6. Ketahanan Keluarga Basis Kemajuan Peradaban Bangsa dan Kemanusiaan Semesta
Situasi bangsa di era disrupsi saat ini mengalami berbagai perubahan yang cukup signifikan. Pelemahan akhlak dan mentalitas, rusaknya nilai-nilai moral dan karakter warga bangsa yang cenderung pada sikap dan gaya hidup permisif, serba bebas, materialistik, hedonis, oportunis; lemahnya solidaritas dan kesantunan, maraknya kekerasan dalam rumah tangga dan hubungan impersonal menjadi akumulasi permasahan yang pada akhirnya muncul.
Masalah-masalah di atas ketika tidak diatasi akan memperburuk situasi sosial masyarakat bangsa ini. Maka, dalam rangka menghadirkan solusi, ‘Aisyiyah mengajak segenap komponen bangsa untuk menguatkan ketahanan institusi keluarga sebagai tempat paling aman dan nyaman dalam membangun kehidupan yang dilandasi nilai-nilai rahmah sebagai misi utama kenabian.
Perlu adanya pembiasaan budaya nilai-nilai nir kekerasan, menyemai dan menumbuh suburkan relasi yang saling memuliakan seluruh anggota tanpa memandang gender, serta harmonisasi relasi suami dan istri yang saling memuliakan dan berperilaku makruf di dalam keluarga.
‘Aisyiyah memandang bahwa di dalam institusi keluarga perlu adanya penyemaian ruh spiritualitas sebagai landasan, ruh, dan arah keluarga. Selain itu, perlu adanya pemaksimalan potensi anggota keluarga dalam mewujudkan kedamaian, ketenangan dan kemajuan, serta pengembangan pemikiran dengan faham wasathiyah Islam berkemajuan.
Di samping apa yang telah penulis sampaikan di atas, untuk mewujudkan ketahanan keluarga juga dapat dilakukan dengan pembiasaan penanaman jiwa wirausaha, membudayakan hidup bersih dan sehat, menanamkan mental berkemajuan dalam berbagai aspek, ta’awun, dan politik inklusif.
7. Penguatan Kedaulatan Pangan untuk Pemerataan Akses Ekonomi
Pandemi Covid-19 yang melanda berbagai negara di dunia memberikan dampak yang cukup signifikan, termasuk pada sektor perekonomian. Kondisi perekonomian global yang terganggu mengakibatkan munculnya berbagai permasalahan sosial. Di antaranya : meningkatnya angka pengangguran, menurunnya produksi dan konsumsi masyarakat, dan meningkatnya angka kemiskinan.
Selain itu, perubahan iklim yang saat ini sedang terjadi juga sangat berpengaruh pada produksi pangan, yang pada skala tinggi akan menimbulkan krisis pangan dan akan mengancam ketersediaan pangan di dunia. Kondisi ini akan menimbulkan dampak-dampak lainnya, seperti : meningkatnya kasus stunting, kelaparan, kemiskinan, dan problem-problem kemanusiaan lainnya.
Di sisi lain, kebijakan nasional semakin memperburuk keadaan dengan dibukanya kran impor daripada memaksimalkan produk dalam negeri. Selain itu, keanekaragaman hayati yang terabaikan dan para petani dan nelayan perempuan yang terpinggirkan semakin mejadikan ketahanan pangan di Indonesia kian terpuruk.
Sebenarnya pemerintah melalui visi kedaulatan pangan Indonesia tahun 2014-2024 sudah menyiapkan berbagai program untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Namun dalam imlementasinya, pemerintah belum konsisten untuk melaksanakan program-program tersebut.
Dengan direalisasikannya kebijakan kedaulatan pangan dan melibatkan perempuan di dalamnya, akan terbentuk ekosistem kedaulatan pangan berbasis masyarakat yang baik. Pengetahuan kearifan lokal dan pengalaman yang perempuan miliki akan medorong upaya dalam mempertahankan pola pengelolaan produksi pangan. Demikian halnya dengan perempuan di daerah pesisir.
