Pekerjaan domestik kerapkali melekat pada perempuan, yang membuat perempuan memiliki peran ganda dalam sebuah keluarga. Masyarakat seringkali mengakaitkan perempuan dengan pekerjaan-pekerjaan domestik yang dekat dengan kodratnya. Dr. Dewi Purnawati, selaku Kepala Prodi Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Jakarta mengungkapkan, dalam QS. Al-Baqarah kodrat perempuan ialah haid. Lalu, dalam QS. Maryam menyebutkan tentang rasa sakit saat melahirkan, kemudian menyusui. Bisa kita simpulkan, bahwa kodrat perempuan adalah haid, hamil, melahirkan, dan menyusui. Masyarakat menganggap merawat dan mengurus anak seharusnya menjadi kodrat perempuan. Padahal, merawat dan mengurus anak bukanlah kodrat yang melekat pada perempuan, tetapi sebuah peran yang artinya pekerjaan ini bisa laki-laki dan perempuan lakukan dengan adik.
Pentingnya Memahami Peran dan Kodrat Perempuan dalam Keluarga
Pemahaman masyarakat terhadap perempuan, perlu diluruskan agar tidak terjadi ketimpangan peran dalam keluarga. Adanya pembagian peran antara suami dan istri bukan berarti itu adalah kodrat mereka. Kodrat perempuan yang sangat dekat dengan perannya, membuat perempuan seolah-olah tidak berdaya dalam menentukan keputusan atas diri mereka. Perempuan yang hidupnya bergantung kepada suami baik secara lahir dan batin, membuat mereka akhirnya ‘menurut’ atas permintaan keluarga yang berkaitan dengan jumlah anak. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan, jarak umur antara anak pertama dan kedua minimal 2-3 tahun. Kita seringkali menemukan selisih umur antara anak pertama hingga selanjutnya hanya selisih setahun. Hal ini, tentu berdampak bagi kesehatan reproduksi perempuan yang seharusnya menjadi pemahaman bersama dalam keluarga.
Langkah Mengatasi Dampak Negatif Kesehatan Reproduksi Perempuan
Perempuan dapat berperan untuk meningkatkan angka kesehatan reproduksi perempuan dengan menabah literasi kesehatan melalui edukasi kesehatan. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dapat memberikan edukasi ibu hamil melalui Kelas Ibu Hamil. Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan perempuan mengenai usia kandungan perempuan ataupun kesehatan reproduksi perempuan. Pandemi Covid-19 membuat program ini belum bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat belum bisa mengakses Kelas Ibu Hamil di Puskesmas terdekat. Pandemi Covid-19 membuat pemerintah mewajibkan masyarakat untuk tetap berada di dalam rumah dan masyarakat menggunakan layanan fasilitas kesehatan online untuk kontrol kesehatannya. Tentu tidak semua masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan online tersebut. Untuk mengatasi masalah tersebut, ada beberapa faktor yang dapat menunjang kesehatan reproduksi perempuan.
Pertama, kondisi sosial dan ekonomi perempuan. Karakteristik perempuan baik dari segi pekerjaan dan pendidikannya memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan perempuan. Dalam pemenuhan literasi terhadap kondisi kesehatan individunya, pendidikan dan perempuan memiliki peran penting karena berpengaruh pada pola pikir perempuan terhadap kesehatannya. Perempuan dengan jenjang pendidikan yang baik, dapat melakukan pola hidup sehat yang akan menjaga dan mencegah hal-hal buruk,
Kedua, perilaku sehat. Perempuan dapat menjaga kesehatannya dengan menerapkan hidup sehat. Perempuan dapat menjaga kebersihan dirinya, pola makan, dan pola tidur dapat menjaga kesehatan perempuan, baik kesehatan fisik, mental, dan reproduksi.
Ketiga, pelayanan kesehatan. Pemerintah berperan penting dalam menunjang Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes Tingkat 1) dalam sebuah wilayah. Ketika pemerintah berhasil membangun fasilitas kesehatan di banyak wilayah Indonesia, masyarakat membutuhkan akses yang memadai untuk meminimalisir mahalnya biaya perjalanan. Akses yang jauh dan membutuhkan biaya perjalanan yang mahal, ternyata membuat masyarakat berpikir ulang untuk pergi ke Puskesmas terdekat. Dr. Dewi Purnawati mengatakan, “Adanya keterbatasan akses dan ekonomi masyarakat, membuat perempuan memilih melahirkan pada dukun anak dibanding pergi ke puskesmas.” Bahkan, perbandingan banyaknya dukun anak dan dokter pada suatu wilayah sangat miris.
Kondisi-kondisi tersebut, ternyata juga memiliki pengaruh terhadap angka kematian ibu karena kurangnya perhatian keluarga terhadap kesehatan ibu. Dalam wilayah terpencil contohnya, pemahaman masyarakat yang menganggap kehamilan pada ibu merupakan hal biasa karena kodratnya perempuan hamil, membuat keluarga tidak memahami pentingnya selisih umur antara anak pertama dengan anak selanjutnya. Pentingnya untuk periksa kehamilan paling tidak dilakukan sebulan sekali, tidak dilakukan karena ibu terlihat baik-baik saja, dalam arti ibu berada pada kondisi sehat. Menurut Dr. Dewi Purnawati pernah melakukan wawancara kepada salah satu narasumbernya, sang ibu mengalami sesak pada pernapasannya. Tenaga kesehatan menilai, ibu yang mengalami sesak napas pada saat kehamilan tidak bisa dianggap remeh. Kurangnya literasi, terkendalanya ekonomi dan akses menuju fasilitas kesehatan menjadi titik perhatian bagi masyarakat terutama pemerintah dalam mengatasi hal-hal yang seharusnya bisa dicegah.
Pada dasarnya, dalam menjaga kesehatan reproduksi perempuan, kita perlu memahami perbedaan antara kodrat dan peran perempuan dalam keluarga. Sebagai orang yang berpendidikan, kita harus meluruskan perspektif masyarakat terkait kodrat dan peran perempuan. Suami dan istri dapat saling menghargai peran dan kodratnya, serta dapat berdiskusi hal yang berat hingga ringan untuk menciptakan harmoni dalam keluarga. Agar nantinya, tidak terjadi ketimpangan peran dan perspektif masyarakat terhadap perempuan.
Disarikan dari Podcast TVMu. Penulis : Yasinta Nur Laila Shafa
