Isu childfree sudah banyak dibicarakan seiring viralnya ide ini karena salah satu selebgram membagikan keputusannya untuk tidak punya anak. Ada yang menilik alasan di balik keputusan childfree, ada yang secara informatif menyajikan sudut pandang childfree dari segi medis ataupun psikologi, namun ada pula yang hanya sekadar ikut viral dan jatuhnya malah ngegosip.
Tanggapan netizen Indonesia sangat beragam, ada yang dengan bijak menerima, tapi tidak sedikit pula yang menentang dan mengatakan bahwa keputusan itu menyalahi kodrat sebagai perempuan. “ perempuan kan dikasih rahim, terus buat apa kalau gak digunakan, nyalahin kodrat nih, naudzubillah” begitu kira kira komentar yang berseliweran di media sosial. Maka benarkah hamil dan melahirkan adalah kodrat perempuan? Sehingga jika tidak menggunakan rahim untuk keperluan itu bisa dibilang menyalahi kodrat?
Terus terang saya yang tumbuh dalam budaya patriarki juga mempertanyakan ini. Sampai akhirnya kegelisahan saya terjawab ketika saya mengikuti salah satu kajian yang narasumbernya adalah Dr.Nur Rofiah, Bil.Uzm. Di kalangan akademisi sosok beliau tentu tidak asing lagi, karena selain sebagai dosen ilmu alquran dan tafsir, beliau juga salah satu pegiat keadilan gender Islam. Maka anggap saja saya beruntung menemukan jawaban itu dari ahlinya langsung sehingga bisa memberikan ulasannya kepada pembaca sekalian.
Kodrat: Ketentuan Allah atau Konstruk Sosial?
Mari kita samakan persepsi dulu tentang apa yang dinamakan kodrat. Apakah kodrat yang dijadikan perbincangan itu adalah kodrat dalam artian ketentuan Allah atau jangan-jangan hanya sesuatu yang dipahami masyarakat?. Jika kodrat dalam arti yang kedua, maka sebenarnya ini adalah konstruks sosial yang terjadi terus menerus sehingga tertanam di alam bawah sadar masyarakat dan memberikan mereka pemahaman bahwa perempuan itu kodratnya punya rahim sehingga harus menggunakannya untuk mempunyai anak. Ya harus hamil, melahirkan dan menyusui. Kalau tidak mau punya anak ya berarti menentang ketentuan Allah.
Baik, jika logikanya seperti ini, maka boleh dong kita balik bertanya. Perempuan juga diberikan akal, itu berarti kodrat perempuan ya harus menggunakan akal itu untuk berfikir dan berpendapat. Lalu mengapa perempuan yang lebih pintar, kritis, karir bagus dan cerewet masih sering dikatakan menyalahi kodrat? Padahal dia juga sedang menggunakan apa yang Allah berikan untuknya, yaitu akal.
Sampai di sini dapat kita pahami bahwa memang ada pengertian yang rancu terkait kodrat perempuan. Seperti ungkapan “perempuan gak usah kerja di luar, harus ingat kodratnya di rumah”. Atau “perempuan gak usah sekolah tinggi tinggi, kodratnya kan di dapur”. Ungkapan-ungkapan seperti ini sebenarnya adalah pemahaman dan imajinasi masyarakat yang memang dari dulu tumbuh dalam budaya patriarki; di mana perempuan diposisikan sebagai objek atau hanya subjek sekunder di bawah laki laki.
Imajinasi ini masuk ke dalam alam bawah sadar sehingga memberikan perspektif di masyarakat yang belum adil gender. Padahal, dalam perspektif Islam perempuan dan laki-laki itu setara. Setara dalam hal apa? Sama-sama sebagai khalifah di muka bumi yang mempunyai mandat menciptakan kemaslahatan seluas luasnya dan sama sama wajib mencegah kemunkaran sekaligus dilindungi dari kemunkaran itu. Maka sangat jelas termaktub dalam ayat 71 surat at-Taubah:
“Dan orang orang yang beriman laki-laki dan perempuan sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang munkar. Melaksanakan shalat menunaikan zakat dan taat kepada Allah dan rasulnya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah Swt, Sungguh Allah maha Perkasa lagi maha Bijaksana”
Jadi, sebagaimana laki laki, kodrat perempuan juga adalah makhluk berakal dan berhati nurani. Maka mengasah akal dan hati nuraninya untuk memilah mana yang baik dan mana yang buruk demi mandat syari memberikan kemaslahatan yang seluas-luasnya juga termasuk kodrat yang seharusnya dipenuhi. Masalah pembagian peran dalam konteks perkawinan, itu hal lain. Sebagaimana salah satu pilar dalam perkawinan adalah musyawarah; maka apapun peran yang dijalankan sebagai suami istri, kedua belah pihak harus musyawarah dengan berlandaskan ‘an tarodhin (sama sama ridho).
