Indonesia menjadi salah satu negara yang menyepakati 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs)/pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yang disusun dalam SDGs akan berlaku hingga 2030, hal ini berdasarkan permasalahan ekonomi, sosial dan lingkungan di seluruh dunia. Tantangan global di tiga aspek utama SDGs juga merupakan masalah yang cukup mendasar bagi bangsa Indonesia, khususnya di dalam negeri. Tujuan nomor lima SDGs ialah mencapai keseteraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.
Sebagai refleksi komitmen nomor lima, saya mengajak pembaca kepada kisah masa silam bagaimana Raden Dewi Sartika di Jawa Barat berjuang membangun sekolah bagi wanita pribumi. ‘’Nya atuh Uwi, ari Uwi panting jeung kekeuh mah, mugi-mugi bae dimakbul ku Allah nungawasa sakuliah alam, urang nyoba-nyoba nyieun sakola sakumaha kahayang Uwi. Pikeun nyegah bisi aya kateungeunah diahir, sakola teh hade lamun di pendopo wae heula. Lamun katanyaan aya naon-naon, pek bae pindah ka tempat sejen.’’
Kalimat ini Bupati Bandung R.A Martanegara ucapkan setelah mengetahui Dewi Sartika ingin menghadap dan berniat mendirikan sekolah bagi wanita pribumi. Dewi Sartika menghilhami pembangunan manusia berbasis gender termasuk dalam dunia pendidikan. Sayangnya, dewasa ini cita-cita menghapuskan ketimpangan gender berbasis pendidikan belum seutuhnya terwujud. Harapan sekolah pada perempuan yang cukup tinggi belum bisa masyarakat amini karena masih ada budaya yang berasumsi anak perempuan tidak perlu sekolah tinggi. Mitos pendidikan menyebabkan perempuan menjadi perawan tua, kaburnya pendidikan tentang seksualitas bahkan faktor ekonomi dan sosial menuntut anak perempuan terpaksa harus menikah di usia sekolah.
***
Menurut kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, masih terdapat kesenjangan laki-laki yang dianggap lebih tinggi dan mampu melampaui angka 70 sedangkan perempuan dalam 10 terakhir ini masih di kategori sedang. Hal ini menunjukkan kesenjangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di negara Indonesia, melihat pertimbangan target IPM yang tertera di RPJMN 2015-2019 yaitu 76,3 kaum lelaki sudah mendekati target dengan nilai 75,3 sedangkan perempuan masih di bawah jauh tertinggal yaitu 69,18.
Indikator lain yang berkaitan adalah Angka Partisipasi Sekolah. Pada usia 16-18 tahun menunjukkan angka partisipasi kasar APK penduduk di jenjang SMA/MA/SMK yang lebih tinggi perempuan peroleh ketimbang laki-laki. Di tahun 2018 APK perempuan melesat tingga 5,02 melampaui tahun 2017 ketimbang laki-laki, tetapi jika melihat indikator RLS rata-rata lama sekolah, perempuan masih lebih rendah daripada laki-laki. RLS perempuan meningkat 0,17 point laki-laki meningkat 0,19 point. Meskipun terlihat adanya peningkatan, namun perlu kita ingat bahwa situasi lebih rendahnya RLS perempuan daripada laki-laki tidak sejalan. Karena itu urgen melakukan upaya mendorong perempuan bisa mengenyam pendidikan hingga tingkat paling tinggi.
Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menjamin hak yang sama bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Sayangnya, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota program kerja yang kongkret belum terlaksana untuk mengatasi permasalahan kesenjangan gender dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, kita perlu terus memastikan terpenuhinya hak tersebut. Pertama, menciptakan sistem pendidikan yang sensitif gender untuk menjamin persamaan kesempatan pendidikan pelatihan.
Kedua, menghapuskan disparitas dalam memperoleh kesempatan pendidikan. Dan ketiga, memperbaiki mutu pendidikan dan meningkatkan kesempatan bagi perempuan untuk menjamin bahwa perempuan memperoleh pengetahuan; keterampilan kapasitas, sehingga nantinya akan terwujud kesetaraan dan keadilan gender. Hal-hal demikian mesti pemerintah rancang dengan memastikan adanya indikator manfaat yang terukur bagi perempuan dan anak perempuan, baik dalam peningkatan kesempatan perempuan dan anak perempuan dalam memperoleh pendidikan pada setiap jalur; jenjang; jenis pendidikan. Hal ini misalnya dapat dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada kaum perempuan pada kurun waktu tertentu.
***
Dalam konteks kedaerahan, semangat upaya ini membutuhkan komitmen dan dukungan kuat pemerintah daerah; menciptakan lingkungan berkualitas dan reponsif gender; serta sumber daya manusia di jajaran Dinas Pendidikan yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan.
Mengapa sedemikian perlu perempuan berpendidikan tinggi? Dalam kerangka perspektif keIslaman selain upaya pembangunan manusia perempuan yang berperan penting dalam mengelola keluarga. Al Qu’ran menamakan satu komunitas sebagai ummat, dan menamakan ibu yang melahirkan anak keturunan manusia sebagai umm. Kedua kata tersebut terambil dari akar yang sama. Mengapa demikian? Agaknya karena ibu yang melahirkan anak manusia dan di pundaknyalah tanggung jawab pembinaan anak dan kehidupan rumah tangga, bersama dengan ayah. Perempuan juga identik sebagai sekolah pertama putra-putri bangsa, mereka akan menjadi pendukung dan pembangkit lahirnya bangsa dan masyarakat.
Selama pembangkit itu mampu menyalurkan arus yang kuat dan sehat; selama itu pula masyarakat dan bangsa akan menjadi sehat dan kuat. Harus kita akui bahwa perempuan mempunyai andil besar bagi tegak atau runtuhnya sebuah bangunan masyarakat. Mengupayakan keadilan pendidikan berbasis gender adalah kemuliaan.
Pengelola Tambo Pustaka, Taman Baca Rumah Ilmu dan Mahasiswa jurusan Falsafah & Agama