Oleh karena itu, menjadikan perempuan sebagai agen-agen potensial dalam membangun kedaulatan pangan sangat penting dengan dukungan penuh dari pemerintah. Termasuk budaya menanam pangan lokal, gerakan menanam di rumah, dan gerakan membeli produk lokal merupakan langah-langkah strategis yang penting untuk dilaksanakan secara serius.
8. Penguatan Mitigasi Bencana dan Dampak Perubahan Iklim untuk Perempuan dan Anak
Indonesia merupakan negara dengan tingkat kejadian bencana yang cukup tinggi. Hal ini tak terlepas dari letak geografis Indonesia yang berada pada pertemuan tiga lempeng dan keberadaannya di cicin api (ring of fire) yang mengakibatkan banyaknya sebaran gunung api di Indonesia. Banyaknya kejadian bencana di Indonesia sangat berdampak pada kelompok rentan (kelompok ekonomi rendah, perempuan kepala keluarga, penyandang disabilitas, kelompok yang memberikan kesejahteraan sosial, dll.
Pada saat terjadinya bencana yang notabenenya merupakan keadaan darurat, tak jarang perempuan, anak dan kelompok rentan menjadi korban. Risiko kekerasan berbasis gender (KBG) juga menghantui perempuan, anak dan kelompok rentan. KBG sebagaimana dimaksud di antaranya perkosaan/percobaan perkosaaan, penganiayaan seksual, eksploitasi seksual, kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikologis, penelantaran ekonomi, dsb.
Berkaitan dengan berbagai dampak di atas, maka sejak awal perlu adanya pelibatan perempuan, termasuk dalam pengambilan kebijakn-kebijakan strategis. Selain itu, pemerintah perlu memperbanyak program-program mitigasi dan kesiapsiagaan, sebagai wujud peningkatan kapasitas masyarakat dan stakeholder lainnya dalam menghadapi bencana.
‘Aisyiyah juga menilai, pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan dalam hal kebencanaan juga perlu melakukan pengarusutamaan gender dalam berbagai perencanaan penanggulangan bencana, menyiapkan pendanaan dan aksesnya bagi perempuan untuk melaksanakan berbagai program mitigasi dan kesiapsiagaan, mendukung kepemimpinan dan inovasi perempuan dalam pengurangan risiko bencana, menyediakan data pilah yang komprehensif, melakukan kajian risiko dan menyediakan perlindungan sosial dalam mengurangi kerentanan dan menjamin keberlangsungan pembangunan berkelanjutan.
9. Akses Perlindungan bagi Pekerja Informal
Salah satu tantangan di dunia ketenagakerjaan adalah perlindungan pekerja khususnya pekerja informal selain problem tantangan pasar kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan. Kondisi ketenagakerjaan ini semakin kompleks dengan adanya pandemi Covid-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah pekerja informal. Mereka adalah kelompok rentan yang bekerja tanpa perlindungan.
Pentingnya perlindungan pekerja informal ini masuk dalam pembahasan forum G20 sektor ketenagakerjaan. Terdapat empat isu sentral yaitu (1) pasar tenaga kerja inklusif dan pekerjaan afirmatif untuk penyandang disabilitas, (2) pengembangan kapasitas manusia untuk pertumbuhan produktivitas yang berkelanjutan, (3) penciptaan lapangan kerja berkelanjutan menuju perubahan dunia kerja dan (4) perlindungan tenaga kerja adaptif di dunia kerja yang berubah.
Sebagai pihak yang memiliki posisi tawar rendah, para pekerja cenderung lebih riskan mengalami ketidakadilan; dan belum ada instansi yang mendapatkan mandat untuk mengawasi proses jalannya hubungan kerja semacam itu. Oleh karena itu perlu tersedia kebijakan yang melindungi mereka dan memberikan jaminan sosial. Menurut ‘Aisyiyah, negara perlu untuk mengeluarkan kebijakan perlindungan sosial bagi pekerja informal sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
Disarikan dari Naskah Isu-Isu Strategis Keumatan, Kebangsaan dan Kemanusiaan Muktamar ke 48 ‘Aisyiyah oleh Muhammad Taufiq Ulinuha.
“Mencerahkan pemikiran, menggerakan nurani, membentuk perempuan Islam yang progresif dan berdaya”
