f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
Aisyah

AISYAH: KRITIKUS HADIS YANG ROMANTIS (PART 2)

…. Aisyah : Kritikus Hadis yang Romantis (Part 1)

Oleh : Niki Alma Febriana Fauzi*

2. Hadis tentang mayit yang disiksa karena tangisan keluarganya

 ….فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا لِعَمْرِو بْنِ عُثْمَانَ  أَلَا تَنْهَى عَنْ الْبُكَاءِ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَيِّتَ لَيُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أَهْلِهِ عَلَيْه (رواه البخاري)

Artinya:

“….  Abdullah bin Umar ra. berkata kepada ‘Amr bin Utsman: ketahuilah bahwa engkau dilarang untuk meratap, karena Rasulullah saw. Bersabda: sesungguhnya mayit akan diadzab sebab tangisan/ratapan keluarganya.” (HR. Bukhari)

Hadis yang dibawa oleh Ibnu Umar ini dikoreksi oleh Aisyah. Menurutnya, Ibnu Umar tidak bermaksud berbohong, ia hanya salah meriwayatkan atau lupa dengan sebagian matan hadisnya. Riwayat yang benar adalah ketika itu Rasulullah saw. Sedang berjalan melewati kuburan seorang yahudi, sementara keluarga yang ada di sampingya menangis meratapi kepergiannya. Kemudian Rasulullah pun bersabda:

إِنَّهُمُ لَيَبْكُونَ عَلَيْهَا وَإِنَّهَا لَتُعَذَّبُ فِى قَبْرِهَا

Artinya:

“Sesunggunya mereka (keluarga) menangisi si mayit dan ia (mayit) di dalam kuburnya sedang diadzab karenanya” (HR. Bukhari)

Kesadaran Aisyah bahwa hadis tidak mungkin bertentangan dengan al-Qur’an ditunjukan dalam hadis ini. Mungkin bila Rasulullah saw masih hidup, ia pun akan menanyakan atau mungkin bahkan mengkritisi Rasulullah perihal maksud dari hadis tersebut. Menurutnya, hadis terakhir yang diriwayatkan oleh Bukhari di atas tidak sejalan dengan apa yang telah Allah firmankan dalam al-Qur’an surat al-Najm ayat 38 (al-Zarkasyi, al-Ijâbah.. hal. 60 dan 90):

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

Artinya:

“(yaitu) bahwasanya seseorang yang berdosa tidak tidak akan memikul dosa orang lain” (QS. Al-Najm: 38)

Terlepas dari pemahaman tekstual Aisyah terhadap ayat tersebut, dalam kasus ini ia memberikan sebuah pelajaran penting bahwa memahami hadis haruslah selalu disinergikan dengan al-Qur’an yang mulia (Yûsuf al-Qaradhâwiy, Kayfa Nata’âmal ma’a al-Sunnah al-Nabawiyyah, hal. 93). Karena hadis pada hakikatnya tidak mungkin bertentangan dengan al-Qur’an, sebab apa yang dikabarkan oleh Rasulullah adalah wahyu yang datangnya dari Allah swt (in huwa illâ wahyun yûhâ). Namun begitu, lantas tidak serta merta meratapi si mayit menjadi hal yang dibolehkan dan dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Karena bagaimanapun juga meratapi seseorang yang telah meninggal tidak dapat dibenarkan dan tidak dianjurkan dalam Islam.

Baca Juga  Harta Bersama dalam Perkawinan

3. Hadis tentang tidak ada puasa bagi orang yang junub

عَنْ أَبِى بَكْرٍقَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ فِى قَصَصِهِ : مَنْ أَدْرَكَهُ الْفَجْرُ جُنُبًا فَلاَ يَصُمْ

Artinya:

“Dari Abu Bakar berkata, aku mendengar Abu Hurairah bercerita: barangsiapa yang berpuasa namun ketika fajar masih dalam keadaan junub maka tidak ada puasa baginya …” (HR. Muslim)

Selain oleh Imam Muslim, hadis ini juga diriwayatkan oleh Baihaqi dalam al-sunan al-kubrâ (vol. I, no. 8253) dan beberapa mukharrij lainnya. Sebagai seorang istri Nabi, Aisyah, tentu lebih tahu hal-hal yang bersifat privacy dari diri Rasulullah saw. Begitu pula dalam kasus ini. Ketika ada sahabat yang melaporkan hadis ini kepadanya, ia pun menyangkal dan memberitahukan kepada si penanya bahwa pernah ketika fajar Rasulullah saw. masih dalam keadaan junub kemudian ia tetap berpuasa (al-Zarkasyi, al-Ijâbah.. hal. 102).

