Site icon Inspirasi Muslimah

Alimatul Qibtiyah dan Gerakan Feminis Muslim di Indonesia

manusia

Sejak mengikuti sekolah gender Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga, saya mulai mengenal Prof. Alimatul Qibtiyah. Saat itu beliau belum menjadi guru besar. Beliau baru saja mendapatkan tugas sebagai komisioner Komnas Perempuan. Dengan suara yang tegas dan bersemangat, beliau menjelaskan beberapa materi tentang gender, utamanya tentang bagaimana gerakan feminis muslim berkembang di Indonesia.

Salah satu alasan ketertarikan saya terhadap beliau adalah semangatnya dalam mengenalkan isu-isu perempuan kepada khalayak umum. Pada awal tahun 2021, Jaringan Islam Berkemajuan bersama Rahma.id dan Ruang Belajar Perempuan menyelenggarakan AFM (Akademi Feminis Muslim) dan membuat saya semakin kagum kepada beliau.

Prof. Alim —begitu panggilan beliau sekarang ini— selalu mengawali pertemuan pertama dengan bercerita tentang kisahnya menjadi seorang gadis desa yang tidak pernah bermimpi menjadi guru besar gender seperti saat ini.

Dalam pidato pengukuhan guru besarnya, beliau menuliskan kisahnya menjadi seorang gadis desa yang merangkak ketika pergi jamaah sholat subuh karena kakinya sakit, gadis yang naik sepeda di atas tanah yang berlumpur, gadis desa yang hampir menjadi Tenaga Kerja Wanita di negeri seberang, dan mahasiswi yang sering berpuasa karena tidak ada makanan.

Ini membuat saya semakin sadar dan belajar bahwa siapapun yang memiliki kemauan pasti akan ada jalan yang terbuka. There is a will there is a way, begitu kata pepatah. Siapapun tanpa memandang keturunan, kekayaan ataupun yang lainnya bisa menjadi “seseorang” di kemudian hari.

Mengenal Prof. Alimatul Qibtiyah

Prof. Alimatul Qibtiyah lahir pada 19 September 1971. Beliau menyelesaikan S1 di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 1995 dan melanjutkan S2 di UGM dan University of Northen Lowa, USA kemudian menyelesaikan S3 di Western Sydney University, Australia. Pada 17 September 2020, beliau dikukuhkan menjadi guru besar.

Prof. Alim sangat produktif menuliskan banyak karya baik berupa buku, jurnal ataupun penelitian-penelitian lainnya. Banyak penghargaan yang telah beliau dapatkan. Salah satunya pada tahun 2017, beliau mendapatkan penghargaan dosen teladan mutu di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Prof. Alim juga pernah menjadi direktur PSW (Pusat Studi Wanita) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2014-2015. Pada tahun 2015-2020 beliau mendapatkan amanah sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pimpinan Aisyiyah. Tidak hanya itu, Prof. Alim juga menjadi anggota Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Prof. Alim banyak menggagas masalah ke-perempuan-an, seperti gerakan perempuan damai dan perempuan anti korupsi. Beliau juga menjadi koordinator agen Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Prof. Alim sudah aktif mengikuti pelatihan gender sejak tahun 1997. Beliau juga mengangkat isu gender dalam tesisnya yang selesai pada tahun 2020.

Feminisme Muslim dan Identitas Feminis

Feminisme berkeyakinan bahwa perempuan dan laki-laki bisa menjadi feminis. Keduanya adalah manusia yang sempurna. Hanya saja budaya dan cara berpikir yang telah mengakar melahirkan banyak persoalan dan penderitaan terhadap perempuan. Banyak dari perempuan yang mendapat perlakuan yang tidak adil.

Gerakan feminisme berusaha untuk memperjuangkan posisi perempuan yang setara dan adil termasuk dalam beragama. Di sinilah kemudian lahirlah feminisme muslim yang berjuang dan berusaha memastikan bahwa perempuan tidak mengalami diskriminasi dari pemahaman dan praktik beragama yang mereka yakini benar.

