Site icon Inspirasi Muslimah

Perempuan Berpendidikan; Dilema Etis dan Psikologi

dulu

Menyoal perempuan dan emansipasi memang tidak akan pernah ada habisnya. Mulai hulu hingga hilir topik tersebut selalu jadi makanan ringan yang renyah meski tidak mengenyangkan. Emansipasi merupakan suatu keharusan yang sedari dulu selalu layak diperjuangkan. Tidak ada yang salah dari pernyataan itu. Sebab hingga kini pun perempuan selalu membutuhkan keadilan atau kesetaraan hak; baik dari lingkup sosial, politik, ekonomi dan pendidikan.

Traumatis sejarah akan kedudukan perempuan yang diperlakukan semena-mena, tidak memiliki hak bersuara, dianggap manusia kelas dua. Bahkan dalam sejarah Perancis perempuan dianggap bukan sebagai manusia; melainkan sebagai perangkap iblis. Menjerumuskan manusia (laki-laki) ke neraka. Hal-hal ini yang kemudian membidangi lahirnya emansipasi dan perempuan mulai gencar menuntut hak-haknya.

Catatan Emansipasi di Indonesia

Serupa dengan bangsa-bangsa lain, Indonesia juga memiliki catatan merah akan kedudukan perempuan di mata masyarakat. Sejarah mencatat bahwa perempuan nusantara dahulu, tidak diizinkan menempuh pendidikan. Hal itu dianggap tabu dan menyalahi kodrat perempuan sebagai makhluk yang nurut dan manut.

Awalnya perlawanan muncul dari kaum bangsawan seperti RA Kartini, Dewi Sartika dan perempuan lainnya. Mereka melakukan penuntutan hak untuk menempuh pendidikan bagi perempuan melalui sekolah-sekolah khusus perempuan. Meski secara praktis, pendidikan yang diberikan saat itu seputar kerumahtanggaan, tidak ada unsur politik sama sekali. Laki-laki tetap menjadi penguasa menjalankan roda pemerintahan dan perempuan tetap di rumah.

Namun tuntutan emansipasi tidak berhenti sampai di situ. Perempuan terus berlanjut menyuarakan hak-haknya. Ian Ahong dalam opininya yang berjudul “Buruh peringati 22 Desember (Hari ibu) sebagai hari kebangkitan perempuan”. Mengungkapkan bahwa tuntutan emansipasi ini memuncak pada tanggal 22 Desember 1959; di mana seluruh aliansi lintas agama, politik dan suku berkumpul menyuarakan tuntutan berkaitan dengan hak berpendidikan dan perkawinan anak.

Oleh karenanya, hari itu seharusnya dikenal dengan hari kebangkitan perempuan. Tapi sebab adanya politisi rezim soeharto, momentum tersebut justru diperingati sebagai Hari Ibu agar perempuan yang semula aktif berpolitik lebih cenderung menjadi seorang ibu yang patuh suami dan buta politik.

Kendati demikian, seluruh catatan pahit itu hanya pemanis ingatan jika dikenang. Lihatlah kini kondisi perempuan-perempuan Indonesia yang aktif dan produktif.  Mereka berlomba-lomba memberikan kontribusi lebih pada ibu pertiwi dari berbagai macam lini kehidupan. Perempuan sudah berani menyuarakan pendapatnya. Kedudukannya mulai diperhitungkan dalam jajaran tertentu hierarki kelembagaan masyarakat dan lainnya.

Dari kondisi ini secara impisit lahir sebuah pertanyaan “apakah emansipasi selesai sampai di sini?”. Tentu tidak. Meski perempuan berpendidikan sudah tidak selangka harimau Sumatra lagi, mereka harus tetap dilestarikan.

Bagaimana dengan Emansipasi di Desa?

Perempuan yang dibicarakan di atas adalah tipe perempuan yang dapat kalian temui di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan kota-kota besar lainnya. Perempuan-perempuan tersebut sudah tersentuh modernisasi. Dan kondisi ini sungguh berbanding terbalik dengan perempuan-perempuan di desa. Larangan menempuh pendidikan memang tidak ada, namun secara hukum sosial (etika) perempuan berpendidikan tinggi dianggap sebuah kesia-siaan belaka dalam kehidupan masyarakat desa. Budaya yang bersifat patriarki tidak mudah dihilangkan. Pendidikan masih dianggap kurang penting dalam kehidupan.

Ditambah dengan munculnya anggapan bahwa perempuan yang menempuh pendidikan tinggi akan susah mendapatkan pasangan, gampang menentang suami, dan menyia-nyiakan uang keluarga. Toh, setinggi apapun pendidikan yang ditempuh seorang perempuan, tugasnya akan sama, di kasur, dapur dan sumur.

Stigma yang mengakar pada masyarakat menjadi momok menakutkan bagi perempuan-perempuan desa yang ingin bebas, berekspresi dan mengembangkan kreatifitasnya.

Hambatan dalam menyuarakan emansipasi dalam berpendidikan tinggi justru kini tidak hanya datang dari laki-laki yang khawatir maskulinitasnya tereduksi; namun juga dari kalangan perempuan itu sendiri.

Memaklumi bahwa mereka yang hidup, dan tumbuh bertahun-tahun dalam lingkungan patriarki seakan berdosa jika maju dan merubah konstruk pemikiran masyarakat yang ada, sebab takut dikucilkan dan tidak diterima. Perempuan adalah ibu kandung peradaban, namun ia juga anak kandung patriarki, begitulah Kalis jika menggambarkan kondisi saat ini.

Dilema Etis dan Psikologi

Kedilemaan ini dihadapkan pada perempuan-perempuan desa. Secara psikologis mereka juga ingin menjadi perempuan modern yang dinamis; berpendidikan tinggi dan bebas berkarya. Namun di sisi lain, perempuan dihadapkan pula pada kondisi adat dan budaya masyarakat yang patiarkal. Satu banding seribu.

Maka tidak heran perempuan-perempuan desa cenderung mengubur dalam-dalam impiannya. Toh, mereka juga sudah tidak terlalu mempermasalahkan posisi yang masyarakat sematkan selama ini. Mereka tak perlu menempuh pendidikan hanya untuk mengurus rumah tangga. Emansipasi adalah suatu hal yang ribet dan baiknya disimpan dalam mimpi saja.

Berdasarkan kondisi tersebut, seakan tercipta sebuah ekosistem yang secara tidak langsung menjadi filter bagi para perempuan yang berani “melanggar” hukum sosial di masyarakatnya. Keluar dari zona mainstream dan menempuh pendidikan setinggi-tingginya di luar sana, tidak lantas menjadikan perempuan disebut sebagai seorang yang egois. Apalagi jika tujuannya hanya sebatas pembuktian bahwa seorang perempuan juga mampu menempuh dan menggapai pendidikan tinggi layaknya kaum laki-laki.

Jikalau memang pendidikan tinggi bagi seorang perempuan bukanlah suatu hal yang niscaya dalam membangun dan menjamin sebuah keluarga yang bahagia. Setidaknya menempuh pendidikan tinggi merupakan sebuah upaya dalam mencetak perempuan yang berpendidikan, berwawasan dan bijak dalam mengambil keputusan.

Idealnya, itu semua adalah output dari sebuah proses seorang perempuan dalam meniti jenjang pendidikannya. Pada akhirnya, bukankah perempuan dengan standart demikian yang bisa diharapkan untuk menjadi istri sekaligus ibu dalam membangun keluarga yang bahagia kelak? Wallahu ‘alam.

Bagikan
Exit mobile version