Site icon Inspirasi Muslimah

Konsep Keluarga Harmonis dalam Perkembangan Generasi Muda

keluarga harmonis

Maraknya pergaulan bebas dan kenakalan generasi muda pada zaman sekarang merupakan sebuah problem di masyarakat. Sikap ini tentu menyimpang dari hukum dan norma-norma yangt tumbuh di kehidupan  masyarakat. Adapan bentuk penyimpangnnya adalah seperti seks bebas, minuman keras, tawuran, balap liar bahkan penyalahgunaan narkoba.

Banyak faktor yang melatarbelakangi fenomena pergaulan bebas dan kenakalan remaja yang terjadi di masyarakat. Salah satu faktor penyebabnya adalah kurangnya perhatian atau komunikasi dalam keluarga. Terjadinya faktor dalam kelurga ini karena adanya masalah dalam keluarga. Alasan broken home atau karena orang tua sibuk dengan kerjaannya sendiri sampai menyabkan komunikasi dengan anak menjadi buruk.

Banyak yang kurang tahu mengenai peran keluarga yang sesungguhnya dalam kehidupan masyarakat. Terkadang orang tua yang acuh mengenai pentingnya peran keluarga dalam aspek membentuk generasi yang jauh baik. Keluarga merupakan salah satu unsur kecil dalam suatu negara. Akan tetapi unsur keluarga dalam negara sangat berpengaruh atas maju atau tidaknya suatu negara. Karena keluarga merupakan tempat paling baik dan efektif untuk mendidik perkembangan anak menjadi lebih baik; bahkan kualiatas pendidikan sekolah terbaikpun akan kalah dengan kualitas pendidikan yang bersumber dari keluarga.

Namun dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas  perlu adanya cara atau usaha untuk menggapainya. Salah satu cara dalam membentuk sebuah keluarga yang berkualitas adalah dengan tercapainya keluarga yang harmonis. Keluarga harmonis merupakan cita-cita semua insan yang berkelurga maupun yang ingin berkeluarga.  

Keluarga Harmonis

Konsep keluarga harmonis dalam Islam dijelaskan dalam   Al Qur’an  surat Ar rum ayat 21 yaitu;

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan mya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya di antaramu rasa kasih sayang dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”

Dalam syariat Islam mengajarkan untuk membentuk keluarga yang harmonis atau keluarga yang sakinah/penuh ketenangan, mawaddah/saling mencintai, dan rahmah/saling menyayangi. Menurut Khoiruddin Nasution prinsip-prinsip perkawinan dalam mewujudkan tujuan keluarga yang harmonis ada enam. Musyawarah demokrasi, menciptakan rasa aman dan tentram dalam keluarga, menghindari adanya kekerasan, menempatkan posisi suami istri sebagai hubungan partner, rasa keadilan dan prinsip terjalin komunikasi dalam keluarga. Selain itu terpenuhinya hak dan kewajiban di dalam komponen keluarga juga merupakan faktor mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis.

Kewajiban Suami Istri

Keluarga mempunyai beberapa fungsi dalam peran yang penting dalam perkembangan potensi anak seperti fungsi sebagai tempat pendidikan, fungsi sebagai tempat perlindungan, dan tempat sebagai fungsi  sosialisasi kemaslahatan. Anak sebagai penerus bangsa sepantasnya mendapatkan hak nya sebagai anak melalui peran dan fungsi keluarga yang baik. Orang tua selaku panutan dan ujung tombak dalam pencapaian keluarga yang harmonis harus paham mengenai hak dan kewajibannya di dalam keluarga.

Menurut INPRES No. 1 Tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam macam-macam hak dan kewajiban suami istri secara umum sebagai berikut: 1). suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinan, mawaddah dan rahmah yang menjadi sendi  dasar dan susunan masyarakat; 2). suami istri saling mencintai, hormat menghormati, setia dan memberi bantuan lahir dan batin yang satu dengan yang lain; 3). suami istri memikul kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak-anak mereka, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, maupun kecerdasannya dan pendidikan agamanya; 4). suami istri wajib memelihara kehormatannya.

Dengan terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing istri dan suami; akan menumbuhkan dasar atau pondasi dalam membentuk keluarga yang harmonis dan bahagia. Selain itu komunikasi yang baik juga merupakan komponen penting dalam membentuk keluarga yang harmonis. Masing-masing pihak dalam keluarga seperti orang tua baik ayah maupun ibu dan anak harus menjalin komunikasi dengan baik.

Komunikasi yang buruk dalam keluarga dapat menimbulkan konflik atau masalah internal keluarga, bahkan dengan adanya komunikasi yang buruk dapat menimbulkan efek yang buruk bagi anak yaitu anak akan terjerat dengan pengaruh pergaulan bebas dan kenakalan remaja. Orang tua sebagai pondasi keluarga harus bisa memposisikan dirinya sebagai tiang dan dasar  atas terjalinnya komunikasi yang baik untuk kepentingan kebaikan keluarga dan masa depan anak-anaknya.

***

Adanya potensi yang besar dalam keluarga guna mewujudkan generasi muda yang bersih dari pergaulan bebas dan berkemajuan merupakan sebuah PR bagi pemerintahan. Pemerintah selaku pejabat negara yang diamanati oleh Undang-undang harus cerdas dalam menyikapi masalah dan potensi yang ada di dalam masyarakat seperti potensi pengaruh   keluarga harmonis dalam perkembangan generasi muda.

Mayoritas masyarakat belum paham mengenai peran penting keluarga dalam stabilitas kehidupan masyarakat. Masih banyak orang tua hanya fokus memikirkan karir dan ekonomi belaka yang bersifat lahiriyyah; sampai lalai memenuhi hak anak dalam kebutuhan rohaniah dan bathiniyyah. Padahal ini sangat penting bagi perkembangan anak yang dapat menjauhkan anak terjerumus dalam pergaulan bebas.

Bagikan
Exit mobile version