Site icon Inspirasi Muslimah

Pandangan Islam Atas Kekerasan terhadap Perempuan

piagam madinah

Sepanjang sejarah umat manusia, perempuan kerap menjalani masa-masa lampau yang begitu memilukan. Peradaban besar seperti Yunani, India, Romawi bahkan China sekalipun dahulu tidak memosisikan perempuan sebagaimana mestinya. Kalangan elit Yunani misalnya, mengurung dan menyekap perempuan-perempuan di dalam Istana, dari kalangan bawah, perempuan diperjual belikan seperti barang dagangan.

Dalam peradaban Romawi, perempuan di bawah kontrol penuh kekuasaan ayah. Paska menikah, hak kepemilikan perempuan jatuh ke tangan suami. Kekuasaan ini melingkupi menjual, mengusir, menganiaya bahkan membunuh.

Demikian juga di belahan dunia Timur Tengah kaum perempuan menjadi produk masyarakat jahiliah yang rendah harga dirinya. Mereka kehilangan moralitas seksual dan membuka diri mereka untuk laki-laki yang mau memberikan hadiah menarik kepadanya. Budaya demikian hasil dari pencapaian peradaban Yunani, wanita diberi kebebasan memenuhi kebutuhan dan selera biologis laki-laki akibatnya hubungan seksual bebas dianggap tidak melanggar norma dan kesopanan. Seperti tergambar dalam literatur hadis tentang mut’ah atau kawin kontrak yang sangat mirip kasusnya dengan sejumlah perempuan di Amerika melayani “One Night Stand”, biasanya kehilangan moral ini terjadi pada perempuan kelas bawah.

Perempuan Dipandang Sebagai Bahan Komoditas

Memasuki era kapitalisme, neo perbudakan kembali terjadi. Perempuan terjerumus dehumanisasi atas nama industri. Perempuan dipandang sebagai benda komoditas. Mereka dijadikan sumber tenaga kerja murah. Bahkan, dieksploitasi untuk menjual barang. Penjualan produk industri, kosmetik dan hiburan begitu banyak memanfaatkan tubuh perempuan.

Tubuh mereka dipertunjukan untuk menarik selera konsumen. Mobil keluaran baru tak lengkap tanpa perempuan sensual, dan kopi tak enak tanpa penyaji perempuan cantik. Bahkan media massa dan pendidikan pun menguatkan citra perempuan sukses yang sensual dan fisikal.

Deklarasi PBB tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan pada bulan Desember 1993; menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan manifestasi dari hubungan yang secara historis tidak setara antara laki-laki dan perempuan; yang menghasilkan dominasi oleh laki-laki dan pencegahan akan kemajuan perempuan. Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan merupakan kunci untuk mendorong kesetaraan gender dan memungkinkan perempuan untuk berpartispasi sepenuhnya dalam kehidupan politik, ekonomi dan sosial.

Dalam Islam Kekerasan Terhadap Perempuan adalah Haram.

Salah satu problematika yang terjadi saat ini ketika pandemi corona terjadi, peningkatan kekerasan terhadap perempuan mencapai 75%. Menurut Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan melaporkan bahwa kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan yang begitu tinggi. Total kekerasan yang paling banyak terjadi adalah jenis kekerasan fisik yang jumlahnya mencapai 5.548 kasus, kekerasan psikis mencapai 2.123 dan kekerasan seksual mencapai 4.898.

Allah Swt telah berfirman “Wahai orang-orang beriman! Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaulah dengan mereka menurut cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka,( maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.” QS An-Nisa : 19

Ayat di atas secara jelas melarang segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan. Para mufasir Al Quran dari kalangan sahabat seperti Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas, maupun dari kalangan tabi’in seperti Mujahid, Ikrimah dan Atha setuju bahwa surat 4 ayat 19 melarang kekerasan terhadap perempuan. Bahkan tidak hanya menolak kekerasan, namun memerintahkan kepada laki-laki supaya mempergauli mereka dengan baik (Wa Asyiruhunna bi al Ma’ruf).

Nabi Muhammad Saw. Teladan Memuliakan Perempuan

Pasca umat Islam mengkonsolidasikan diri dan melawan budaya jahiliyah, nabi Muhammad Saw melakukan perubahan yang menyeluruh dalam segala hubungan, termasuk suami istri. Pertama, nabi menimbulkan kesadaran kaum pria untuk merasa malu memukul istrinya. Muawiyah al Qusyairi meriwayatkan bahwa aku pergi menghadap Rasulullah Saw dan bertanya kepada beliau, “apa hak-hak istri kami atas kami?” Beliau menjawab; “Berilah mereka makanan dan pakaian sebagaimana kalian lakukan untuk diri kalian, dan jangan memukul mereka, dan jangan bertindak kejam terhadap mereka . (Abu Dawud, Sunan, Kitan Al Nikah)

Bukti kebenaran cerita ini diperkuat oleh keteladan Nabi Muhammad Saw sendiri; nabi di dalam lembaran sejarah masa hidupnya tidak pernah memukul istri-istrinya. Nabi sebagai manusia yang biasa saja tentu memiliki batas kesabaran, tapi pada kenyataannya nabi tidak pernah berlaku kasar dan memukul terhadap perenpuan. Akkhlak demikian harus terus direkondisi dewasa ini sebagian wujud Islam memuliakan perempuan.

Semangat Islam menghapuskan kekerasan terhadap perempuan sejalan dengan komitmen three ends untuk mengakhiri 1). Kekerasan terhadap perempuan dan anak, 2). Mengakhiri perdagangan manusia 3). Mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi untuk perempuan. Hal demikian harus terus dikawal dan disuarakan menuju kemanusiaan yang adil dan beradab.

Bagikan
Exit mobile version