Guru adalah sosok fasilitator dalam dunia pendidikan. Mereka berperan dalam pembentukan karakter dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa. Tapi siapa sangka, guru sekarang memiliki tuntutan dan beban yang besar. Berbagai tantangan datang dari berbagai sudut. Bahkan, murid yang mereka didik kini bisa menjadi tantangan terbesar bagi mereka.
Baru-baru ini, media selalu dikejutkan dengan berita guru yang dilaporkan. Segala tindak tanduk guru dianggap salah. Guru membuat peraturan untuk menertibkan peserta didik. Tapi, sekarang semua ini tak ada gunanya.
Guru punya hak untuk menegur dan mendisiplinkan. Tapi malah guru yang balik kena tegur karena tindakan yang dianggap salah. Siapa lagi kalau bukan muridnya sendiri yang melaporkan. Kekuasaan atas jabatan yang dimiliki oleh pelapor membuat guru jatuh hilang harga diri.
Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming, mengusulkan agar ada penyusunan mengenai hukum perlindungan para guru. Hukum ini memang sudah semestinya ada. Sebagaimana pemerintah melindungi anak-anak melalui UU Perlindungan Anak. Tapi yang jadi masalah adalah maraknya penyalahgunaan hukum tersebut. Adanya UU Perlindungan Anak malah dijadikan sebagai awan kabut terhadap perlindungan guru.
Konteks perundang-undangan yang tidak seimbang
Belakangan ini, banyak konteks penggunaan UU Perlindungan Anak yang tidak proposional. Banyak kasus di mana pendisiplinan yang dilakukan guru berujung pada proses hukum. Hal ini tentunya menimbulkan dilema bagi guru. Apakah mereka tetap harus menjalankan tugas mereka? Atau lebih baik diam demi mengindari undangan meja hijau?
Saya yang juga berkecimpung di dunia pendidikan merasa sangat prihatin. Bagaimana tidak, guru saat ini berada dalam situasi yang dilematis. Di satu sisi, mereka dituntut untuk mendidik dan mendisiplinkan anak didiknya. Di sisi lain, mereka takut salah langkah yang berujung penyeretan di hadapan hukum.
Salah satu contohnya adalah kasus seorang guru di Sulawesi yang belum lama terjadi. Hanya karena mencubit siswa, beliau harus terlibat dengan hukum. Padahal niatnya untuk mendidik atau mendisiplinkan siswa tersebut. Tanpa pikir panjang, orang tua siswa tesebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Semua ini dilakukan dengan dalih kekerasan pada anak.
Pandangan masyarakat
Setiap orang memiliki pandangan yang berbeda akan kejadian ini. Sebagian tentu melihat pendisiplinan adalah suatu tindak kekerasan. Apa-apa pasti dikaitkan dengan hukum. Namun tidak semua masyarakat seperti itu. Ada yang menganggap bahwa pendisiplinan ini penting.
Salah tafsir inilah yang menyebabkan guru harus merasakan keresahan. Semua hal yang dilakukan guru dikaitkan dengan perlindungan anak. Ternyata bukan hanya murid saja yang butuh edukasi. Masyarakat Indonesia ternyata juga perlu di edukasi.
Dampak yang dirasakan
Saat ini banyak guru yang merasa ketakutan akan tindakan pendisiplinan. Ketakutan ini bisa saja memberikan dampak bagi siswa secara langsung. Bagaimana ini bisa terjadi? Secara tidak langsung berarti murid tidak mendapatkan tindakan pendisiplinan. Akibatnya banyak murid yang berjalan tanpa arahan dan aturan. Kondisi ini tentunya tidak bisa dibiarkan atas tanggung jawab seorang guru.
Namun sebaliknya, siswa juga harus dilindungi dari tindakan yang merugikan. Tapi hal ini sering kali disalahartikan. Jangan menganggap bahwa semua tindakan pendisiplinan adalah tindakan pelanggaran guru. Semua orang perlu mengetahui perbedaan antara kekerasan dan pendisiplinan.
Menurut pandangan guru, tindakan pendisiplinan sangatlah perlu. Tindakan ini dilakukan untuk membangun karakter siswa. Hal ini sudah semestinya menjadi tugas guru. Bisa dibayangkan kan jika tidak ada pendisiplinan? Apa jadinya kualitas peserta didik di Indonesia? Kualitas pendidikan pun menurun karena guru enggan mengambil tindakan.
Apa yang sebenarnya diperlukan?
Edukasi, hal ini perlu dilakukan kepada siapapun. Tidak hanya siswa saja yang butuh di edukasi. Hal ini penting untuk membangun kesadaran tentang peran dan tanggung jawab. Kesalahpahaman sering kali terjadi karena ketidaktahuan. Guru bukanlah pelaku kekerasan, melainkan pemeran dalam pembentukan karakter yang baik.
Di Singapura contohnya. Negara telah memberikan regulasi yang memberikan perlindungan guru dalam menjalankan tugasnya. Guru memiliki wewenang untuk mendisiplinkan siswa sesuai dengan batas yang ditentukan. Hal ini tentu akan memberikan rasa aman kepada guru dan siswa akan mendapat pendidikan yang bermutu.
Di Indonesia, perlindungan guru tentunya harus diperkuat lagi. Guru butuh ketenangan dalam menjalankan tugasnya. Memang betul adanya jika perlindungan guru ini diusulkan dan perlu ditinjau ulang. Guru harus dipastikan tidak terlibat menjadi korban atas tugas yang dilaksanakan.
Guru merupakan sosok penting dalam masa depan siapa saja. Mereka berhak dan sangat pantas dalam mendapatkan perlindungan. Anak juga perlu dilindungi, tetapi bukan berarti kita melupakan sosok yang mendidik mereka. Tidak hanya rasa aman yang didapatkan oleh guru. Kualitas pendidikan juga akan meningkat jika sistem keadilan ini berjalan lancar.
Mahasiswa aktif di UNS Prodi Pendidikan Kimia.
