Bicara perihal pendidikan seksualitas agaknya terdengar tabu di kalangan masyarakat luas. sebagian besar masyarakat mungkin hanya sekedar tahu tentang pembelajaran organ reproduksi, penyakit dalam reproduksi, pubertas dan yang berkenaan dengan hal tersebut dalam pembelajaran di sekolah menengah. Dalam pendidikan sekolah, konsep kurikulum pendidikan seksualitas di usung Kemendikbud melalui penerbitan Buku Panduan Kesehatan Reproduksi (BPKR). Konsep tersebut merujuk pada kurikulum yang dibuat oleh UNESCO yakni pada Comprehensive Sexuality Education (CSE).
Secara keseluruhan CSE dibuat secara sistematis dan komprehensif. Topik yang dibahas mencakup hubungan, nilai dan norma, pemahaman mengenai jenis kelamin, kekerasan seksual, keterampilan kesehatan dan kesejahteraan, tubuh manusia, seksualitas, dan kesehatan seksual serta reproduksi. Kurikulum CSE menjadi rujukan pemerintah karena bersifat universal dan dianggap sesuai dengan nilai dan norma dasar yang sudah negara ini miliki.
Mengutip pada poin pertama dalam 5 Nilai Pendidikan Karakter di sekolah oleh Kemendikbud, “Religius, yaitu beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki nilai dan menerapkan norma agama dalam perilaku.” Maka yang perlu digaris bawahi, penting bagi Kemendikbud untuk merangkul berbagai tokoh agama untuk terlibat dalam pembuatan muatan materi agama dalam kurikulum tersebut.
Jika mengulik pada topik yang diterapkan kurikulum tersebut, agaknya memang sudah sangat lengkap. Akan tetapi, bagi seorang muslim, hal tersebut tidaklah cukup dan perlu adanya revisi agar sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam. Islam telah memberikan panduan dalam setiap perilaku dan perbuatan, sifatnya yang berupa preventif, rehabilitatif dan kuratif. Konsep pendidikan seksualitas dalam Islam ternyata sudah diatur dalam konsep tarbiyah jinsiyah.
Pembahasan seksualitas dalam Islam ini tentunya berbeda dengan sex education versi Barat yang hanya mengajarkan “seksualitas yang sehat”. Di mana meliputi; seks secara anatomis, dan psikologis misal cara mencegah kehamilan dan lain sebagainya. Dalam Islam, tarbiyah jinsiyah berfokus pada tindakan preventif dalam pencegahan. Mencegah dari tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Pendidikan seks dalam Islam ini mengacu pada pendidikan akhlak dan adab yang berlandaskan kepada keimanan sesuai syariat atau aturan yang berasal dari Allah Swt. Pendidikan awal dalam tarbiyah jinsiyah dimulai dalam keluarga. Sebelum keluarga menyerahkan anaknya kepada para pendidik (sekolah umum) dan lingkungan. Maka dimulai dari orang tualah seorang anak akan memahami dan memiliki wawasan mengenai syariat-syariat Islam. Maka dari itu tujuan tarbiyah jinsiyah adalah membangun sakinah, mawaddah wa rahmah yang dimulai dari keluarga.
Konsep Ajaran Tarbiyah Jinsiyah
Adapun pokok ajaran tarbiyah jinsiyah dalam buku Tarbiyatul Aulad Fil Islam, pertama peran orang tua adalah mengajarkan anaknya yang laki-laki maupun perempuan untuk mengetahui tentang batasan antara yang bukan mahram dan mengetahui siapa saja mahram baginya. Agar anak tahu tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika dengan mahram (misal menikah) dan dengan yang bukan mahram.
Kedua mengenalkan anak tentang aurat. Islam adalah agama yang paling sempurna segala aturan kehidupan di dunia ini diatur sedemikian lengkapnya langsung oleh Allah Swt. dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kita ketahui jika dalam pendidikan barat tidak diajarkan mengenai konsep berpakaian yang baik. Aurat dalam Islam telah dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur’an, misal dalam surah nur dan Al-Ahzab. Sudah dijelaskan bagaimana konsep aurat bagi laki-laki dan terutama bagi perempuan yang selain sebagai identitas sebagai seorang muslimah juga untuk melindungi ia dari segala kemadaratan.
Ketiga yakni mengenalkan anak tentang konsep pergaulan dalam Islam. Bahwa bergaul secara berlebihan dengan lawan jenis tidak diperbolehkan. Konsep ini juga sama seperti konsep pertama tentang batasan bergaul dengan yang bukan mahram. Allah jelas-jelas mengatakan “jangan dekati zina”, maka ketika anak sudah memasuki usia baligh, senantiasa orang tua mengontrol pergaulan si anak agar ia tidak terjerumus dalam zina, misal pacaran. Kita jelaskan kepada mereka bahwa menjalin hubungan (pacaran) adalah perbuatan yang Allah tidak sukai.
Keempat mengenalkan konsep gender. Dalam Islam jelas ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Misalkan dalam segi fisik dan biologisnya, mereka sudah memiliki kodratnya masing-masing. Orang tua harus menjelaskan bahwa Laki-laki ketika memasuki usia baligh akan mengalami mimpi basah. Begitupun dengan perempuan ia harus menerima kodratnya sebagai perempuan bahwa ia akan mengalami masa haid ketika usia baligh.
Kelima, mengajarkan bab mengenai keterampilan yang dimiliki oleh perempuan kelak ketika ia sudah menikah. Dan bagi laki-laki mengajarkan kepada mereka tentang bagaimana ia harus mampu memimpin keluarganya. Menurut psikologi anak akan tumbuh dengan peristiwa yang ada di sekelilingnya, maka dari itu orang tua harus memberikan contoh sebagai keluarga yang harmonis. Terakhir yakni menanamkan sifat malu, baik itu kepada anak laki-laki maupun perempuan. Seperti yang dijelaskan dalam HR. Muslim bahwa iman memiliki 70 cabang, yang mana malu termasuk ke dalam cabang tersebut. Dengan begitu Orang yang beriman pasti memiliki sifat malu dalam menjalani kehidupan. Orang yang tidak memiliki rasa malu berarti seseorang bisa dikatakan tidak memiliki iman dalam dirinya meskipun lidahnya menyatakan beriman.
Jelas bahwa konsep pendidikan tarbiyah jinsiyah ini telah diatur dalam Islam. Islam mengatur seluruh sendi kehidupan manusia serta memberikan solusi untuk masalah yang ada terutama dalam mendidik anak-anak.
Mahasiswa fakultas Tarbiah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang asal Banyuwangi. Instagram : nnimwakindiyaa Facebook : nimas yuhyih.
