Site icon Inspirasi Muslimah

Indonesia Darurat Musyawarah

dunia keinginan

Kalau para atasan bertengkar, siapakah yang menjadi korban? Tentu bawahannya. Jika orang tua saling memaki dan mencaci, siapakah yang trauma? Tentu anaknya. 

Kalau begitu, jika para petinggi negara saling bersengketa, bukankah masyarakat yang akan menanggung getahnya?

Pihak yang lebih lemah selalu jadi korban dari pertengkaran orang-orang yang lebih kuat. Ironisnya, dalam masa segenting korona ini, para pemimpin kita belum (atau tidak) memahami betapa sederhananya konsep itu.

Mereka tampak saling silang pendapat, beradu muka, pada hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Kita, masyarakat Indonesia, akhirnya dibuat heran oleh tingkah polah pejabat yang kita pilih sendiri.

Urusan PSBB jilid dua yang digagas Anies misalnya, menjadi masalah tersendiri di lingkungan istana. Anies seakan tidak mendapat dukungan dari pemerintah pusat untuk menarik “rem darurat”.

Airlangga Hartanto (Menko Perekonomian) mewanti-wanti agar DKI Jakarta tidak memberlakukan PSBB lagi. Sebabnya, IHSG bisa terancam anjlok. Selain itu, Agus Gumiwang (Menperin) juga memberi warning pada Anies karena PSBB jilid dua bisa mengancam bisnis industri manufaktur.

Saya tidak akan membahas argumen pro PSBB maupun kontra PSBB. Tidak juga saya hendak mendukung Anies ataupun pemerintah pusat.

Saya kira yang lebih penting adalah kesadaran pemimpin kita sebagai pemangku amanah. Mereka masih saja menampilkan perbedaan pendapat yang tak perlu ke ranah publik.

***

Salah satu perang terdahsyat dalam kisah hidup Kanjeng Nabi Muhammad Saw adalah Perang Khandaq atau lebih dikenal sebagai Perang Parit. Disebut demikian, karena pada perang itu Rasulullah menggunakan strategi yang belum pernah dilakukan umat Islam sebelumnya, yaitu membuat parit.

Kala itu, kekuatan kaum musyrik sangatlah besar. Ditaksir jumlahnya hingga 10.000 orang. Kekuatan besar kaum musyrik berasal dari berbagai bani dan kabilah yang bersatu untuk memerangi umat Islam saat itu.

Sementara di sisi umat Islam, kekuatan tidaklah seberapa, hanya ada 1.000 orang, itu pun  “hanya” bermodalkan ketakwaan dan keimanan. Perbandingannya telak, satu banding sepuluh orang, dan tentu bukan hal yang mudah untuk memenangkan perang dalam kondisi pasukan yang lebih sedikit dari lawan.

Sebelum berperang, Kanjeng Nabi mengajak para sahabat beserta pemuka kaum Anshar  dan Muhajirin untuk duduk bersama. Saling bertukar pandangan dan strategi, demi kemenangan umat atas orang-orang kafir.

Tentu, jumlah sebanyak itu tak bisa dianggap enteng, dan perlu siasat khusus untuk mengalahkannya. Beberapa sahabat Nabi mengusulkan siasat yang berbeda-beda. Sebagaimana musyawarah pada umumnya, para sahabat dan juga Kanjeng Nabi saling beradu argumen untuk menentukan strategi terbaik.

Tibalah kemudian siasat yang disampaikan Salman Al-Farisi. Ia adalah seorang farsi, atau seorang yang berasal dari Persia (sekarang Iran). Di tempat kelahirannya, terdapat strategi perang yang berguna untuk menghalau serangan pasukan berkuda.

Strategi itu dilakukan dengan membuat parit sehingga menghalangi laju pasukan musuh agar tak sampai ke daerah pertahanan. Alhasil, dengan menerapkan strategi parit, Allah mengizinkan umat Islam keluar sebagai pemenang.

***

Pada konteks Indonesia, siasat parit sepertinya terlalu sulit apabila hendak diterjemahkan secara konkret. Namun, ada siasat yang sejatinya lebih dibutuhkan untuk Indonesia, utamanya ketika dihadapkan pada situasi krisis.