Banyak upaya yang telah mereka lakukan. Para feminis muslim telah mempromosikan, mempertanyakan, memaknai ulang dan menginternalisasikan keadilan sesuai dengan pertimbangan konteksnya. Dengan begitu, siapapun dapat menjadi feminis asalkan mereka sadar adanya persoalan perempuan dan ada aksi nyata untuk menyelesaikan masalahnya.

Ketika membahas Islam dan feminisme, kita harus memahami bahwa terminologi feminis Islam berbeda dengan feminis muslim. Cooke menyebutkan bahwa feminis Islam adalah bentuk dari ‘mempromosikan diri’ yang selanjutnya terefleksikan dalam bentuk diskusi, aksi, tulisan ataupun cara hidup seseorang.

Sedangkan feminis muslim kajiannya tidak selalu mengacu pada teks keagamaan, namun juga hal yang bersifat umum. Dalam pengukuhannya, Prof. Alim menjelaskan bahwa feminis Islam adalah feminis yang kajiannya bersumber dari tradisi Islam dan teks suci keagamaan.

Banyak perdebatan antara kata Islam dan feminisme yang menurut beberapa kelompok kedua kata ini tidak dapat berdiri sejajar. Hal ini karena Islam berada di jalur keyakinan sedangkan feminisme adalah sebuah istilah yang sekuler. Maka dari itu Islam dan feminisme tidak dapat disatukan.

Beberapa negara menolak istilah feminis, termasuk di barat. Mereka sering mengungkapkan kecintaannya terhadap keadilan gender namun tidak mau menyebut dirinya sebagai seorang feminis. Dalam risetnya, Prof. Alim mengungkapkan bahwa di Indonesia justru lebih banyak laki-laki yang mengaku sebagai feminis dibanding perempuan.

Upaya Para Feminis Muslim

Para feminis muslim berupaya untuk mencari titik temu dari adanya ketegangan antara masyarakat Islam dengan para feminis sekuler yaitu dengan cara membangun pengetahuan berbasis riset yang lebih sistematis dan mendalam.

Feminis muslim terus melakukan penggalian sejarah melalui pendekatan hermeneutis yang menjadi dasar pemahaman mengenai kesetaraan gender. Pendekatan hermeneutis berfungsi untuk menemukan pesan yang sebenarnya dari teks ajaran islam dengan melihat konteks dari lahirnya sebuah ayat, tata bahasa dan pandangan dunia dari sebuah ayat.

Feminis muslim juga mempercayai bahwa ayat-ayat Al-Quran menghormati laki-laki maupun perempun dan menjadi sumber rujukan dari adanya kesetaraan gender. Mereka menganggap bahwa salah satu faktor adanya ketimpangan gender yaitu kesalahan dalam memahami Al-Quran maupun Hadist. Keduanya ditafsirkan secara eksklusif dari perspektif laki-laki.

Feminis muslim juga menggunakan pendekatan bayani, burhani dan irfani. Mereka  mengimplementasikan nilai etik dan moral yang ada di dalam masyarakat. Mereka melakukan ritual-ritual yang biasa dilakukan oleh kelompok konservatif seperti puasa, sholat, namun tidak memandang negatif bagi mereka yang tidak menjalankan ritual tersebut.

Prof. Alim menjelaskan bahwa gerakan feminis muslim adalah gerakan silent revolution yaitu gerakan perubahan dengan cara halus, menghindari konflik dan tidak frontal. Inilah pemahaman feminis muslim yang dijelaskan oleh Prof. Alim dalam pidato pengukuhannya.

—

Sumber: Alimatul Qibtiyah, “Arah Gerakan Feminis Muslim di Indonesia”, Pidato Pengukuhan Guru Besar, (Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga), 17 September 2020.

Bagikan
Exit mobile version