami yang perlu diperhatikan, sebagai tinjauan atau cerminan bersikap yang di haruskan.

Bagikan
Post a Comment