Site icon Inspirasi Muslimah

Teknologi dan Ironi Sikap Pelaku Pendidikan Saat Pandemi

teknologi pendidikan

Pertengahan bulan September lalu, saya mengikuti sebuah pelatihan daring. Pada hari kedua pelatihan, seorang fasilitator pelatihan membagikan daftar nilai untuk sebuah kuis yang diberikan secara daring dalam sistem pengelolaan pembelajaran atau learning manajemen system. Kuis ini adalah evaluasi terhadap materi hari pertama. Publikasi hasil penilaian adalah perkara biasa dalam sebuah proses pembelajaran.

Namun, melihat isi skor yang tertera pada daftar tersebut membuat saya cukup terguncang. Bagaimana tidak, nilai saya yang tertera pada daftar tersebut adalah 22. Nilai yang biasanya dalam standar mutu pendidikan berada pada interval paling rendah dengan simbol E atau error.

Rasanya ironis sekali karena materi yang diujikan bagi saya tidaklah sulit untuk dijawab karena fasilitator telah menjelaskan materinya dengan sangat baik. Saya merasa sangat memahami materinya. Saya hanya “berhenti” mengerjakan kuis di malam hari karena terdistraksi oleh aktivitas lain yang tidak lebih penting dari ujian ini. Dan saya merasa nyaman-nyaman saja meninggalkan kuis itu di tengah jalan.

Fakta bahwa ujian daring memberikan kemudahan untuk bisa dilakukan kapan saja. Ditambah kesempatan yang diberikan penyelenggara untuk mengerjakannya tiga kali selama masa pelatihan membuat saya bersikap abai dengan menunda-nunda menyelesaikan ujian. Saya berencana akan mengerjakannya besok pagi saja karena mengetahui sistem dan teknologi yang digunakan  mengizinkan untuk berlaku demikian.

Publikasi nilai di media komunikasi grup sejam sebelum jadwal hari kedua dimulai menyadarkan saya, bahwa nilai 22 itu bukanlah cermin pengetahuan dan keterampilan saya yang jongkok tentang materi, namun sikap saya dalam proses belajar yang bobrok. Nilai itu adalah wujud lemahnya disiplin dan motivasi dalam diri.

Saya kemudian teringat dengan peristiwa semester kemarin di kampus kami. Saat Ujian Akhir Semester berlangsung, saya dan dua orang teman dosen menemukan dalam handphone beberapa mahasiswa, file dalam bentuk tangkapan layar maupun video hasil rekam layar soal-soal ujian mata kuliah yang telah diujikan pada hari-hari sebelumnya.

Secara pengetahuan, perilaku oknum mahasiswa tersebut tergolong cerdas untuk memanfaatkan peluang sekaligus terampil menggunakan teknologi yang dimiliki. Namun dari sisi sikap atau afektif, perilaku oknum tersebut adalah sebuah pelanggaran etika akademik karena tidak jujur dan bertanggung jawab saat ujian.

Tindakan yang saya lakukan pada saat tidak tuntas mengerjakan kuis maupun perilaku oknum mahasiswa yang merekam soal ujian adalah berbeda dalam hal perbuatan yang terlihat. Namun secara esensi apa yang saya lakukan tidaklah berbeda dengan yang oknum mahasiswa saya lakukan. Kami sama-sama menunjukkan perilaku abai dan lemah pada komponen afektif dalam sebuah proses pembelajaran.

Teknologi dan Pendidikan

Teknologi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keseharian kita, termasuk dalam dunia pendidikan. Semenjak pandemi, cengkraman ketergantungan civitas akademik terhadap teknologi kian nyata; terutama teknologi untuk pembelajaran daring.