Aisyah, sekali lagi, membuktikan bahwa sebagai seseorang yang paling dekat dengan Nabi, dirinya lebih tahu hal-hal privacy Rasulullah dari pada Abu Hurairah dan sahabat-sahabat yang lain.

4. Hadis tentang jumlah hari dalam satu bulan

عَنْ حَيَّاة بْنِ سَحِيْمٍ قَالَ : سَمِعْتُ ابْنَ عُمَرَ : عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ : الَشَّهْرُ تِسْعٌ وَ عِشْرُوْنَ

Artinya:

“Dari Hayyah bin Sahim berkata: aku mendengar Ibnu Umar berkata: ia dari Nabi Muhammad saw. bersabda: bulan itu (berjumlah) dua puluh sembilan hari” (HR. Ibnu Khuzaimah)

Hadis ini ditolak oleh Aisyah. Walaupun ia mengingkarinya ia tetap tidak arogan dan bersikap semena-mena. Terbukti, setelah Aisyah mendengar riwayat ini, ia memohonkan ampun kepada Allah atas kesalahan yang dibuat oleh Ibnu Umar tersebut. Menurutnya, Rasulullah saw. tidak pernah berkata demikian (al-Zarkasyi, al-Ijâbah.. hal. 98). Akan tetapi yang pernah disabdakan oleh Rasulullah adalah riwayat sebagai berikut:

Baca Juga  Perempuan yang Berpergian Tanpa Mahram

إِنَّ الشَّهْرَ قَدْ يَكُونُ تِسْعًا وَعِشْرِينَ

Artinya:

“Sesungguhnya bulan itu kadang-kadang (berjumlah) dua puluh sembilan hari” (HR. Ahmad)

Penggunaan kata ” قَدْ يَكُونُ تِسْعًا وَعِشْرِينَ ” (kadang-kadang (berjumlah) dua puluh sembilan hari) adalah bentuk penyangkalan Aisyah; yang berarti tidak setiap bulan pasti berjumlah dua puluh sembilan hari. Pengingkaran Aisyah terhadap apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ini menujukan keberanian diri dari seorang wanita yang mempunyai ilmu dan pemahaman yang luas. Ia berani mengoreksi dan menyalahkan suatu riwayat namun setelah itu memberitahukan berita yang dianggapnya lebih benar. Di sisi lain, menurut hemat penulis, ada kemungkinan Aisyah memiliki kesadaran astronomi dalam masalah ini. Meskipun ilmu tersebut belum berkembang pada saat itu, Kepastian bahwa setiap bulan berumur dua puluh sembilan hari bisa jadi dianggap oleh Aisyah adalah sesuatu yang janggal, tidak masuk akal, dan tidak astronomis. Jika kemungkinan ini benar, maka penyangkalan yang dilakukan Aisyah 14 abad yang lalu terhadap riwayat yang dibawa Ibnu Umar tersebut, kini telah dilegitimasi oleh ilmu astronomi.

Demikianlah empat riwayat yang ditanggapi oleh Aisyah. Seorang wanita, yang di balik keromantisannya bersama Rasulullah, tetap memiliki sikap yang kritis dalam dirinya. Bila gender menjadi permasalahan pada saat ini, Aisyah adalah orang pertama yang membuktikan  bahwa gender bukanlah menjadi masalah dalam dunia intelektual Islam terutama dalam bidang ilmu hadis.

Di satu sisi, kritik matan yang dilakukan oleh Aisyah membuktikan kapada sebagian kalangan (orientalis dan sebagian orang yang belum percaya adanya kritik matan) bahwa tradisi kritik matan dalam khazanah keilmuan hadis Islam telah dilakukan sejak zaman Nabi dan sahabat. Sementara di sisi lain, adanya contoh dari Aisyah ini hendaknya bisa memotivasi wanita-wanita muslimah pada khususnya, dan seluruh perempuan pada umumnya, untuk meneladani sosok wanita terbaik yang pernah ada dalam sejarah kehidupan manusia. Penulis yakin, KH. Ahmad Dahlan, ketika mendirikan organisasi Aisyiyah kurang lebih  satu abad silam bukanlah  tanpa alasan. Melainkan terinspirasi dari sosok Aisyah binti Abu Bakar, istri baginda Rasul saw. Dengan harapan kader-kader Aisyiyah tersebut bisa menjadi Aisyah-Aisyah berikutnya yang memiliki semangat kritis-intelek, ‘berani’, namun tetap santun, romantis dan religius.

Baca Juga  Fatma Aliye: Sastra, Islam, dan Feminisme

(Tulisan ini pertama kali dimuat dalam Majalah Suara Muhammadiyah, edisi 14 dan 15, tahun 2012)

*) Niki Alma Febriana Fauzi, Alumni Pondok Pesantren Madrasah Wathoniyah Islamiyah Kebarongan

Bagikan
Post a Comment