Siasat itu bernama musyawarah. Ya, musyawarah adalah siasat sebelum siasat. Taktik untuk merumuskan taktik. Tanpa musyawarah, tidak akan muncul kemenangan umat Islam di perang Khandaq.

Indonesia sedang kehilangan semangat musyawarah itu. Padahal, Kanjeng Nabi sudah memberikan teladan yang amat luhur. Tidak ada satu pun perang yang ditunaikan umat Islam, melainkan didahului dengan musyawarah.

Agaknya, beberapa pihak menuding musyawarah adalah hal yang biasa-biasa saja. Tak punya khasiat ampuh macam obat-obatan tertentu. Saya kira tuduhan itu keliru.

Musyawarah adalah mekanisme pengambilan keputusan dengan kebijaksanaan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Mengapa harus bijaksana? Bukankah musyawarah sekadar bicara-dengar saja?

Kemampuan mendengar dan berbicara memang penting. Tapi, itu tidak cukup. Ada empati yang menjadi tanda kebijaksanaan seseorang. Empati itu muncul dari kedewasaan dan rasa siap mendengar pendapat orang yang berbeda.

Bahkan, termasuk juga di dalamnya, rasa siap ketika argumen atau pendapatnya dipatahkan orang lain. Masalahnya, kita sering merasa jengkel pada perbedaan-perbedaan minor, tapi lupa pada persamaan mayor.

***

Dalam musyawarah, orang bebas memberikan pendapat dan kritiknya setajam mungkin. Tentu, dengan tujuan menyelesaikan masalah yang semula telah ditetapkan. Soal ketersinggungan, selama yang disampaikan sesuai dengan fakta di lapangan, maka tidak ada orang yang berhak tersinggung. Jika pun seseorang tersinggung, itu tidak otomatis menjadikan dirinyalah yang benar dan orang lain salah.

Inilah spirit dasar musyawarah. “Pertengkaran” memang terjadi, tapi bukan untuk pertengkaran yang lain, melainkan untuk mencari solusi. Para pemimpin kita kekurangan spirit dasar ini.

Mereka “bertengkar” di media massa. Sementara itu, media tidaklah dinikmati oleh segelintir orang saja. Media bisa diakses semua kalangan, bahkan tujuan dari media memang hendak menyebarluaskan segala jenis informasi.

Pertanyaanya, apakah pertengkaran semacam itu merupakan konsumsi publik? Tak cukupkah silang pendapat itu diselesaikan secara internal? Tanpa “mata” dan “telinga” masyarakat yang justru akan semakin membuat mereka gundah?

Masyarakat butuh kepastian dari para pemimpinnya. Bukan cekcok antar pejabat negara yang justru semakin membuat kepala masyarakat menjadi pusing.

Apalagi, dalam situasi pandemi ini, semua masyarakat yang bekerja merasa terancam apabila kantor atau perusahaannya tutup karena virus korona. Namun, di sisi lain,  apabila tidak ada usaha PSBB sama sekali, laju peningkatan virus korona tidak dapat ditekan.

Oleh karenanya, betapa pentingnya syuro atau bermusyawarah itu. Sebagaimana Allah perintahkan, “Wa amruhum syuura bainahum”, dalam surah Asy-Syura ayat 38. Perintah itu berarti: “Dan urusan mereka hendaknya diselesaikan dengan musyawarah”.

Allah telah memberikan petunjuk pada manusia, dan juga teladan melalui Kanjeng Nabi Saw, untuk menyelesaikan masalah dengan bertukar pendapat. Dan, yang paling penting, cekcok pendapat itu hendaknya tidak terlihat oleh publik.

Musyawarah itulah yang menjadi wasilah agar suatu urusan dapat ditemukan solusinya, kepastiannya, atau rumusan-rumusan masalah untuk merampungkannya.

Dengan demikian, alih-alih sekadar mempertontonkan ketidakkompakan, cukuplah pemerintah memberi kepastian pada masyarakat. Masyarakat, yang sudah terlanjur pusing dengan berbagai macam hajat hidupnya, jangan pula diberi kegaduhan-kegaduhan yang semakin memperkeruh suasana.

Editor: Ananul Nahari Hayunah

Bagikan
Exit mobile version