Metode belajar menggunakan berbagai aplikasi teknologi seperti Zoom, Google meet, Quizziz, Google Classroom, Edmodo, dan aplikasi sejenisnya menjadi makanan setiap hari. Penggunaan berbagai aplikasi daring ini memfasilitasi penataan pembelajaran non tatap muka secara menarik. Meskipun keterjangkauannya belum merata di seluruh pelosok negeri. Namun pembelajaran daring melalui berbagai aplikasi ini pada titik tertentu sukses memelihara interaksi antara siswa/mahasiswa, guru/dosen, dan sumber belajar; serta memberikan kemudahan proses belajar mengajar agar tetap terselenggara.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa penggunaan teknologi mampu memperpendek jarak antara pengajar dengan siswa dan mahasiswa dari ratusan kilometer menjadi hanya puluhan centimeter di depan perangkat hp, laptop, atau komputer. Penerapan teknologi juga sukses memangkas sejumlah pengeluaran untuk mengupdate ilmu.

Misalnya, kita jadi lebih mudah untuk mengikuti berbagai seminar nasional dan internasional; yang dahulu (sebelum pandemi) baru bisa diikuti setelah naik turun transportasi darat, udara, atau laut dengan ongkos yang tidak sedikit.

Sadar atau tidak, keberlimpahan akses teknologi yang memanjakan sisi kepraktisan dari kemanusiaan secara masif telah mengkerdilkan pentingnya kompetensi sikap dalam proses pembelajaran pada sebagian pelaku pendidikan. Pernyataan ini bukanlah tidak berdasar. Beberapa fenomena yang teramati, termasuk dua cerita saya di awal tulisan ini memberikan indikasi itu.

Perilaku lain misalnya cerita anak saya beberapa hari setelah Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas; bahwa beberapa temannya menyatakan lebih senang ujian daring dari rumah karena bisa mencari jawaban dengan bantuan sebuah aplikasi. Poinnya adalah anak-anak merasa senang tidak perlu belajar keras untuk bisa dapat nilai bagus. Apakah mereka tahu tindakan itu keliru? Bisa jadi iya, asal jangan ketahuan guru.  Sayangnya saya tidak mewawancarai anak saya lebih lanjut tentang perkara ini. Yang jelas, rapor merah layak diberikan untuk sikap ketidakjujuran mereka.

***

Tidak jauh beda dengan kelakuan anak-anak sekolah teman anak saya tadi, ternyata tindakan yang kerap saya lakukan selama setahun lebih pandemi juga tidak kalah keliru. Misalnya, saya pernah di waktu yang sama, mengikuti dua kegiatan sekaligus; rapat bersama teman kantor dan mengikuti sebuah pelatihan daring. Satu layar saya aktif via laptop dan layar lainnya saya menggunakan hp. Tentu saja, supaya tidak ketahuan, saya mematikan kamera agar gelagat mata yang tidak fokus tidak terlihat di dalam layar.

Tujuan rapat seyogyanya adalah untuk membicarakan masalah secara bersama agar menemukan solusi yang tepat. Tujuan pelatihan sejatinya adalah untuk mengupgrade ilmu pengetahuan dan keterampilan. Namun, dengan perilaku saya semacam itu maka boleh dikatakan bahwa inti mengikuti rapat saat daring adalah kehadiran, bukan lagi kontribusi pemikiran atau sikap penghargaan dan perhatian. Lalu esensi mengikuti pelatihan adalah memperoleh sertifikat, bukan ilmu yang bermanfaat. Sebuah sikap yang tidak layak untuk ditiru.

Rasanya setahun lebih pembelajaran daring telah mengaburkan batasan antara sikap yang dibenarkan dengan tidak dibenarkan. Padahal, komponen afektif merupakan sebuah kompetensi yang mencerminkan perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi sebuah proses pembelajaran. Aspek pembelajaran afektif sangat mendasar dan merupakan jati diri insani atau manusiawi, yang sulit diganti perannya oleh teknologi.

Tak dapat dipungkiri bahwa teknologi memudahkan interaksi. Namun apakah lantas kemudahan menjadi legitimasi untuk melompati batasan etika tentang bagaimana seharusnya sebuah tindakan dilakukan pada situasi daring? Pemberlakuan PTM terbatas menemui tantangan bukan sekedar mengejar ketertinggalan pengetahuan dan keterampilan siswa dan mahasiswa akibat terlalu lama di rumah. Akan tetapi menjadi harapan untuk merekonstruksi kembali kompetensi sikap setiap pelaku di dunia pendidikan yang tampaknya selama belajar daring cenderung terabaikan.

Bagikan
Exit mobile version