Madrasah di Singapura
Madrasah merupakan lembaga pendidikan berbasis agama Islam di Singapura yang ada sejak masa kolonial Inggris dengan peminatan tinggi. Di tahun 2004 saja, terdapat 1000 pendaftar yang merebutkan 400 bangku di Madrasah Al Junied al Islamiah. Di Singapura sendiri terdapat enam madrasah yakni Al junied al Islamiah, Irsyad Zuhri al Islamiah, al Maarif al Islamiyah, Alsa goff al Arabiah, al Arabiah al Islamiah, dan Wak Tanjong al Islamiah.
Ada tiga alasan yang melatarbelakangi tingginya minat pada madrasah. Pertama, Muslim Singapura mengakui pentingnya pendidikan agama bagi anak-anak mereka. Kedua, Muslim Singapura menginginkan anak-anak mereka beradaptasi dengan lingkungan Islami. Khususnya bagi anak perempuan agar dapat ber-hijab (tudung) di madrasah. Ketiga, muslim Singapura merasa kecewa dengan sekolah nasional yang hanya fokus pada pendidikan umum dan melarang penggunaan atribut keagamaan seperti hijab.
Namun, tingginya kesalehan minat di madrasah oleh Muslim Singapura ini tidak diiringi oleh kebijakan pemerintah yang membebaskan mereka. Pemerintah Singapura justru membatasi kuota total 4000 siswa di enam Madrasah. Padahal, total siswa Muslim di Singapura sejumlah kurang lebih 75.000 siswa. Sehingga, bagi mereka yang tidak dapat bersekolah di Madrasah, terpaksa harus bersekolah di sekolah nasional.
Kebijakan pemerintah Singapura ini dilatarbelakangi oleh ketakutan pemerintah akan timbulnya enklave dalam masyarakat Singapura. Sehingga sekolah nasional diharapkan dapat menjadi wadah integrasi antar etnis masyarakat Singapura. Di sisi lain, justru ketika uslim Singapura lebih nyaman dengan madrasah. Maka secara tidak langsung menciptakan jarak sosial antara Muslim Singapura dengan masyarakat lainnya.
Hijab dan Pernikahan
Hijab dan pernikahan di Singapura juga menimbulkan jarak sosial antara muslim Singapura dengan masyarakat lain. Muslim Singapura yang menggunakan hijab cenderung berteman dengan mereka yang berhijab saja. Begitupun dengan Muslim Singapura yang tidak mengenakan hijab cenderung berteman dengan Muslim yang tidak mengenakan hijab pula. Sedangkan alasan mereka berperilaku demikian bukan karena faktor kesucian atau lainnya, melainkan lebih karena faktor gaya hidup. Meskipun begitu secara tidak langsung perilaku demikian menciptakan jarak sosial Muslim Singapura dengan masyarakat lain.
Begitupun dengan pernikahan yang juga menciptakan jarak sosial lebih ketat lagi, bahwa muslim Singapura sangat berkomitmen menikah dengan sesama muslim saja. Pasalnya, praktik ini lebih terkait dengan kesucian agama. Sebut saja praktik ini sebagai “Homogami Agama”. Sedangkan untuk etnisitas seseorang, Muslim Singapura tidak begitu mempermasalahkannya dalam pernikahan, selagi ia beragama Islam. Namun, Muslim Singapura akan mempertimbangkan pernikahan mereka ketika pasangan mereka mau menjadi mualaf.
Negara, Enklave dan Agama
Pemerintah Singapura melakukan manajemen agama Islam dalam beberapa bentuk kebijakan dengan tujuan “meng-upgrade komunitas Islam” seperti mengorganisir komunitas Islam dengan dibentuknya MUIS, meningkatkan kualitas madrasah dan menanggulangi dampak terkait isu terorisme. Sedangkan perihal praktek kesalehan hijab, di Singapura masih menjadi sebuah perdebatan yang mana dalam konteks tertentu hijab dilarang namun dalam konteks lain Muslim Singapura mengenakan hijab. Sehingga dapat dikatakan terdapat sebuah pembatasan pada Muslim Singapura dalam hal penggunaan Hijab. Namun, penggunaan hijab secara esensial merupakan hak kelompok yang menjadi identitas suatu komunitas.
Selain itu, pemerintah Singapura sebenarnya tidak menginginkan terjadinya enklave di tengah masyarakat Singapura, dengan membentuk pemukiman yang multi etnis. Namun, dalam praktik sosial enklave tetap timbul sebagai bentuk komitmen atau kepercayaan yang dimiliki oleh komunitas tertentu seperti Muslim Singapura yang teguh melakukan praktik homogami agama.
Melalui buku Muslims in Singapore: Piety, Politics and Policies ini sebenarnya kita diajak untuk menengok bagaimana kehidupan muslim di negara tetangga kita, yakni Singapura. Terlebih, kita diajak untuk merefleksikan secara dekat tidak jauh-jauh ke dunia barat mengenai bagaimana seorang muslim hidup di tengah negara sekuler. Menjadi muslim yang minoritas di tengah masyarakat Singapura mungkin dapat dikatakan “merepotkan” dengan diiringi berbagai kebijakan dan sosial kulturalnya. Tentunya hal ini bertolak belakang dengan menjadi Muslim yang mayoritas di Indonesia, bahkan pimpinan di Indonesia kebanyakan dipegang oleh Muslim, sehingga tidak mengherankan ketika kebijakannya pro dengan Muslim.
