Oleh : Hassanalwildan Ahmad Zain*
Sadar atau tidak, virus Covid-19 sudah mengubah berbagai kebiasaan dan kegiatan kita sebagai manusia. Salah satunya yakni kebiasaan mengenakan masker di tempat umum. Tidak hanya bertujuan untuk melindungi diri sendiri, tapi juga untuk memperlambat penularan virus Covid-19. Selain itu, mencuci tangan juga menjadi hal lain yang belakangan sering kita lakukan. Baik setelah keluar rumah, sesaat sebelum makan ataupun sebelum tidur.
Terlepas dari kebijakan PSBB yang dikeluarkan pemerintah pusat dan daerah—seperti DKI Jakarta, Makassar, dan Bekasi–kita juga lebih sering menghabiskan waktu di dalam rumah ketimbang keluar untuk alasan yang tidak penting. Berusaha menekan angka penularan, berharap kurva Covid-19 segera melandai.
Kebiasaan-kebiasaan baru yang kemudian biasa disebut dengan new normal ini, juga mempengaruhi aspek kehidupan yang lain. Angka penggunaan internet misalnya. Dilansir dari katadata.co.id, ada kenaikan hingga 20% untuk penggunaan internet sejak pandemi mulai merebak. Prosentase tersebut mencakup video confrence, streaming video, panggilan video, media sosial serta gim daring.
Jika dilihat dari kacamata dakwah, kenaikan angka ini bisa menjadi peluang yang sangat bagus, khususnya untuk aktivitas dakwah digital. Apalagi, jumlah kajian luring yang sedang menurun drastis akibat pelaksanaan PSBB di beberapa daerah. Kajian rutin yang biasanya mudah ditemui, kini harus berhenti sejenak hingga keadaan dan situasi membaik.
Mengukur medan dunia digital
Menurut data yang disajikan katadata.co.id, angka pengguna internet di 2018 mencapai 95,2 juta dan terus tumbuh hingga 107,2 juta di 2019. Bukan tidak mungkin pertumbuhan pengguna internet akan naik lebih tajam di 2020, mengingat situasi pandemi yang memaksa kita untuk lebih banyak tinggal di rumah dan kediaman pada awal hingga pertengahan tahun ini.
Kominfo juga pernah mencatat bahwa Indonesia menempati urutan ke 6 sebagai negara dengan pengguna internet terbanyak di dunia pada tahun 2014. Hanya kalah dari Jepang, Amerika, Cina dan beberapa negara lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa potensi dunia digital Indonesia cukup tinggi. Sayang kalau aktivitas dakwah islam tidak bisa memaksimalkan kesempatan ini dengan baik.
Salah satu caranya ya dengan mengikuti arus zaman dan menggunakan teknologi terkini. Menerapkan strategi dalam bermedia sosial dengan bijak. Penyusunan konten juga menjadi fokus utama yang tidak oleh dinegasikan. Ketika dua hal ini digabungkan, tentu akan membuat kegiatan dakwah menjadi lebih masif dan mudah diakses.
Karya orisinil dan kreatif
Hal utama yang membuat orang tertarik akan konten dakwah kita adalah orisinalitas dan kreatifitas. Harus selalu ada hal baru yang bisa kita sajikan, baik dari segi isi maupun penyampaian. Orang tentu akan bosan jika cara dan metode yang kita lakukan hanya berkisar di hal-hal itu saja, bukan?
Penyesuaian dengan tren yang sedang ramai diperbincang warganet juga punya andil besar dalam perkembangan aktifitas dakwah kita. Belum lagi mempertimbangkan platform dan medium yang tentu akan mempengaruhi gaya dan model konten yang akan kita susun.
Instagram misalnya, yang lebih menonjolkan aspek visual ketimbang hal lainnya. Pengguna aplikasi ini cenderung untuk menyukai foto ataupun gambar yang menarik dan unik. Sebagian besar tidak akan sempat untuk membaca takarir, apalagi yang tergolong panjang dan njelimet.
Beda halnya dengan platform twitter yang lebih membutuhkan tulisan kreatif. Pengguna twitter lebih menyukai tweet yang singkat padat dan jelas. Tentu tanpa menghilangkan esensi dari bermedia sosial serta pemilihan diksi dalam kalimat. Begitupun halnya dengan medium dan media sosial lain yang memiliki karakteristik kontennya masing-masing.
Perbedaan inilah yang membuat dakwah digital harus dipersiapkan matang-matang. Tidak hanya mengutamakan isi, tapi juga cara dan model penyampaiannya. Percuma jika memiliki konten bagus tapi tidak ada orang yang menikmati dan melihatnya.
Konten menarik tidaklah cukup
Konten menarik memang salah satu penentu sukses tidaknya suatu dakwah, tapi bukan satu-satunya. Ada hal lain yang perlu disiapkan yakni strategi digital. Mencari jawaban atas pertanyaan bagaimana cara agar konten bagus yang sudah dibuat bisa dengan mudah didapatkan warganet. Menurut saya, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dan diperhitungkan dalam berdakwah di wilayah digital.
Pertama, penentuan target dakwah. Hal ini penting mengingat perbedaan usia dan generasi akan berakibat pada isi konten dan cara penyampaiannya. Sama seperti memilih pekerjaan, akan ada perbedaan antara mereka yang berada di rentang usia milenial dengan orang-orang yang relatif lebih tua. Milenial tentu akan memilih konten yang lebih terkini dan fresh. Sementara orang tua akan cenderung menyukai hal konvensional yang tidak mengalami banyak perubahan.
Kedua, memilih platform yang akan digunakan. Setelah mantap dengan target dakwah dan persona, selanjutnya kita perlu memilih platform yang akan digunakan untuk berdakwah. Tiap platform meiliki kriteria dan caranya masing masing. Youtube untuk konten video, Instagram untuk video dan gambar, Tiktok yang cenderung menyajikan video unik dan asyik, serta aplikasi lainnya
Ketiga, menetapkan KPI dan evaluasi. Key performance Indicator (KPI) juga perlu kita tentukan, bisa dalam bentuk views video, subscriber, engagement, followers, impressions atau lainnya. Evaluasi juga harus dilakukan untuk mengetahui apakah strategi yang digunakan dalam dakwah digital sudah tepat atau belum. KPI dan evaluasi akan membuat kita terpacu untuk terus menemukan cara dan konten menarik yang bisa diberikan ke warganet.
***
‘Ballighuu ‘anni walau ayah’ hadits Rasulullah yang seringkali menjadi lecutan untuk terus menyampaikan kebaikan ke sesama. Walaupun hanya secuil saja, karena menurut saya setiap dari kita adalah agen dakwah, yang seharusnya berusaha untuk menyuruh pada kebaikan dan mencegah dari hal yang mungkar.
Tidak ada salahnya mengikuti zaman dan menggunakannya dengan maksimal. Berdakwah bisa lewat media apa saja, tidak harus duduk di majelis dan mendengarkan kajian. Menurut saya, dakwah digital perlu dilestarikan di era teknologi dan cepatnya informasi. Apalagi di tengah-tengah kondisi pandemi yang membuat kajian luring susah untuk dilaksanakan.
*) Penulis adalah Alumni Twinning Program HKI-Hukum UMM, sempat terjun di dunia digital marketing.
Alumni Twinning Program HKI-Hukum UMM