Kodrat vs Ikhtiar
Jika kodrat diartikan sebagai ketentuan Allah yang mana itu adalah hal di luar kekuasaan kita; maka ketika kita terlahir punya rahim, punya tangan, kaki, akal, mulut dan semua anggota tubuh lainnya, itu adalah amanat dari Allah untuk digunakan dengan tujuan kebaikan. Namun tidak semua manusia mengggunakan apa yang diberikan Allah itu untuk tujuan kebaikan dan kemaslahatan. Seperti Salat itu perintah Tuhan, tetapi manusia punya daya untuk menentukan apakah mau melakukannya ataupun meninggalkannya, itu berarti bahwa melaksanakan salat adalah ikhtiar atau pilihan. Dan manusia bertanggungjawab atas pilihannya itu.
Begitu juga rahim yang diberikan kepada perempuan, rahim itu adalah kodrat, tetapi menggunakan rahim untuk apa itu adalah ikhtiar. Jadi kodrat itu ada dalam kendali Tuhan, dan ikhtiar itu ada dalam kendali manusia. Seperti kita yang diberikan mulut untuk berbicara, ada yang menggunakannya untuk memberikan pengajaran, kuliah dan hal hal yang bermanfaat, tetapi ada juga yang menggunakannya untuk ngomongin orang, ngegosip bahkan mengadu domba.
Jadi keputusan untuk punya anak ataupun tidak punya anak ini adalah wilayah ikhtiar. Karena ini adalah ikhtiar maka kita dibebaskan untuk memilih mau punya anak atau tidak punya anak. Namun perlu diingat bahwa setiap pilihan dan keputusan membutuhkan tanggungjawab. Maka kembali lagi pada prinsip awal bahwa perempuan juga bertugas sebagai khalifah di muka bumi yang mempunyai mandat menciptakan kemaslahatan seluas luasnya. Maka sebelum memutuskan punya anak atau tidak punya anak perlu dipertimbangkan apakah keputusan tersebut membawa kemaslahatan baik bagi diri sendiri, pasangan, keluarga, bahkan masyarakat sekitar.
Lantas, keputusan mana yang lebih baik? Parameternya adalah bagaimana pilihan tersebut memberikan dampak yang mendorong untuk terciptanya kemaslahatan. Tentu berbeda nilainya alasan memilih childfree hanya karena tidak mau terganggu, mau me time atau alasan alasan egois lainnya dibandingkan dengan memilih childfree karena alasan ingin lebih bermanfaat, di mana dia bisa mewujudkan itu dengan tidak punya anak. Banyak contohnya kita lihat ulama yang tidak menikah atau tidak punya anak dengan alasan ingin lebih bermanfaat bagi umat.
Takwa adalah Landasan Utama
“inna akroomakum ‘indallahi atqookum” bahwa sebaik baik kalian adalah yang paling bertakwa. Maka takwa adalah parameter kualitas manusia di mata Allah dan inti dari agama. Yang mana itu adalah hubungan baik dengan Allah yang melahirkan hubungan baik dengan sesama manusia. Dari sini marilah kita merefleksi kembali terhadap pilihan pilihan yang sudah kita buat. Sudahkah pilihan kita untuk menikah dan memiliki anak berlandaskan pada komitmen tauhid untuk menciptakan kemaslahatan atau justru menciptakan kemunkaran baik bagi diri kita maupun keluarga kita?. Anak sebagai penyejuk jiwa orang tua tapi sudahkan kita menjadi penyejuk jiwa bagi mereka?. Ketika memilih untuk tidak punya anak, apakah hanya ikutan trend atau sudah dengan pertimbangan maslahat?. Ingat, semua pilihan akan dipertanggungjawabkan.
Dosen Hukum Islam yang sedang belajar sambil mengajar, membaca sambil menulis
