f

Get in on this viral marvel and start spreading that buzz! Buzzy was made for all up and coming modern publishers & magazines!

Fb. In. Tw. Be.
korban pelecehan seksual

Perempuan Tak Melulu Jadi Korban Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual (sexual harassement) merupakan segala tindakan lisan, fisik, atau isyarat yang bersifat seksual, atau perilaku apapun yang bersifat seksual, yang membuat seseorang merasa tersinggung, dipermalukan ataupun merasa terintimidasi, sehingga menciptakan lingkungan yang mengintimidasi, bermusuhan atau tidak sopan. Singkatnya definisi dari pelecehan seksual adalah sesuatu yang tidak diinginkan.

Dari sekian banyak kasus pelecehan seksual, sebagian besar korbannya adalah perempuan. Penyebab terjadinya kekerasan seksual pada perempuan ialah masih adanya sistem yang mendudukkan perempuan sebagai makhluk yang lemah dan lebih rendah dari laki-laki. Sistem ini menempatkan perempuan dalam posisi subordinasi dan marginalisasi yang harus dikuasai, dieksploitasi dan diperbudak laki-laki. Juga karena perempuan masih dipandang sebagai second class citizens.

Tak Hanya Perempuan, Laki-Laki Juga Berpotenesi Menjadi Korban

Rahmania, perlu diketahui bahwa kekerasan seksual tidak hanya menimpa kalangan perempuan saja, tetapi laki-laki pun berpotensi menjadi korban kekerasan seksual. Baru-baru ini seorang penyanyi muda di Indonesia diduga menjadi korban pelecehan seksual setelah ia tampil di sebuah acara musik. Dugaan tersebut muncul ketika banyak penonton yang merekam dan menyebarkan video ketika penyanyi tersebut berjalan melewati kerumuman sambil memegang alat kelaminnya dengan ekspresi meringis kesakitan. Tidak sedikit netizen yang memberikan komentar pada video tersebut dengan mewajarkan dugaan pelecehan tersebut karena ketampanannya.

Konsep budaya maskulinitas yang menyebar di  masyarakat, menempatkan laki-laki sebagai sosok yang mempunyai kuasa. Hal tersebut justru memberatkan laki-laki itu sendiri. Berdasarkan survei dari Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2022, 4 dari 5 perempuan (79%) serta 3 dari 10 (21%) laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.

Meskipun demikian, kita harus membuka mata bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap laki-laki memang benar adanya dan butuh diberantas layaknya kekerasan seksual terhadap perempuan. Seperti kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, kekerasan dan pelecehan seksual terhadap laki-laki terbagi menjadi dua jenis. Di antaranya child sexual abuse (CSA) dan adult sexual abuse (ASA). Berdasarkan data dari Department of Justice Canada dalam jurnal “Male Survivors of Sexual Abuse and Assault: Their Experiences”, 57 dari 59 partisipan mengalami pelecehan seksual ketika masih dalam usia kanak-kanak. Data yang lebih mengejutkan lagi, 53 dari 57 partisipan tersebut menjadi korban pelecehan dari orang-orang yang telah mereka kenal, seperti anggota keluarga.

Baca Juga  Ironi Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan

Hasil penelitian di atas senada dengan laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan bahwa korban kekerasan seksual di tahun 2018 lebih banyak dialami anak laki-laki. Pada 2018, KPAI mencatat terdapat 122 anak laki-laki serta 32 anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual. Di mana semua pelakunya adalah laki-laki.

Stigma Masyarakat terhadap Laki-Laki Korban Kekerasan Seksual

Stigma masyarakat Indonesia terhadap pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap laki-laki bisa dikatakan sangat sempit. Hal ini didukung oleh pemberitaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan yang selalu menjadi highlight. Sedangkan ketika hal tersebut terjadi pada laki-laki, yang terjadi adalah sebaliknya.

Salah satu hal yang membuat korban kekerasan atau pelecehan seksual enggan untuk speak up adalah respon negatif dari masyarakat. Meskipun sudah jelas berstatus korban, seringkali masyarakat memberikan komentar dan tuduhan menyakitkan terkait bagaimana korban seharusnya bisa membela diri. Dalam konteks korban laki-laki, maskulinitas mereka dipertanyakan. Ketika seorang laki-laki menjadi korban pelecehan seksual dari sesama laki-laki, seringkali mereka menjadi ketakutan dan mulai mempertanyakan orientasi seksual mereka. Identitas personal menjadi terganggu karena kegelisahan, apakah setelah mereka menjadi korban pelecehan dari laki-laki, mereka akan menjadi gay? Tak hanya dialami oleh sang korban, pemikiran tersebut sangat mungkin dirasakan oleh masyarakat yang mendengar berita tersebut. 

Tidak bisa dipungkiri jika kasus pelecehan maupun kekerasan seksual di Indonesia lebih banyak menelan korban perempuan dengan pelaku laki-laki. Selama bertahun-tahun, stereotip ini melekat di benak masyarakat. Meskipun demikian, fakta bahwa ada masyarakat dengan gender laki-laki yang turut menjadi korban tidak bisa kita abaikan.

Baik perempuan maupun laki-laki sama-sama bisa menjadi korban dan efek yang mereka terima pun sama besarnya. Akan sangat baik jika ke depannya, masyarakat Indonesia lebih terbuka dan peka terhadap isu ini. Selain itu, media konseling bagi para korban laki-laki sangatlah dibutuhkan keberadaannya. Dengan peningkatan kewaspadaan, dukungan terhadap para korban, dan pemberian hukuman yang adil bagi para pelaku, diharapkan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap laki-laki maupun perempuan dapat dihentikan.

Bagikan
Comments
  • Ulinuha

    Kerennn .. narasi logis yang membuktikan bahwa semua bisa berpotensi menjadi pelaku maupun korban kekerasan seksual. Ditunggu tulisan-tulisan selanjutnya faa …

    Februari 4, 2023
Post a Comment