Site icon Inspirasi Muslimah

Launching Gerakan Nasional Paralegal, Noordjannah : Harus Berkelanjutan dan Inklusif

paralegal

Rahma.ID, Yogyakarta – Dalam rangka memperluas dan mengokohkan peran ‘Aisyiyah untuk perlindungan perempuan dan anak, Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah melalui Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP ‘Aisyiyah melakukan launching Gerakan Nasional Paralegal, Jum’at (9/9).

Bertempat di Ampitharium Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, launching yang diselenggarakan dengan sistem blended (luring dan daring) ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.; Ketua Umum PP ‘Aisyiyah Dr. Hj. Siti Noordjannah Djohantini, M.Si.; Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Aisyiyah Dr. Athiyatul Ulya, M.Ag.; Rektor UAD Dr. Muchlas, M.T. beserta jajaran; serta seluruh tamu undangan lainnya.

Selama 105 tahun ‘Aisyiyah berdiri, penegakan dan perlindungan hukum terhadap anak, perempuan, dan difabel masih menjadi permasalah yang berpanjangan. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Athiyatul Ulya, M.Ag. dalam sambutannya pada pembukaan Launching Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah.

Ia menambahkan bahwasanya terdapat peningkatan kasus kekerasan berbasis gender sebanyak 50 persen, dari tahun 2020 sejumlah 150 ribu kasus, kemudian di tahun 2021 menjadi 300 ribu kasus.

Atas dasar tersebut menurutnya, ‘Aisyiyah hingga saat ini telah mendirikan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di 25 provinsi.

“Sejak Muktamar yang lalu, Aisyiyah sudah berkomitmen dalam membuat pos-pos bantuan hukum sebagai respon akan problem perlindungan hukum terhadap kaum rentan. Pendampingan yang bersifat litigasi dan non litigasi sangat dibutuhkan,” ucap Ketua MHH PP ‘Aisyiyah.

Harapannya dengan adanya Posbakum ini ‘Aisyiyah dapat memberikan pendampingan hingga bantuan hukum terhadap masyarakat itu sendiri.

“Oleh karenanya, Aisyiyah berupaya untuk mengisi kekosongan tersebut dalam bentuk penguatan Paralegal. Peran ini harus ditingkatkan dan diperkuat salah satunya dengan peluncuran ini. Sehingga manfaat dapat dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas lagi,” pungkas Athiyatul.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum PP ‘Aisyiyah dalam sambutannya. Ia menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Paralegal yang dilaunching hari ini bukanlah awal dari ikhtiar ‘Aisyiyah dalam memberikan pendampingan hukum yang inklusif kepada masyakarakat; melainkan dalam rangka mengokohkan dan memperluas ikhtiar yang selama ini telah ‘Aisyiyah lakukan. Salah satunya dengan adanya Posbakum di wilayah dan daerah.

“Peluncuran ini merupakan upaya dalam meluaskan dan menguatkan; agar gerakan ini dapat menjaring masyarakat yang lebih luas. Kami menargetkan dalam beberapa bulan ke depan ‘Aisyiyah dapat memiliki Posbakum dan kader paralegal di 34 provinsi,” tegas Noordjannah.

Ia berharap dengan adanya gerakan yang saat ini dilakukan ‘Aisyiyah melalui Paralegal, mampu menjadi program yang solutif dengan tetap membawa spirit dakwah dan nilai Islam berkemajuan.

“Bergerak harus dinamis bukan statis. Harus berkelanjutan dan inklusif. Oleh karena itu, kader Paralegal harus bergerak secara inklusif. Tidak melihat ras, suku maupun agama. Sebagai gerakan sosial keagamaan, spirit inklusifitas ini sudah ditegakkan sejak awal Aisyiyah berdiri. Ini menjadi bagian dari bagian dakwah rahmatan lil alamin. Agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan warganya bisa hidup aman, nyaman dan sejahtera. Mari kita semarakkan kegiatan pembelaan terhadap masyarakat secara bersama-sama dan bersinergi satu sama lainnya,” pungkasnya.

Wakil Menteri Hukum dan HAM yang hadir di tengah-tengah Ampitharium UAD juga memberikan apresiasi dan menyambut baik ikhtiar ‘Aisyiyah melalui Paralegal yang saat ini sedang digalakkan.

Dalam pidato kuncinya, ia menyampaikan bahwa dewasa ini seringkali kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak diproses dengan adil dan proporsional. Maka dengan adanya Paralegal yang nantinya akan dilahirkan oleh ‘Aisyiyah mampu menjawab permasalahan tersebut. Terlebih, selain penindakan terhadap pelaku kekerasan; pencegahan, pemulihan dan rehabilitasi korban kekerasan menjadi hal yang juga sama pentingnya untuk disoroti.

“Kejahatan terhadap perempuan dan anak masuk dalam kejahatan dalam tingkat yang sangat serius. Peran pendamping sangat dari taham pelaporan hingga pemulihan dan rehabilitasi sangatlah penting. Karena terkadang ada gap yang dihadapi korban ketika akan berhadapan dengan hukum,” ucap gurubesar hukum UGM ini.

Prof. Hiariej juga memberikan titik tekan bahwa paralegal juga harus paham sejumlah acuan penting yang akan mereka gunakan untuk pendampingan; di antarannya, bahwa paralegal harus memahami aturan hukum karena akan bekerja dalam konteks hukum formal. Paralegal juga dituntut untuk memahami bagaimana pendekatan yang tepat ketika berkomunikasi dengan korban dan momosisikan sebagai diri sebagai mediator dengan aparat hukum. Selain itu, paralegal harus memahami fungsinya dalam memberikan koseling dan bantuan hukum terhadap masyarakat.

“Semakin banyak lahirnya paralegal, tentunya pemerintah akan semakin terbantu. Karena dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya mengandalkan unsur penindakan aparat saja, namun juga mengandalkan fungsi pencegahan melalui pendidikan dan penyuluhan dari elemen masyarakat itu sendiri. Harapannya semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran hukum,” pungkas Wamenkumham.

Di akhir sesi sambutan, Rektor UAD selaku tuan rumah menyampaikan bahwa UAD siap memberikan dukungan terhadap program-program yang diinisiasi oleh ‘Aisyiyah baik dalam sarana, prasarana, moril maupun materil.

“Peluncuran Program Nasional Paralegal ini menjadi tonggak awal akselerasi pendampingan perempuan dan anak. Harapannya akan lebih banyak lagi keberadaan Posbakum Aisyiyah hingga level yang paling bawah yang lebih dekat dengan akar rumput,” ucap Muchlas.

Sebagai informasi, peluncuran program Gerakan Nasional Paralegal ‘Aisyiyah ini akan dilanjutkan dengan pelatihan paralegal di Bengkulu. Pelatihan Paralegal yang bertempat di Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UM Bengkulu ini akan diikuti oleh 127 perwakilan dari seluruh Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) di Bengkulu. Ke depan, pelatihan paralegal serupa rencananya akan digelar di 12 provinsi hingga akhir Oktober 2022.

Bagikan
Exit mobile version